Jumat, 28 September 2012


MANAJEMEN BANDAR UDARA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-z4zE4rSgtqsRRy8ersJjkuazBg6t6nUmihO65LtRjNunodZ5I-HMEow3su6xqt2DmjlRKE5gUa9unzvK7xkU-yaZ3ZesrRSu9X9XC1-GdZopTvUl6NldiHgsz-gg5NlwgAf9yTMNowE/s320/Boeing+737-700BBJ+New.jpg


Bandara pada zaman sekarang tidak saja sebagai tempat berangkat dan mendaratnya pesawat, naik turunnya penumpang, barang (kargo) dan pos, namun bandara telah menjadi suatu kawasan yang begitu penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah disekitar, karena itu penataan ruang dan kawasan menjadi sangat penting bagi daerah-daerah disekitar bandara.
Pengelolaan bandara merupakan salah satu unsur yang menarik dan perlu diperhatikan. Bandara sebagai penghubung antara dunia internasional dengan dalam negeri merupakan hal yang wajib dikelola secara professional. Bandara / bandar udara mencakup suatu kumpulan aneka kegiatan yang luas dengan berbagai kebutuhan yang berbeda dan sering bertentangan. Bandara merupakan terminal tentunya.
Definisi terminal adalah suatu simpul dalam sistem jaringan perangkutan. Oleh karena itu bandara dapat kita samakan dengan terminal, yang mempunyai fungsi pokok sebagai tempat :
1. Sebagai pengendali dan mengatur lalu lintas angkutan udara dalam hal ini adalah pesawat.
2. Sebagai tempat pergantian moda bagi penumpang.
3. Sebagai tempat naik atau turun penumpang dan bongkar muat barang/muatan.
4. Sebagai tempat operasi berbagai jasa seperti: perdagangan, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas transit, promosi, dan lain-lain.
5.  Sebagai elemen tata ruang wilayah, yakni titik tumbuh dalam perkembangan wilayah.

Dalam melakukan pengelolaan bandara yang baik tentunya harus didasarkan pada usaha yang efektif dan efisien. Efektif dan Efisien adalahdua konsepsi utama untuk mengukur kinerja pengelolaan / manajemen.
a. Definisi efektif adalah kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Selain itu juga dapat disamakan dengan memilih pekerjaan yang harus dilakukan atau cara/metoda yang tepat untuk mencapai tujuan.  [Handoko, 1998; 7]
Efektif ini dalam pengelolaan bandara dalam diterjemahkan dalam usaha berikut ini :
1. Kapasitas Mencukupi. Dalam artian prasarana dan sarana cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan pengguna jasa.
2. Terpadu. Dalam artian antarmoda dan intramoda dalam jaringan pelayanan saling berkaitan dan terpadu.
3. Cepat dan Lancar. Dalam artian penyelenggaraan layanan angkutan dalam waktu singkat, dengan indikasi kecepatan arus per satuan waktu.

b. Definisi efisien adalah kemampuan menyelesaikan pekerjaan dengan benar, memperoleh keluaran (hasil, produktivitas, kinerja) yang lebih tinggi daripada masukan (tenaga kerja, bahan, uang, mesin, dan waktu) yang digunakan meminimumkan biaya penggunaan sumber daya untuk mencapai keluaran yang telah ditentukan, atau memaksimumkan keluaran dengan jumlah masukan terbatas. [Handoko, 1998; 7]
Efisien ini dalam pengelolaan bandara dalam diterjemahkan dalam usaha berikut ini :
1. Biaya terjangkau. Dalam artian penyediaan layanan angkutan sesuai dengan tingkat daya beli masyarakat pada umumnya dengan tetap memperhatikan kelangsungan hidup usaha layanan jasa angkutan.
2. Beban publik rendah. Artinya pengorbanan yang harus ditanggung oleh masyarakat sebagai konsekuensi dari pengoperasian sistem perangkutan harus minimum, misalnya: tingkat pencemaran lingkungan.
3. Memiliki kemanfaatan yang tinggi. Dalam artian tingkat penggunaan prasarana dan sarana optimum, misalnya: tingkat muatan penumpang dan/atau barang maksimum.

Selain itu juga ada faktor lain yang mempengaruhi juga untuk mengukur kinerja pengelolaan / manajemen agar berkualitas baik yaitu ke-andalan bandara tersebut.
c. Definisi andal adalah pelayanan yang dapat dipercaya, tangguh melakukan pelayanan sesuai dengan penawaran atau “janji”-nya dan harapan/ tuntutan konsumen.
Andal ini dalam pengelolaan bandara dalam diterjemahkan dalam usaha berikut ini :
1. Tertib. Dalam artian penyelenggaraan angkutan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku di masyarakat.
2. Tepat dan Teratur. Berarti dapat diandalkan, tangguh, sesuai dengan jadwal dan ada kepastian.
3. Aman dan Nyaman. Dalam artian selamat terhindar dari kecelakaan, bebas dari gangguan baik eksternal maupun internal, terwujud ketenangan dan kenikmatan dalam perjalanan.
Bandara sebagai suatu simpul dari suatu sistem transportasi udara dewasa ini memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu pintu gerbang negara dari negara lain. Selain itu juga bandara merupakan salah satu infrastruktur transportasi yang wajib ada dalam setiap negara ini sangat berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena setiap waktu terjadi pergerakan lalu-lintas pesawat yang datang dan pergi ke atau dari sebuah bandar udara baik dari dalam maupun luar negeri, yang meliputi data pesawat, data penumpang, data barang angkutan berupa cargo, pos dan bagasi penumpang yang tentunya hal ini berarti terjadi aktivitas ekonomi.
Pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur bandara tentunya hal yang mutlak dan wajib dilakukan oleh operator bandara agar terjadi kelancaran dalam kegiatan yang berlangsung dibandara tersebut. Hal yang perlu dicermati adalah cara pengelolaan bandara tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen dalam pengelolaan dan pemeliharaan yaitu efektifitas, efisien, dan andal.  Dimana dengan menerapkan hal tersebut, maka bandara tersebut agar sesuai kualitasnya dengan standar internasional.
Bandara dewasa ini memiliki peran sebagai front input dari suatu rantai nilai transportasi udara, dituntut adanya suatu manajemen pengelolaan barang maupun manusia yang aman, efektif, dan efisien sesuai standar yang berlaku secara internasional. Oleh karena itu sangat dituntut adanya kebijakan umum yang sanggup menjamin terwujudnya tata manajemen bandara yang paling efisien, efektif dan andal dalam pengelolaannya.
PERBEDAAN PANGKALAN UDARA DENGAN BANDAR UDARA
Menurut UU Penerbangan yang baru tersebut, definisi bandar udara dan pangkalan udara adalah sebagai berikut:
·         Bandar Udara (sering disingkat sebagai bandara) adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.
·         Pangkalan Udara (sering disingkat sebagai lanud) adalah kawasan di daratan dan/atau di perairan dengan batas-batas tertentu dalam wilayah Republik Indonesia yang digunakan untuk kegiatan lepas landas dan pendaratan pesawat udara guna keperluan pertahanan negara oleh Tentara Nasional Indonesia.
Nah, jelas, istilah bandar udara dan pangkalan udara sebenarnya merujuk pada area atau fasilitas yang sama. Perbedaannya terletak pada fungsinya apakah untuk kepentingan penerbangan sipil atau penerbangan militer. Bandar Udara  adalah istilah yang umumnya dipergunakan untuk kegiatan penerbangan sipil (civil aviation), sedangkan pangkalan udara adalah istilah yang umumnya dipergunakan untuk kegiatan penerbangan militer (pertahanan negara).
Permasalahannya, terkadang menjadi rancu karena ada beberapa bandara dan lanud itu sebenarnya merupakan satu obyek atau area yang sama. Bedanya hanyalah pada kepentingan untuk kepentingan penerbangan militer dan penerbangan sipil, yang secara fisik tampak pada lokasi parkir pesawat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dan terminal penumpangnya berikut aksesnya ke moda transportasi lainnya. Contohnya adalah Lanud Halim Perdanakusuma milik TNI AU yang juga dipergunakan sebagai bandar udara untuk penerbangan sipil yang dioperasikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero). Lanud Adisutjipto Yogyakarta dan Lanud Adisumarmo Surakarta, keduanya merupakan pangkalan udara untuk penerbangan militer TNI AU dan di dalamnya juga dipergunakan untuk melayani penerbangan sipil sehingga juga disebut Bandara Adisutjipto dan Bandara Adisumarmo yang dioperasikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero). Lanud Ahmad Yani Semarang merupakan pangkalan militer untuk penerbangan TNI AD, dan di dalamnya juga dipergunakan untuk melayani penerbangan sipil yang dioperasikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero). Demikian pula Lanud Juanda Surabaya sejatinya merupakan pangkalan militer TNI AL. Fasilitas terbangun di sebelah utara runway merupakan fasilitas atau bangunan untuk penerbangan sipil yang dioperasikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero). Bandara-bandara yang berada di kawasan pangkalan udara tersebut sering disebut sebagai civil enclave airport (kurang lebih berarti bandar udara sipil dalam kawasan militer).
Sebaliknya kegiatan penerbangan militer yang menumpang pada bandar udara sipil disebut military enclave airport. Contohnya adalah Bandara Sepinggan Balikpapan dan Bandara Juwata Tarakan. Di kedua bandara tersebut terdapat fasilitas militer untuk kepentingan penerbangan militer.
Beberapa bandar udara di Indonesia juga dibuat dan dioperasikan secara murni sebagai bandar udara untuk melayani penerbangan sipil. Contohnya adalah: Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (terminal baru dan airside area yang baru), dan beberapa bandar udara lainnya. Lantas, untuk penerbangan dinas kepolisian itu termasuk penerbangan militer atau penerbangan sipil? Sesuai dengan UU Penerbangan tersebut, penerbangan selain kepentingan pertahanan negara pada dasarnya mengacu dan tunduk pada otoritas penerbangan sipil sehingga penerbangan dinas kepolisian termasuk sebagai penerbangan sipil. Selain itu, dalam UU Kepolisian yang baru pun sebenarnya didefinisikan dengan jelas bahwa kepolisian merupakan institusi sipil dan status personil kepolisian adalah termasuk sebagai pegawai negeri sipil.
PANGKALAN UDARA
Sebuah pangkalan udara (kadang-kadang disebut sebagai bandara dengan benar, militer bandara , atau Royal Air Force Station, Stasiun Angkatan Udara atau Air Force Base) adalah sebuah lapangan udara militer yang menyediakan mendasarkan dan dukungan dari pesawat militer .
They are different from civilian airports in that they do not provide for large volume of passenger transits, and cargo handling is not processed by the and facilities. Mereka berbeda dari bandara sipil dalam bahwa mereka tidak menyediakan untuk volume besar transit penumpang, dan penanganan kargo tidak diproses oleh pabean dan imigrasi fasilitas.Some military air forces combine use of civilian airports with the hosting of military units. Beberapa angkatan udara militer menggabungkan penggunaan bandara sipil dengan hosting dari unit-unit militer.
However, military aircraft usually use substantially different , [ ] and require facilities sufficiently isolated from civilian operations for issues of involving the ordnance they use. Namun, pesawat militer biasanya menggunakan substansial berbeda peralatan pendukung , dan membutuhkan fasilitas cukup terisolasi dari operasi sipil untuk masalahkeselamatan penerbangan yang melibatkan senjata persenjataan yang mereka gunakan.
Sementara beberapa lapangan udara menyediakan fasilitas yang sangat seperti bandara sipil, misalnya RAF Brize Norton di Oxfordshire , Inggrisyang memiliki terminal yang melayani penumpang untuk Royal Air Forcepenerbangan 's dijadwalkan, misalnya, TriStar ke Kepulauan Falkland , paling tidak. Most military airfields are located remotely from populated areas because of the ever-present potential of in-flight accidents that may cause a crash and significant infliction of damage and casualties on civilian population. Sebagian besar lapangan udara militer terletak jauh dari daerah berpenduduk karena potensi yang selalu ada dalam penerbangan kecelakaan yang dapat menyebabkan kecelakaan dan penderitaan yang signifikan dari kerusakan dan korban pada penduduk sipil.
However, owing to growth of urban centres, many military airfields built during the Second World War are now located on the outskirts of large cities, and lack of required remoteness has cause constraints on to be introduced because of the generated by the operation of military aircraft, such as night flying restrictions . Namun, karena pertumbuhan pusat-pusat kota, lapangan udara militer yang dibangun selama Perang Dunia Kedua sekarang terletak di pinggiran kota-kota besar, dan kurangnya keterpencilan yang dibutuhkan telah menyebabkan kendala pada operasi penerbangan akan diperkenalkan karena polusi suara yang dihasilkan oleh pengoperasian pesawat terbang militer, seperti pembatasan terbang malam .
The airbase operation is generally organised around its operational areas divided into the , operations which are either or based, , , and used in military operations to dislocate troops to be airlifted, or to stockpile cargo for loading. Operasi pangkalan udara umumnya diorganisir sekitar daerah operasional dibagi ke dalam operasi udara komando , kontrol lalu lintas udara baik operasi yang menjulang tinggi atau non-menjulangberbasis, landasan pacu , taxiway , dan landai digunakan dalam operasi militer untuk melepaskan pasukan untuk diangkut melalui udara, atau untuk persediaan kargo untuk pemuatan. Refuelling is conducted in thearea. Pengisian dilakukan dalam pra-penerbangan dan inspeksi daerah.
More substantial maintenance and repair is conducted in the , usually in or close to their squadron which are usually to protect individual aircraft from air strikes . Lebih substansial pemeliharaan dan perbaikan dilakukan dalam operasi skuadron pemeliharaan , biasanya dalam atau dekat dengan skuadron mereka hanggar yang biasanya Hardened Shelter Pesawat untuk melindungi pesawat individu dari serangan udara .Maintenance is also carried out in the or the areas, the latter usually concerned with more substantial structural work such as changing an engine, crash repair, or . Pemeliharaan juga dilakukan dalam operasi pemeliharaan menengah atau depot operasi pemeliharaan daerah, yang terakhir biasanya berkaitan dengan pekerjaan struktural yang lebih besar seperti mengubah mesin, perbaikan crash, atau upgrade lapangan . A large part of the airbase surface is devoted to the used by aircraft to move around the different areas as they return from an or prepare for one.Sebagian besar permukaan pangkalan udara dikhususkan untuk wilayah manuver yang digunakan oleh pesawat untuk bergerak di sekitar area yang berbeda saat mereka kembali dari misi udara atau mempersiapkan diri untuk satu.
Daftar Pangkalan Udara
Koopsau I
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjuRFXIB5dn6z4E0UMpVrCZI1yRG8VCmmVeM46t0fyZaHFMUVcNEYKOEIIBXNr0vHgIRPks1kG1uyjhyphenhyphenJx47HbsYWdC8wz3dugSSD7OmxpA9BXwq7AVDQG7YH8cf3kJWToYUUKpcBuWfAI/s320/Tni-au_su-30_1.jpg

Sukhoi Su-30MK2 Flanker TNI-AU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiM7EYAHRiVBELGrjFIOd9GhSNlkoVeWsIkmvUt4BOG40yDr3kjmgFaCxKyy-biKjnbB5S6dJI2K8Hr-UztUEWgBy4vCxzHmBgkdImNpM2CgWGW9cfoIdMdQG5WsUtYSyJ1KteVxG21P-I/s320/Elang_Biru_F-16-08.jpg

Genaral Dynamics F-16A Fighting Falcon TNI-AU.
Tipe A :
1.        Lanud Halim Perdanakusuma (HLP}, Jakarta
2.        Lanud Atang Sendjaja (ATS), Bogor
Tipe B :
1.        Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), Banda Aceh
2.        Lanud Medan (MDN), Medan
3.        Lanud Pekanbaru (PBR), Pekanbaru
4.        Lanud Husein Sastranegara (HSN), Bandung
5.        Lanud Suryadarma (SDM), Subang
6.        Lanud Supadio (SPO), Pontianak
Tipe C :
1.        Lanud Maimun Saleh (MUS), Sabang
2.        Lanud Tanjung Pinang (TPI), Tanjung Pinang
3.        Lanud Hang Nadim, Batam
4.        Lanud Ranai (RNI), Natuna
5.        Lanud Padang (PDA), Padang
6.        Lanud Palembang (PLG), Palembang
7.        Lanud Tanjung Pandan (TDN), Belitung
8.        Lanud Wiriadinata (TSM), Tasikmalaya
Tipe D :
1.        Lanud Astra Kestra (ATK), Lampung
2.        Lanud Sugiri Sukani (SKI), Cirebon
3.        Lanud Wirasaba (WSA), Purwokerto
4.        Lanud Singkawang II (SWII), Singkawang

Rencana Pembangunan :
1.        Lanud Piobang (PBG) , Payakumbuh
2.        Lanud Gadut (GDT) , Bukittinggi


Koopsau II

Tipe A :
1.        Lanud Hasanuddin (HND), Makassar
2.        Lanud Iswahyudi (IWJ), Madiun
3.        Lanud Abdul Rachman Saleh (ABD), Malang
Tipe B :
1.        Lanud Surabaya (SBY), Surabaya
2.        Lanud Pattimura (PTM), Ambon
3.        Lanud Jayapura (JAP), Jayapura
Tipe C :
1.        Lanud Iskandar (IKR), Pangkalan Bun
2.        Lanud Syamsuddin Noor (SAM), Banjarmasin
3.        Lanud Balikpapan (BPP), Balikpapan
4.        Lanud Ngurah Rai (RAI), Denpasar
5.        Lanud Rembiga (RBA), Mataram
6.        Lanud Eltari (ELI), Kupang
7.        Lanud Wolter Monginsidi (WMI), Kendari
8.        Lanud Sam Ratulangi (SRI), Manado
9.        Lanud Manuhua (MNA), Biak
10.     Lanud Timika (TMK), Timika
11.     Lanud Merauke (MRE), Merauke
12.     Lanud Tarakan (TAK), Tarakan (Dalam tahap pembangunan)
Tipe D :
1.        Lanud Morotai (MRT), Halmahera Utara
2.        Lanud Dumatubun (DMN), Tual
Kodikau
1.        Lanud Adi Sutjipto (ADI), Jogjakarta
2.        Lanud Adisumarmo (SMO), Solo
3.        Lanud Sulaiman, Bandung
PANGKALAN MILITER

 

Bandaraataubandar udara yang juga populer disebut dengan istilahairportmerupakan sebuah fasilitas di mana pesawat terbang seperti pesawat udara dan helikopterdapat lepas landas dan mendarat. Suatu bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landasan pacu atau helipad ( untuk pendaratan helikopter), sedangkan untuk bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layananpenerbangan maupun bagi penggunanya seperti bangunan terminal dan hanggar.
Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization) : Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.
Sedangkan definisi bandar udara menurut PT (Persero) Angkasa Pura Iadalah lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat.
Perkembangan Bandara
Pada masa awal penerbangan, bandara hanyalah sebuah tanah lapang berumput yang bisa didarati pesawat dari arah mana saja tergantung arah angin. Di masa Perang Dunia I, bandara mulai dibangun permanen seiring meningkatnya penggunaan pesawat terbang dan landas pacu mulai terlihat seperti sekarang. Setelah perang, bandara mulai ditambahkan fasilitas komersial untuk melayani penumpang.
Sekarang, bandara bukan hanya tempat untuk naik dan turun pesawat. Dalam perkembangannya, berbagai fasilitas ditambahkan seperti toko-toko, restoran, pusat kebugaran, dan butik-butik merek ternama apalagi di bandara-bandara baru.
Penamaan dan Kode Bandara
Setiap bandara memiliki kode IATA dan ICAO yang berbeda satu sama lain. Kode bisa diambil dari berbagai hal seperti nama bandara, daerah tempat bandara terletak, atau nama kota yang dilayani. Kode yang diambil dari nama bandara mungkin akan berbeda dengan namanya yang sekarang karena sebelumnya bandara tersebut memiliki nama yang berbeda.
Kegunaan bandar udara selain sebagai terminal lalu lintas manusia / penumpang juga sebagai terminal lalu lintas barang. Untuk itu, di sejumlah bandar udara yg berstatus bandar udara internasional ditempatkan petugas bea dan cukai. Di indonesia bandar udara yang berstatus bandar udara internasional antara lain Polonia (Medan), Soekarno-Hatta (Cengkareng), Djuanda (Surabaya), Sepinggan (Balikpapan), Hasanudin (Makassar) dan masih banyak lagi.
PENGOPRASIAN BANDAR UDARA
Fungsi bandara merupakan  tempat lepas  landas, mendarat pesawat udara, dan pergerakan di darat pesawat udara. Disamping itu Bandar udara merupakan simpul dari system transportasi udara. Perencanaan, pembangunanan dan pengoperasian suatu Bandar udara harus memenuhi ketentuan keselamatan penerbangan yang secara internasional tercantum dalam Annex 14 Convention on International Civil Aviation (Vol I : Aerodrome dan Vol II : Heliport)
Ketentuan ini diadopsi dalam ketentuan nasional  berupa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2002 tentang Sertifikasi Operasi Bandar Udara dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara terkait lainnya.
Pengoperasian Bandar udara sesuai ketentuan keselamatan penerbangan dimaksudkan untuk menjamin keselamatan pengoperasian pesawat udara di Bandar udara. Berkaitan dengan hal tersebut,  Penyelenggara Bandar udara mempunyai kewajiban, sesuai ketentuan dalam CASR (Civil Aviation Safety Regulation) 139 : Aerodrome, yaitu :
1.        Memenuhi standar dan ketentuan terkait pengoperasian Bandar udara, termasuk arahan Ditjen Pehubungan Udara yang disampaikan secara tertulis;
2.        Mempekerjakan personil pengoperasian Bandar udara yang memiliki kualifikasi/ kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam jumlah yang memadai;
3.        Menjamin Bandar udara (aerodrome) dioperasikan dan dipelihara dengan tingkat  perhatian  sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.        Mengoperasikan dan memelihara Bandar udara sesuai dengan prosedur yang terdapat dalam Aerodrome Manual.
Ditjen Perhubungan Udara melakukan pembinaan dalam pengoperasian Bandar udara berupa penerbitan Sertifikat Operasi Bandar Udara bagi Bandar udara yang telah memenuhi kewajiban tersebut di atas, serta melakukan pengawasan berupa audit atau inspeksi secara berkala.
Secara luas termasuk dalam pengertian Bandar udara (aerodrome) adalah heliport (tempat atau struktur yang digunakan untuk lepas landas, mendarat dan pergerakan di darat helicopter).
Penyelenggara Bandar Udara,  antara lain adalah Badan Usaha Kebandarudaraan (PT. Angkasa Pura I dan II), Ditjen Perhubungan Udara (Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Udara), Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/ Kota, serta Badan Hukum Indonesia.
A. STANDAR DAN KETENTUAN PENGOPERASIAN BANDAR UDARA
Standar dan ketentuan berkaitan dengan pengoperasian bandar udara, termasuk pengoperasian heliport,  yaitu:
1.        Undang-Undang No. 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan;
2.        Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan;
3.        Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan;
4.        Keputusan Menteri Perhubungan No. 47 Tahun 2002 tentang Sertifikat Operasi Bandar Udara;
5.        Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/100/XI/1985 tentang Peraturan Tata Tertib Bandara;
6.        Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/13/II/1990 tentang Standar Rambu Terminal Bandar Udara;
7.        Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/21/I/1995 tentang Standar Sistem Pemanduan Parkir Pesawat Udara (Aircraft Docking Guidance System/ ADGS)
8.        Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/04/I/1997 tentang Sertifikasi Kecakapan Pemandu Parkir Pesawat Udara, Sertifikasi Operator Garbarata dan Sertifikasi Kecakapan Operator Peralatan Pelayanan Darat Pesawat Udara.
9.        Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/130/VI/1997 tentang Persyaratan Standar Teknis dan Operasional Helideck.
10.     Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/94/IV/1998 tentang Persyaratan Teknis dan Operasional Fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadan Kebakaran;
11.     Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/57/IV/1999 tentang Pemindahan Pesawat Udara Yang Rusak di Bandar Udara;
12.     Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/112/VI/1999 tentang Persyaratan Standar Teknis dan Operasional Elevated Heliport;
13.     Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/140/VI/1999 tentang Prosedur Kendaraan Darat dan Pergerakannya Di Sisi Udara;
14.     Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/262/X/1999 tentang Persyaratan Standar Teknis dan Operasional Surface Level Heliport;
15.     Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/345/XII/1999 tentangSertifikat Kecakapan Petugas dan Teknisi Perawatan Kendaraan PKP-PK serta Petugas Salvage;
16.     Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/75/III/2001 tentang Persyaratan Teknis Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment);
17.     Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/11/2001 tentang Standar Marka dan Rambu pada Daerah Pergerakan Pesawat Udara di Bandar Udara;
18.     Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. 93 Tahun 2001 tentang Persyaratan Badan Hukum Indonesia Sebagai Pelaksana Pengujian Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/ GSE);
19.     Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/28/IV/2003 tentang Sertifikat Kecakapan Pelayanan Pendaratan Helikopter (Helicopter Landing Officer/ HLO);
20.     Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/76/VI/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan No. 47 Tahun 2002 tentang Sertiikasi Operasi Bandara.
B. PERSONIL PENGOPERASIAN BANDAR UDARA
Setiap penyelenggara bandara wajib mempekerjakan personil pengoperasian bandar udara yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kualifikasi dan kompetensi personil pengoperasian bandar udara dibuktikan dengan Sertifikat Tanda Kecakapan Personil (STKP/SKP) yang masih berlaku. STKP/ SKP ini harus dibawa setiap menjalankan kegiatannya dan dapat ditunjukkan setiap kali dilakukan inspeksi.
1.        STKP/ SKP pengoperasian bandar udara, termasuk heliport yang diterbitkan oleh Ditjen Perhubungan Udara antara lain:
2.        STKP Operator Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/ GSE);
3.        STKP Pemandu Parkir Pesawat Udara (Marshalling);
4.        STKP Apron Movement Controller; 
5.        STKP Helicopter Landing Officer.
Untuk mendapatkan STKP/ SKP, seseorang harus mengikuti diklat, sesuai dengan kompetensi yang ingin dimiliki, yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Perhubungan Udara di seluruh Indonesia, Ditjen Perhubungan Udara atau Badan Hukum Indonesia yang telah mendapatkan otorisasi untuk menyelenggarakan Diklat yang dikeluarkan oleh Ditjen Perhubungan Udara. Setelah mengikuti Diklat, seseorang harus diuji kompetensi dan ketrampilannya oleh Tim Ditjen Perhubungan Udara. Bagi peserta yang memenuhi syarat akan diterbitkan STKP/SKP.
Persyaratan untuk mendapatkan STKP/SKP sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangan terkait.
C. PERALATAN DAN FASILITAS BANDAR UDARA
Setiap peralatan dan fasilitas yang dioperasikan pada bandar udara harus dipelihara sehingga memenuhi standar yang berlaku. Inspeksi terhadap bandara/ aerodrome untuk memastikan bahwa bandara/ aerodrome dapat melayani pesawat udara dengan selamat, terutama pada keadaan :
1.        Setelah terjadi angin kencang, badai dan cuaca buruk lainnya;
2.        Segera setelah terjadinya kecelakaan atau insiden pesawat udara di aerodrome;
3.        Saat diminta oleh Ditjen Perhubungan Udara.
Adapun yang dimaksud dengan peralatan dan fasilitas bandar udara adalah:
1.        Fasilitas pergerakan pesawat udara, antara lain landas pacu (runway), jalan penghubung landas pacu (taxiway), dan apron;
2.        Alat bantu visual di bandara/ aerodrome, antara lain marka, rambu dan tanda yang ada di runway, taxiway dan apron;
3.        Alat bantu visual berupa lampu di aerodrome dan sekitarnya termasuk lampu untuk halangan (obstacle) yang ada di sekitar bandara (aerodrome).
Untuk menunjang pelayanan pesawat udara di darat, pada beberapa bandara tersedia peralatan penunjang operasi darat pesawat udara (ground support equipment/ GSE). Setiap jenis peralatan yang dioperasikan harus sesuai peruntukannya dan wajib memenui persyaratan teknis dan spesifikasi fungsionalnya yang dibuktikan dengan Sertifikat Kelaikan Operasi yang diterbitkan oleh Ditjen Perhubungan Udara. Jenis peralatan dan persyaratan sertifikat kelaikan operasi diatur di dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. SKEP/75/III/2001 tentang Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/ GSE). Pengujian kelaikan peralatan dapat dilimpahkan kepada pihak ketiga (Badan Hukum Indonesia) yang telah mendapatkan Sertifikat Persetujuan dari Ditjen Perhubungan Udara. Syarat dan tata cara  bagi Badan Hukum Indonesia untuk mendapatkan Sertifikat Persetujuan sebagaimana  diatur dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. 93 Tahun 2001 tentang Persyaratan Badan Hukum Indonesia Sebagai Pelaksana Pengujian Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/ GSE);
Peralatan penunjang pelayanan darat pesawat udara yang dioperasikan pada suatu bandara dapat diusahakan oleh pihak di luar bandara. Ijin pengusahaannya dikeluarkan oleh penyelenggara bandara. 
D. PROSEDUR PENGOPERASIAN BANDAR UDARA
Setiap bandar udara yang dioperasikan, wajib memiliki sertifikat operasi bandar udara. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat, pada bandar udara yang melayani pesawat udara dengan kapasitas tempat duduk lebih dari 30 (tigapuluh) tempat duduk, adalah tersedianya Pertunjuk Pengoperasian Bandara/ Aerodrome (Aerodrome Manual). Aerodrome Manual disusun oleh Penyelenggara Bandara dalam format yang telah diatur di dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Udara No. 76 Tahun 2005 (CASR 139 : Aerodrome). Aerodrome Manual berisi informasi mengenai lokasi bandar udara, informasi mengenai bandar udara yang harus organisasi penyelenggara bandar udara dan prosedur pengoperasian bandar udara.
Penyelenggara wajib mengoperasikan bandar udara sesuai dengan prosedur dalam Aerodrome Manual. Segala penyimpangan terhadap Aerodrome Manual harus dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara.
Prosedur pengoperasian bandar udara yang harus dimuat dalam  Aerodrome Manual, meliputi 17 (tujuh belas) prosedur dan langkah-langkah keselamatan sebagai berikut:
1.        Aerodrome reporting;
2.        Akses ke daerah pergerakan pesawat udara;
3.        Aerodrome Emergency Plan;
4.        Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran;
5.        Inspeksi terhadap daerah pergerakan pesawat udara dan obstacle limitation surface;
6.        Sistem kelistrikan dan alat bantu visual;
7.        Pemeliharaan daerah pergerakan pesawat udara;
8.        Keselamatan kerja di aerodrome; 
9.        Manajemen pengoperasian apron;
10.     Manajemen keselamatan di apron; 
11.     Pengawasan pergerakan kendaraan di sisi udara;
12.     Manajemen gangguan binatang liar;
13.     Pengawasan halangan;
14.     Pemindahan pesawat udara yang rusak;
15.     Penanganan  bahan berbahaya;
16.     Operasi pada jarak pandang rendah;
17.     Perlindungan terhadap lokasi radar dan alat bantu navigasi yang terdapat di bandara.
E. LARANGAN DAN PEMBATASAN TERHADAP HALANGAN (OBSTACLE RESTRICTION AND LIMITATION)
Yang dimaksud dengan halangan (obstacle) adalah :
  • setiap benda yang berdiri pada atau di atas daerah larangan terdapat halangan (obstacle restriction surface), seperti runway strip, RESA, clearway atau taxiway strip;
  • setiap benda yang menembus (penetrate) kawasan keselamatan operasi penerbangan (obstacle limitation surface/ OLS).
Obstacle limitation surface (OLS untuk non-instrument runway, non precision approach runway dan precision approach runway category 1 meliputi:
1.        Conical surface;
2.        Inner horizontal surface;
3.        Approach surface;
4.        Transitional surface;
5.        Take off climb surface.
Obstacle limitation surface untuk precision approach runway category 2 dan 3 meliputi:
1.        Outer horizontal surface;
2.        Conical surface;
3.        Inner horizontal surface;
4.        Approach surface;
5.        Inner approach surface;
6.        Transitional surface;
7.        Inner transitional surface;
8.        Baulked landing surface;
9.        Take off climb surface.
Penyelenggara bandara harus menetapkan obstacle limitation surface pada aerodromenya, dan mengawasi setiap obyek yang berada pada obstacle limitation surface. Bilamana terdapat pelanggaran atau potensial pelanggaran, penyelenggara bandara harus melaporkan kepada Ditjen Perhubungan Udara dan melakukan koordinasi dengan instansi atau perusahaan yang terkait dengan obyek tersebut.
Obyek atau pendirian obyek baru yang berada di luar OLS dengan ketinggian 110 meter dari permukaan tanah atau lebih harus dilaporkan kepada Ditjen Perhubungan Udara, dan obyek atau pendirian obyek baru di luar OLS dengan ketinggian di atas 150 meter dari permukaan tanah atau lebih  harus dianggap sebagai obstacle kecuali dinyatakan sebaliknya  oleh Ditjen Perhubungan Udara berdasarkan suatu assessment.

FASILITAS BANDAR UDARA

Fasilitas bandar udara yang terpenting adalah:

Sisi Udara (Air Side)

  • landas pacu yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani. Untuk bandar udara perintis yang melayani pesawat kecil, landasan cukup dari rumput ataupun tanah diperkeras (stabilisasi). Panjang landasan perintis umumnya 1.200 meter dengan lebar 15 meter, misal melayani Twin Otter, Cessna, dll. pesawat kecil berbaling-baling dua (umumnya cukup 600-800 meter saja). Sedangkan untuk bandar udara yang agak ramai dipakai konstruksi aspal, dengan panjang 1.800 meter dan lebar 20 meter. Pesawat yang dilayani adalah jenis turbo-prop atau jet kecil seperti Fokker-27, Tetuko 234, Fokker-28, dlsb. Pada bandar udara yang ramai, umumnya dengan konstruksi beton dengan panjang 3.600 meter dan lebar 30 meter. Pesawat yang dilayani adalah jet sedang seperti Fokker-100, DC-10, B-747, Hercules, dlsb. Bandar udara international terdapat lebih dari satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas.
  • Apron adalah tempat parkir pesawat yang dekat dengan bangunan terminal, sedangkan taxiwaymenghubungkan apron dan run-way. Konstruksi apron umumnya beton bertulang, karena memikul beban besar yang statis dari pesawat
  • Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller, berupa menara khusus pemantau yang dilengkapi radio control dan radar.
  • Karena dalam bandar udara sering terjadi kecelakaan, maka diseduiakan unit penanggulangan kecelakaan (air rescue service) berupa peleton penolong dan pemadan kebakaran, mobil pemadam kebakaran, tabung pemadam kebakaran, ambulance, dll. peralatan penolong dan pemadam kebakaran
  • Juga ada fuel service untuk mengisi bahan bakar avtur.

Sisi Darat (Land Side)

  • Terminal bandar udara atau concourse adalah pusat urusan penumpang yang datang atau pergi. Di dalamnya terdapat counter check-in, (CIQ, Carantine - Inmigration - Custom) untuk bandar udara internasional, dan ruang tunggu serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandar udara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui belalai. Di bandar udara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga yang bisa dipindah-pindah.
  • Curb, adalah tempat penumpang naik-turun dari kendaraan darat ke dalam bangunan terminal
  • Parkir kendaraan, untuk parkir para penumpang dan pengantar/penjemput, termasuk taksi

PENAMAAN DAN KODE

SETIAP BANDAR UDARA MEMILIKI KODE IATADAN ICAO YANG BERBEDA SATU SAMA LAIN. KODE BISA DIAMBIL DARI BERBAGAI HAL SEPERTI NAMA BANDAR UDARA, DAERAH TEMPAT BANDAR UDARA TERLETAK, ATAU NAMA KOTA YANG DILAYANI. KODE YANG DIAMBIL DARI NAMA BANDAR UDARA MUNGKIN AKAN BERBEDA DENGAN NAMANYA YANG SEKARANG KARENA SEBELUMNYA BANDAR UDARA TERSEBUT MEMILIKI NAMA YANG BERBEDA.

Daftar bandar udara di Indonesia

Berikut ini adalah daftar bandar udara di Indonesiabeserta kode IATA masing-masing, tetapi tidak semua bandara memilki kode IATA

INTERNASIONAL

Sumatera

Jawa

BalidanNusa Tenggara

Kalimantan

Sulawesi

Maluku

Papua

Ket: Bandar udara internasional memiliki 2 jenis penerbangan, yaitu penerbangan internasional dan penerbangan domestik.

DOMESTIK

Sumatera

Jawa

BalidanNusa Tenggara

Kalimantan

 Sulawesi

 

Maluku

[sunting]Papua

Tugas yang saya tulis kali ini berisi tentang hal-hal yang perlu diketahui penumpang pada saat sedang naik pesawat, adalah sebagai berikut :
1. Moslem Meal: Selama ini banyak umat islam bepergian dengan pesawat udara terutama dengan maskapai asing yang terpaksa makan seadanya tanpa tahu ke-halal-annya. Padahal kita bisa pesan Moslem meal. Jangan ragu-ragu untuk meminta moslem meal pada waktu check in.
2. Lampu kenakan sabuk pengaman: Banyak orang tidak terlalu mengindahkan lampu ini, atau bahkan tidak tahu maksud dari lampu ini. Dalam sebuah penerbangan seorang penumpang mengeluh : “ wah payah nih pilotnya, masa gak ada turbulence lampu nya tetep nyala?”. Mengapa? Biarpun penerbangan dalam tidak dalam kondisi udara yang berguncang, jika lampu ini menyala maka anda HARUS kembali ke tempat duduk dan mengenakan sabuk pengaman. Hal ini karena penerbang melihat potensi keadaan udara yang kurang baik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Jika tidak ada guncangan yang terjadi, itu karena kemungkinan besar penerbang berhasil menghindari udara yang tidak stabil.
3. Baca panduan keselamatan bergambar, lihat tipe pesawat yang tertulis dan pastikan sama dengan tipe pesawat yang dinaiki. Di salah satu perusahaan penerbangan tempat penulis bekerja, suatu waktu seorang awak kabin menemukan bahwa kartu panduan yang ada tidaklah sama dengan pesawat yang bersangkutan. Kesalahan ini ternyata dilakukan tanpa sengaja oleh petugas perusahaan cleaning service yang bertugas memeriksa dan mengganti kartu panduan yang hilang atau rusak. Gambar kartu panduan di sebelah ini adalah untuk tipe pesawat Airbus A330.
4. Perbedaan antara satu pesawat dengan pesawat lain cukup tajam, karena pintu darurat setiap jenis pesawat berbeda. Bahkan tipe pesawat yang sama mempunyai kemungkinan pintu yang berbeda. Contohnya pesawat Fokker 100 yang digunakan oleh Sempati Air pada masa jayanya, memiliki pintu darurat di belakang yang tidak dimiliki oleh pesawat Fokker 100 yang digunakan oleh Merpati Airlines.
5. Ekstra oksigen untuk bayi dan awak . Di atas kursi penumpang ada masker oksigen yang akan turun jika pesawat kehilangan tekanan udara. Untuk baris kursi yang berjumlah 2 misalnya, maka akan ada 3 masker oksigen. Masker tambahan ini digunakan untuk bayi yang digendong oleh orang dewasa. Jadi jangan sampai ada 2 orang bayi yang digendong di atas kursi yang berjajar. Jika terjadi kehilangan tekanan udara, maka seorang bayi tidak akan kebagian masker oksigen. Jika anda membawa bayi dan menemukan penumpang lain yang duduk sejajar dengan anda juga membawa bayi, maka mintalah ke awak kabin untuk pindah ke kursi lain. Seharusnya awak kabin mengerti tentang hal ini. Tapi dengan kesibukan mengatur penumpang bukan tidak mungkin hal ini terlewat oleh awak kabin yang bertugas.
6. Penggunaan toilet. Toilet tidak boleh digunakan selama lampu tanda kenakan sabuk pengaman dinyalakan. Jika anda masih berada dalam toilet ketika lampu tersebut menyala, maka usahakan untuk menyelesaikan urusan anda secepat mungkin, dan kembali ke kursi anda. Jika lampu tanda kenakan sabuk pengaman tidak dinyalakan, jangan menunggu sampai anda merasa ingin buang air. Paling tidak satu jam sekali biasakan pergi ke toilet untuk buang air, terutama dalam perjalanan yang panjang. Karena kondisi cuaca yang buruk bisa berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan dibarengi dengan keinginan buang air akan membuat anda sangat menderita. Jika tidak ada cuaca buruk, penumpang biasanya mengantri di depan toilet setelah makan dan setelah awak kabin atau pilot memberikan pengumuman bahwa pesawat mulai turun dari ketinggian jelajah. Jadi rencanakan waktu anda ke toilet sebelum makan, atau makan dengan cepat dan pergi ke toilet.
7. Tombol flush. Setelah buang air, banyak pelanggan layanan penerbangan yang bingung mencari tombol flush (untuk menyiram/menyedot kotoran) yang kadang-kadang tidak berupa tombol. gambar di kanan ini adalah salah satu contoh tombol flush.
8. Merokok di toilet. Merokok di toilet adalah berbahaya dan di banyak negara merupakan tindakan kriminal yang dapat membuat anda masuk penjara atau minimum membayar denda ribuan dolar. Di dalam toilet pesawat ada alat deteksi asap yang dapat menyala ketika anda merokok. Material dari toilet sendiri adalah semacam plastik yang bisa terbakar dan asapnya merupakan racun. Jadi kebakaran di toilet atau bagian manapun dari kabin pesawat, sekecil apapun mempunyai resiko yang tinggi. Jika anda perokok berat, siapkan permen pengganti rokok sebelum melakukan penerbangan.
9. Duduk di dekat pintu darurat. Membuka pintu darurat adalah tanggung jawab awak kabin. Tapi peraturan tidak membolehkan sembarang orang untuk duduk dekat pintu darurat. Orang yang duduk di sini harus dapat membantu awak kabin untuk membuka pintu darurat. Perhatikan bila anda melihat orang yang duduk di kursi dekat pintu darurat termasuk dalam daftar yang ada di bagian sebelumnya. Jika anda duduk di kursi tersebut dan merasa kurang enak badan, sebaiknya minta untuk dipindahkan ke kursi yang lain, karena keberhasilan evakuasi darurat dapat sangat tergantung pada siapa yang duduk di kursi ini.
10. Pemakaian sabuk ekstra dan tempat tidur untuk bayi. Jika anda membawa bayi kurang dari dua tahun, mintalah sabuk ekstra untuk bayi anda. Beberapa maskapai penerbangan menyediakan baby bassinet, tempat tidur bayi untuk penerbangan yang panjang. Jika terjadi guncangan atau cuaca buruk, ambil bayi anda dan kenakan sabuk pengaman. Di toilet juga ada meja lipat untuk mengganti popok atau membersihkan bayi anda.
Dengan demikian banyak hal yang harus ketahui sebelum naik pesawat seperti di atas. Ada baiknya kita mengetahui hal-hal tersebut sebelum kita menaiki pesawat atau bepergian dengan menggunakan pesawat, agar penerbangan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman.
Kargo udara, umumnya dikenal sebagai angkutan udara, dikumpulkan oleh perusahaan dari pengirim dan dikirim ke pelanggan. Pesawat pertama kali digunakan untuk membawa surat sebagai kargo pada tahun 1911. Akhirnya produsen mulai merancang pesawat terbang untuk jenis barang lainnya juga.Ada banyak pesawat komersial yang cocok untuk membawa muatan seperti Boeing 747 dan semakin besar An-124, yang sengaja dibangun untuk konversi mudah menjadi pesawat kargo. Pesawat besar tersebut menggunakan kontainer cepat-loading dikenal sebagai Unit Load Devices (ULDs), seperti kapal peti kemas. Para ULDs terletak di bagian depan pesawat.
Sebagian besar negara memiliki dan menggunakan sejumlah besar pesawat kargo seperti C-17 Globemaster III untuk kebutuhan airlift logistik.
Transportasi udara adalah komponen penting dari banyak jaringan logistik internasional, penting untuk mengelola dan mengendalikan arus barang, energi, informasi dan sumber daya lainnya seperti produk, jasa, dan orang-orang, dari sumber produksi ke pasar. Hal ini sulit atau hampir mustahil untuk menyelesaikan setiap perdagangan internasional, ekspor global proses impor /, reposisi internasional bahan baku / produk dan manufaktur tanpa dukungan logistik yang profesional. Ini melibatkan integrasi informasi, transportasi, inventori, pergudangan, material handling, dan kemasan. Tanggung jawab operasi logistik adalah reposisi geografis bahan baku, barang dalam proses, dan barang mana yang diperlukan dengan biaya serendah mungkin. Pesawat yang digunakan FedEx Express DC-10.
Maskapai kargo yang lebih besar cenderung menggunakan baru atau baru dibangun pesawat untuk mengangkut barang mereka, tetapi menggunakan banyak pesawat tua, seperti Boeing 707, Boeing 727, Douglas DC-8, DC-10, MD-11, Boeing 747, dan Ilyushin Il -76. Contoh dari 60 tahun Douglas DC-3 masih terbang di seluruh dunia kargo tercatat (dan juga penumpang). pesawat turboprop rentang pendek seperti An-12, An-26, Fokker Friendship, dan British Aerospace ATP kini sedang dimodifikasi untuk menerima palet angkutan udara standar untuk memperpanjang hidup mereka bekerja. Hal ini biasanya melibatkan penggantian jendela kaca dengan panel opak, penguatan lantai kabin dan pemasangan pintu atas berengsel luas di satu sisi pesawat. An-225, pesawat terbesar di dunia, juga digunakan oleh penerbangan kargo.
Antonov An-225 dan Antonov An-124 adalah pesawat dunia terbesar, yang digunakan untuk transportasi pengiriman kargo besar dan besar.
Penggunaan pesawat militer besar untuk tujuan komersial, dipelopori oleh Airlines Antonov Ukraina pada tahun 1990an, telah memungkinkan tipe baru kargo di transportasi udara.
Pelayanan Sebuah Perusahaan Cargo
Seperti :
· Bea saran dan estimasi gratis
· Menerapkan atas nama Anda untuk TURN semu (sebagai pengganti nomor PPN)
· Custom clearance:
hidup pohon-pohon, tanaman, lampu, ikan dan mamalia
segar dan beku sayuran, buah-buahan, bahan makanan dan produk binatang
semua jenis tekstil termasuk kulit, sutra wol, dan kapas
semua jenis permadani dan karpet
emas dan logam berharga lainnya, berharga dan batu semi mulia
kelebihan bagasi dan barang pribadi
· Impor dan Ekspor di seluruh dunia semua kendaraan bermotor
· Harian pengiriman dan layanan pengumpulan – udara, jalan dan laut
· Fasilitas pergudangan
· Pengepakan dan pengiriman – layanan global dan ekspor.
ini merupakan standar pelayanan yang diberikan oleh sebuah perusahaan cargo.
Set terbuka untuk lalu lintas penumpang pada awal tahun 2011, Al Maktoum International Airport di Dubai merupakan merenungkan menggunakan pendekatan baru untuk penumpang penanganan dikenal sebagai ‘one-stop’.
Premis adalah bahwa penumpang yang bepergian melalui apa yang ditetapkan untuk menjadi bandara terbesar di dunia secara simultan check-in dan diputar di satu lokasi pusat. Ini tempat yang sama juga akan menyediakan fasilitas bea cukai dan imigrasi, daripada harus mereka menyebar seperti yang biasanya terjadi.
Dubai saat ini dilayani oleh Bandar Udara Internasional Dubai, yang itu sendiri sedang diperbesar untuk memenuhi permintaan. Hampir 41m penumpang digunakan Dubai International pada tahun 2009 dan diperkirakan bahwa ekspansi ada akan memungkinkan lebih 35m melewati dalam waktu dua tahun.
Penumpang-Penanganan: Bandara Dubai
Bandar Udara Internasional Al Maktoum telah dibuka untuk penerbangan kargo. Setelah penerbangan komersial bisa berlangsung, juga, diharapkan bahwa hub Dubai baru pada akhirnya akan menangani 160m penumpang per tahun. Dari tiga terminal, satu yang akan digunakan hanya oleh Emirates Airlines, dan seluruh situs akan menempati area dua kali lebih besar Hong Kong Island.
Sebuah landasan pacu tunggal saat ini digunakan untuk kedatangan kargo dan keberangkatan, tapi Al Maktoum pada akhirnya akan memiliki empat lebih. Kelima landasan pacu akan sama spasi dan berjalan secara paralel, dan semua akan menjadi sama panjang: 4.500 meter. Ini cukup panjang untuk menangani pesawat komersial sampai ke desain Airbus A380 baru.

Manajemen Bandar Udara 3

Banyak yang di sesalkan akibat yang timbulkan bagasi penumpang yang hilang, barang bagasi mereka yang ternyata tidak di ketemukan atau hilang, penanganan bagasi yang kurang atau sistemnya yang kurang berjalan. Itu dapat menyebabkan ketidak pusan bagi penumpang atau konsumen yang di rugikan karena bagasi yang mereka bawa tidak ada, lemahnya pegawasan dan system yang kurang berjalan dan factor factor lainnya yang dapat terjadi pada bagasi penumpang yang hilang.
Bagi penumpang pesawat bagasi hilang di maskapai penerbangan. Banyak dari mereka mengeluhkan lemahnya sistem pengawasan barang di bandara, terutama pada saat keberangkatan. Peristiwa kehilangan barang bagasi penumpang pesawat terbang semakin memperburuk citra maskapai penerbangan di Indonesia. Untuk itu pihak instansi terkait harus menindaklanjuti setiap laporan kehilangan bagasi penumpang dengan tuntas. Pihak maskapai penerbangan harus melalakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi dengan pengamanan ketat terhadap petugas-petugas bagasi. Barang bagasi yang hilang biasanya jika tidak ditemukan pihak maskapai akan memberikan kompensasi kepada korban kehilangan koper. Tetapi kadang kala kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan barang-barang berharga korban. Manajemen maskapai penerbangan harus mengganti rugi dengan cara yang wajar. Meskipun sudah pergantian dengan ketentuan yang berlaku, nilai pergantian masih tidak sesuai dengan barang-barang yang ada di koper. itupun dengan asumsi tidak menaruh barang-barang berharga dikoper.
Kita pasti sudah tahu keamaan di bandara adalah salah satu bentuk kesiapan dan kesigapan petugas keamanan di bandara yg dilaksanakan di peruntukan bagi kenyaman dan keamanan di bandara. Karena penumpang harus mendapat rasa aman dan pelayanan yang dapat di jadikan salh satu bentuk kepusanan dalam atau di luar bandara jika ingin berpergiian menggunakan pesawat. Salah satu atau fasilitas dan alat lat keamanan bandara yang digunakan harus dapat menggunakan tekhnologi yang modern untuk dapat menjaga keamanan di bandara.
Penumpang yang disaring oleh detektor logam. mesin deteksi peledak digunakan termasuk mesin X-ray dan bahan peledak jejak-deteksi mesin portal (alias mesin puffer). bekerja pada mesin pemindaian baru yang masih efektif mencari benda-benda yang tidak termasuk dalam bandara atau pesawat tapi yang tidak menggambarkan gambaran yang disempurnakan penumpang yang menunjukkan pada dasarnya mereka benar-benar telanjang. mesin deteksi peledak juga bisa digunakan untuk kedua melanjutkan dan bagasi diperiksa, Penggunaan kontroversial backscatter sinar-X untuk mendeteksi senjata dan bahan peledak yang tersembunyi pada penumpang. Perangkat ini, yang menggunakan hamburan Compton, mengharuskan penumpang berdiri dekat dengan panel datar dan menghasilkan gambar beresolusi tinggi. penumpang untuk melewati detektor logam tanpa melepas sepatu mereka, sebuah proses diperlukan sebagai berjalan-meskipun detektor gerbang yang tidak dapat diandalkan dalam mendeteksi logam di sepatu atau di ekstremitas tubuh.
Para penumpang sepenuhnya langkah bersepatu ke perangkat yang memindai di bawah 1.2 detik untuk benda sekecil silet. Lainnya adalah tindakan keamanan yang kritis dimanfaatkan oleh bandara regional dan internasional adalah penggunaan sistem deteksi intrusi perimeter serat optik. Sistem keamanan ini memungkinkan keamanan bandara untuk mencari dan mendeteksi intrusi apapun pada perimeter bandara, memastikan real-time, intrusi pemberitahuan langsung yang memungkinkan aparat keamanan untuk menilai ancaman dan gerakan melacak dan melakukan prosedur keamanan di bandara.
Kejadian ini terjadi pada satu tahun yang dialami oleh om saya yang abis melakukan perjalanan liburan ke Bali dengan menggunakan sebuah penerbangan yang sudah cukup terkenal di Indonesia. Dia bercerita pada saya dia akan naik dikelas bisnis. Saat sampai di Bandara Soekarno Hatta dan melakukan check – in bagasi sampai selesai semuanya tidak terjadi masalah malah semuanya berjalan yang baik dan mendapatkan fasilitas penumpang yang baik dari pihak airlines.
Setelah menunggu di boarding lounge dan ada panggilan untuk naik pesawat, dia langsung menuju pesawat untuk naik pesawat tersebut. Setelah sampai dibangku penumpang yang sudah diberitahukan seatnya oleh pramugari pas mau duduk ternyata seatnya tidak ada sandaran kakinya. Kemudian dia komplain ke pramugari kenapa tempat duduknya tidak ada sandaran kakinya, setelah itu pramugari ke tempat om saya untuk melihat seatnya. Ternyata benar tidak ada sandaran kaki dan pramugari menjelaskan bahwa tempat duduknya rusak. Dan pramugari tu memnta maaf soal tempat duduk tersebut dan dia menawarkan om saya untuk mengganti penerbangan selanjutnya dengan kelas yang sama atau tetap di penerbangan yang sama tetapi pindah kelas ekonomi dengan jaminan akan mendapatkan fasilitas spesial yang diinginkan. Dan om saya memeilih untuk pindah kelas dan tetap melamjutkan penerbangan dengan fasilitas yang terbaik.
Seharusnya pihak airlines memeriksdan memperbaiki apabila terjadi fasilitas yang buruk supaya tidak mengganggu kenyamanan penumpang. Apabila tetap terjadi seperti itu pihak airlines tetap mau bertanggung jawab atas kesalahan yang dibuat kepada penumpang dan mau memberikan spesial fasilitas untuk para penumpang.
Pentingnya ground time rotasi aircraft                  
Dimana pada setiap perusahaan maskapai suah memberikan kebijakan ground time pada rotasi aircraft sesuai schedule yang sudah di buat .kita ambil biasnya dalam ground time pesawat transit di berikan waktu 40-60 menit artinya ketiaka aircraft sudah dalam keadaan block-on sampai aircraft dalam posisi block-off.dan pengordinir ground time tersebut dipegang penuh pada divisi ramp handling .berarati sebagai staff ramp handling harus bisa mengkoordinir waktu aircraft tersebut dengan efektif sesuai acuan ground time.sehingga bisa memberangkatkan aircraft dengan safety ,dalam keadaan waktu yg schedule.jarak pentingnya ground trime pada perusahaan maskapai itu pasti sudah di sosislisasikan kepada seluruh jajaran divisi station baik niaga,operasional,tekhnik.sehingga seluruh management pun bisa mengestimasikan jadwal keberangkatan ataupun kedatangan rotasi aircraft sesuai dengan schedule rotasi aircraft yang telah dibuat oleh perusahaan maskapai tersebut.
Penanganan Group Pax Transit
Dalam menanganin group pax transit,seharusnya sebagai staff transit harus dapat selalu memonitori group pax tpx tersebut.yang akan melakukan conecting flight.contoh group pax tpx tsb melakukan perjalanan dengan route upg-cgk-soc.sebagai staff transit kita harus benar”memonitori group pax transit tersebut.yang terpenting adalah waktu keberangkatan awal group transit tersebut yaitu di upg-cgk.dengan cara cara meminta dataa actual keberangkatan flight yang ditumpangi oleh group tersebut,dengan fax,email,atau telpon.staff upg,jika dalam flight tersebut tidak mengalami delay on departure berarti group pax tersebut aman,dalam arti group tersebut dapat melakukan perjalanan dengan route yang sesuai dengan flight connecting tersebut.tetapi jika ternyata flight yang ditumpangi group mengalami delay on departure berarti kita harus bisa menghitung estimasi flight tiba di cgk dan tidak lupa juga kita harus memonitori flight makaa bila flight dengan route cgk-soc.masih dalam estimasi ontime schedule.berarti kita harus cepat dalam berkoordinasi kepada pihak-pihak yang bertugas,biasanya pertama kitaharus menginfokan kepada station operasional sehingga station operasional dapat kembali mengkoordinasi kepada staff ramp handling,crew&atasan on duty,dan sudah menghasilkan keputusan yang disepakati oleh semua jajaran yang bertangung jawab dengan menunggu group pax connecting ke soc.berarti konsekuensi dengan route flight cgk-soc juga akan mengalami delay on departure ,seandainya lebih dari 60 menit delay maka maskapai harus melakukan penanganan dengan cara memberikan sog kepada pax yang sudah ada di ruang tunggumaka dengan adanya kordinasi yang baik kita bisa meminimizepax komplain dalam penanganangroup pax transit dan pax route cgk-sog yang sudah ada di ruang tunggudengan memberikan (sog)sehingga group pax transit tersebutpun bisa tiba di tujuan akhir meski dengan keadaan delay.
Fasilitas di bandara adalah suatu alat menujang kinerja dari suatu bandara , jika dibandara tidak memiliki fasilitis makan bandara tersebut tidak akan berjalan dengan baik, karena semua orang atau calon penumpang yang ingin menggunakan pesawat, pastinya menunggu di bandara yang tentunya yang aman dan nyaman. fasilitas di bandara antara lain tempat ibadah, E-ticket,tempat ibu menyusui dan tempat bermain anak – anak. Namun hal ini fasilitas dibandara belum dapat menunjang, diantaranya tempat ibu menyusui dan tempat bermain anak – anak. Dengan adanya tempat ibu menyusui di bandara dan tempat bermain anak – anak adalah suatu hal yang dapat menujang bandara dan calon penumpang dapat menjadi betah berlama – lama dibandara soekarno hatta .
Untuk tugas GH-2 kali ini saya akan membahas tentang catering di pesawat. Pernah ngga sih kita mikirin makanan yang kita makan ketika di pesawat? Apakah bersih? Sehat?. Tentu saja untuk sebagian orang iya, tetapi untuk sebagian orang lagi tidak/cuek saja (yang penting kenyang)hehehe. Oleh karena itu, kali ini saya membahas tentang kebersihan makanan yang kita makan dalam pesawat. Artikel yang saya dapat dari Aero Catering Services Garuda Indonesia.
Persoalan higienitas memang menjadi andalan bagi jasa katering penerbangan. Bagaimana tidak, setiap makanan siap saji harus melalui 10 tahap, mulai dari penerimaan barang, penyimpanan, pemotongan, pemasakan, pengeringan, pencucian, pengeringan kembali, dan sebagainya.
Sebelum proses pembuatan makanan di Aerowisata Catering Services (ACS), setiap bahan makanan harus dipastikan benar-benar steril. Karena itu, bahan makanan seperti sayuran dan daging selalu disimpan dalam kamar pendingin. Sayuran disimpan dalam kamar pendingin 4 derajat celcius dan daging dalam kamar pendingin 18 derajat celcius.
Agar makanan tetap segar saat disajikan, petugas membawa makanan ke pesawat dengan dry es dalam suhu kurang dari 13 derajat celcius. Sterilisasi memang menjadi poin penting yang diutamakan di ACS. Hal tersebut berlaku sejak awal penerimaan bahan makanan hingga makanan disajikan pada konsumen. Karena itu, seluruh pegawai katering diwajibkan memakai pakaian khusus dan penutup kepala saat bekerja agar produk makanan yang dihasilkan benar-benar higienis.
Setiap karyawan masuk tempat kerja, petugas selalu mengukur suhu badan. Jika lebih dari 38 derajat celcius, maka karyawan tak diperbolehkan bekerja agar tak menulari karyawan lain atau menyebarkan penyakit melalui makanan.
Dengan demikian, ternyata makanan yang kita makan itu bersih dan sehat. Mudah-mudahan artikel ini tidak hanya dipaparkan ACS untuk diketahui oleh masyarakat tetapi juga diterapkan dalam menyajikan masakannya.
Hampir setiap penumpang yang hendak melakukan perjalanan jauh dengan menggunakan moda transportasi udara memiliki barang bawaan yang disebut bagasi. Setiap penumpang memiliki beraneka ragam barang bawaan dengan berat yang beranekaragam pula. Setiap perusahaan penerbangan telah menentukan berat bagasi Cuma-Cuma untuk setiap penumpang sesuai dengan kelas dan harga tiket yang telah dibayakan dan apabila berat bagasi penumpang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan maka penumpang akan dikenakan excess baggage yaitu kelebihan bagasi dari total bagasi dikurangi baggage allowance atau bagasi Cuma-Cuma dan setiap kilo yang melebihi bagasi Cuma-Cuma dikenakan biaya. Penumpang harus membayar kelebihan bagasi sesuai dengan tariff yang telah ditetapkan oleh setiap maskapai penerbangan.
Penumpang akan mengetahui berat bagasi yang dibawanya pada saat penumpang melakukan proses check-in dengan menimbang barang bawaanya, dan apabila berat bagasi melebihi berat bagasi Cuma-Cuma maka penumpang akan dikenakan biaya kelebihan bagasi. Petugas akan memberikan informasi sehubungan dengan kelebihan berat bagasi penumpang dan biaya yang harus dibayar perkilonya dari kelebihan bagasi tersebut. Petugas akan berusaha memberikan pengertian dan solusi yang terbaik untuk mengurangi beban kelebihan bagasi penumpang selama itu kondisinya memungkinkan misalnya dengan menyarankan penumpang untuk membawa sebagian bagasinya ke cabin sebagai hand baggage yang tentunya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Penumpang yang dikenakan kelebihan bagasi akan diberikan slip kelebihan bagasi yang telah diisi oleh petugas check-in counter sebagai bukti pembayaran kelebihan bagasi yang harus ditanggung penumpang. Petugas akan membantu setiap proses yang harus dilakukan penumpang dan memberikan segala informasi yang diperlukan demi kenyamanan dan kebaikan bersama.
Ketepatan waktu merupakan hal yang sangat sulit untuk dilaksanakan, begitu juga dalam dunia penerbangan hamper setiap hari selalu ada masalah yang menyebabkan terjadinya keterlambatan keberangkatan pesawat yang disebut Delay. Kata delay mungkin bukan lagi kata yang asing bagi kita khususnya bagi yang sering bepergian dengan menggunakan transportasi udara. Kata delay adalah kata yang paling tidak ingin di dengar oleh penumpang dan mudah memicu kemarahan apabila diungkapkan oleh petugas perusahaan penerbangan. Kata delay akan di dengar diumumkan oleh petugas apabila pesawat tidak dapat berangkat sesuai dengan jadwal keberangkatan yang telah ditentukan.
Delay masih menjadi masalah konkrit yang sering terjadi dalam setiap maskapai penerbangan dan masih sulit untuk dihilangkan. Hal ini yang sering dikeluhkan oleh penumpang sehingga kerap kali menimbulkan kekisruhan dan kemarahan penumpang dimana setiap penumpang mengharapakan dapat berangkat sesuai dengan jadwal keberangkatan yang telah ada dan dapat tiba di tempat tujuan dengan tepat waktu . Namun pada kenyataannya petugas juga tidak dapat berbuat apa-apa kerena bagaimana pun semuanya itu diluar rencana dan kehendak perusahaan penerbangan meski sesungguhnya semuanya itu demi kenyamanan dan keselamatan penumpang dalam perjalanannya. Petugas hanya bisa berusaha menenangkan penumpang yang marah dan berusaha memberikan pengertian akan kondisi yang mengharuskan terjdinya delay.
Petugas sebagai pemberi jasa pelayanan harus tanggap dalam menangani hal ini, meskipun tidak sedikit dari penumpang yang tidak mau mengerti akan kondisi yang mengharuskan pesawat tidak dapat berangkat tepat waktu dan bukan malah menghindar atau sembunyi dari penumpang karena takut dan tidak ingin menghadapi kemarahan penumpang.
Petugas harus peka dan mengerti akan kondisi yang dialami penumpang dan berusaha memberikan solusi yang tepat demi kebaikan bersama. Petugas harus berusaha membantu dan memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh setiap penumpang.
Namun mengapa delay sering terjadi ?
Hanya mereka yang bertugas dan berwenang yang tau mengapa delay terjadi. Kita juga tidak dapat menduga akan masalah yang datang menghampirim, namun yang bisa dilakukan hanyalah barusaha sebaik mungkin untuk memperkecil terjadinya delay yang dapat mengakibatkan kekecewaan secara terus menerus yang juga berakibat buruk bagi citra perusahaan. Oleh karena itu diperlukan sumber daya manusia yang professional dan ahli dalam bidangnnya serta kerjasama yang baik diantara petugas atau karyawan untuk dapat bekerja secara efektif dan tepat waktu demi tercapainya hasil yang memuaskan.
Dalam ICAO Document 9426-AN/924 tahun 1984 V-1-1-4 menyebutkan bahwa :“ Apron Management Service is a service provided to regulate the activities and the movement of aircraft and vehicles on Apron”.
Maksudnya Apron Management Service adalah suatu pelayanan untuk mengatur pergerakan lalu lintas pesawat udara dan kendaraan-kendaraan di Apron.
Apron memang tidak termasuk Manoeuving area tetapi masuk kedalam Movement Area. Dalam Anex 14, Aerodrome Volume I, Aerodrome Design and Operations disebutkan bahwa “Manoeuvring area is part of an Aerodrome to be used for take off, landing and taxiing of aircraft, axcluding aprons.” Jadi manoeuvring area adalah bagian dari Aerodrome yang digunakan untuk take off, landing, taxiing kecuali Apron. Sedangkan yang dimaksud Movement Area dalam annex 14, Aerodrome Volume I adalah “ Movement area is part of an Aerodrome to be used for the take off, landing, taxiing of aircraft, consisting of the manouevring area and the apron(s).” jadi yang dimaksud movement area adalah bagian dari Aerodrome yang digunakan untuk take off, landing, taxiing pesawat termasuk manouevring area dan apron.
ICAO merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut :
a. Apron hendaknya dibuat nyaman untuk bongkar muat penumpang, kargo atau pos sebaik memberikan pelayanan kepada pesawat tanpa mengganggu traffic lainnya di aerodrome tersebut.
b. Seluruh area apron hendaknya mampu digunakan untuk expeditious handling traffic di aerodrome tersebut pada saat traffic padat.
c. Setiap bagian dari apron hendaknya dapat digunakan untuk pesawat yang akan segera ditangani walau beberapa bagian apron memang dikhususkan untuk dipakai jika traffic padat saja.
d. Slope di apron termasuk aircraft stand taxi lane dibuat agar air tidak tergenang.
e. Slope terbesar pada aircraft stand adalah 1%
f. Setiap aircraft stand harus memiliki jarak yang aman terhadap aircraft stand yang lain, bangunan-bangunan didekatnya, dan benda-benda lain di apron. Berikut ini adalah jarak aman antar aircraft stand :
1) Code letter A : 3 meter
2) Code letter B : 3 meter
3) Code letter C : 4,5 meter
4) Code letter D : 7,5 meter
5) Code letter E : 7,5 meter
6) Code letter F : 7,5 meter
Untuk pesawat dengan Code letter D, E, F jika lingkungan sekitar memungkinkan jaraknya bisa dikurangi dengan model nose in parking. Dengan memperhatikan :
a) Terminal, termasuk garbarata, dan nose pesawat.
b) Beberapa stand menggunakan azimut guidance dan yang sebagian lagi menggunakan visual docking guidance system.
Menurut ICAO dalam Document 9157-AN/901 Part 2 Chapter 3.4.5 ada dua metode pesawat untuk meninggalkan dan memasuki aircraft stand yaitu :
• Self Manouevring, digunakan untuk konfigurasi parkir; Angle nose-in, Angle nose-out & Parallel. Pada metode ini pesawat tidak memerlukan bantuan towing car.
• Tractor Assisted, digunakan untuk konfigurasi parkir Nose-in. Pada metote ini pesawat memerlukan bantuan towing car.
Sedangkan konfigurasi parkir pesawat ada 4, yaitu :
• Konfigurasi parkir pesawat Angle Nose-in, yaitu sistem parkir pesawat udara dengan hidung pesawat menghadap gedung terminal membentuk sudut 45° terhadap gedung terminal.
• Konfigurasi parkir pesawat Angle Nose-Out : yaitu sistem parkir pesawat udara dengan hidung pesawat membelakangi terminal membentuk sudut 45° terhadap gedung terminal.
• Konfigurasi Parkir Pesawat Palarel, yaitu sistem parkir pesawat udara sejajar dengan bangunan terminal.
• Konfigurasi Parkir Pesawat Nose-In, yaitu sistem parkir pesawat udara dengan hidung pesawat tegak lurus sedekat mungkin dengan gedung terminal.

Special Passenger
Penumpang dikatagorikan sebagai special passenger karena kondisi fisik-mentalnya, status social ekonomiya, kedudukan, jabatan, pengaruhnya. karena latar belakang penumpag yang bersangkutan atau karena perusahaan penerbangan menganggap penumpang tersebut perlu pelayanan atau penanganan secara khusus. Disini saya akan menjelaskan tentang special passenger karen kondisi fisik-mentalnya terganggu. Yang termasuk special passenger tersebut antara lain sebagai berikut :
• Anak-anak tanpa pendamping (unaccompanied minor)
berarti usia anak-anak mulai dari 5 tahun sampai 12 tahun tanpa dewasa companied. Anak-anak umur di bawah 5 tanpa pendamping tidak akan diterima oleh SAL.
1. Penumpang harus mendaftar untuk pelayanan unaccompanied minor saat melakukan pemesanan tempat duduk. Kemudian mereka harus mengisi sebuah “Minor ditemani Aplikasi Layanan” dalam rangkap dua. Aplikasi meliputi: nama anak tanpa pendamping ‘, usia, jenis kelamin, rute, stasiun keberangkatan, stasiun kedatangan, dan nama, alamat, nomor telepon dari orang yang akan mengambil anak-anak di stasiun koneksi dan informasi orang tua UM.
2. Para unaccompanied minor harus dikirim ke check-in counter oleh orang tuanya atau wali. Dan orang tua atau wali UM juga harus menunggu UM di stasiun tujuan.
• Penumpang hamil (pregnant woman)
1. Para penumpang hamil dalam waktu 32-36 minggu harus membawa surat keterangan/diagnosis yang dibuat oleh rumah sakit setempat pada saat pemesanan kursi. Penjelasan tersebut harus mencakup sebagai berikut: nama, umur, tanggal hamil dari jangkauan, penumpang dan tanggal perjalanan, dia layak untuk memulai, apakah dia perlu menyediakan layanan khusus lainnya di kabin, dll. sertifikat diagnosis tersebut harus dilakukan dalam 72hours sebelum keberangkatan pesawat dan ditandatangani oleh dokter dengan cap dari unit medis.
2. Para penumpang hamil dalam waktu 32-36 minggu harus mengisi Aplikasi untuk penumpang hamil ketika mereka melakukan pemesanan.
• Sakit atau Penumpang Luka
1. Para penumpang sakit dan terluka akan memberikan surat keterangan/diagnosis (dalam rangkap tiga) yang dibuat oleh rumah sakit setempat saat pemesanan kursi. Deskripsi diagnosis harus dibuat dalam 96hours sebelum keberangkatan. Para penumpang dengan penyakit serius harus memberikan surat keterangan/diagnosis yang dioperasikan dalam 48hours sebelum keberangkatan ..
2. Untuk melakukan penerbangan, para penumpang yang sakit atau terluka perlu mengisi surat Permohonan untuk Penumpang Khusus (sakit atau terluka) ketika mereka melakukan pemesanan.
3. Pada prinsipnya, para penumpang sakit dan terluka perlu disertai dokter atau perawat lebih baik sehingga mereka bisa mengurus penumpang selama dalam perjalanan mereka.
• Buta Penumpang (blind passenger)
1. Penumpang buta harus didampingi ketika mereka mengambil penerbangan. Penumpang buta tersebut hanya sebagai penumpang normal selama perjalanan mereka.
2. Penumpang buta yang didampingi anjing dalam perjalanannya harus membuat surat keterangan membawa hewan saat pemesanan tempat duduk dan mereka akan diminta untuk menyediakan sertifikat enterance hewan atau lulus negara dan sertifikat karantina yang ditetapkan oleh negara.
• Penumpang kursi roda (wheel chair pax)
Jika penumpang membutuhan pelayanan kursi roda, ia harus membuat aplikasi saat reservasi dan mengisi surat permohonan untuk Penumpang Khusus (sakit atau terluka) dalam rangkap dua.
Pelayanan untuk penumpang khusus
Setelah memasuki ruang terminal, special passenger akan menerima service yang khusus. Pertama, special passenger akan melalui proses serah terima meja di meja penyelidikan, dan staf bandara akan memberikan kursi roda, tandu dan alat-alat khusus lainnya sesuai dengan kebutuhan special passenger tersebut. Staf Khusus akan bertanggung jawab atas penerimaan dan pelayanan dalam mengawal special passenger tersebut. Sebuah “bagian hijau” khusus telah dibuka untuk special passenger untuk pergi melalui proses pemeriksaan keamanan. . Untuk memenuhi kebutuhan khusus special passenger, “Ibu dan Anak Room.” “Ruang Pelayanan Khusus” telah didirikan di daerah terisolasi oleh departemen bandara layanan penumpang. Mereka menyiapkan selimut, peralatan medis dan perlengkapan keperawatan khusus lainnya untuk ribuan special passenger.
Hak perusahaan untuk menolak special passenger
Dalam rangka menjaga keselamatan penerbangan dan semua penumpang, perusahaan-perusahaan penerbangan memiliki hak untuk menolak untuk mengangkut penumpang yang tidak tepat untuk melakukan perjalanan penerbangan atau yang dapat menyebabkan bahaya kepada penumpang lain.
Bagasi adalah barang bawaan, artikel, harta benda, dan barang-barang milik pribadi penumpang, baik bagasi tercatat, bagasi cabin maupun bagasi tak tercatat yang diizinkan oleh perusahaan penerbangan untuk dapat diangkut di pesawat udara guna keperluan pribadi untuk dipakai atau digunakan oleh penumpang selama melakukan pejalanan atau di tempat tujuan penumpang beraktifitas.
Bagasi digolongkan menjadi 3 golongan, yaitu :
1. Checked baggage
Bagasi terdaftar dan dimuat ditempat khusus barang di dalam pesawat yang disebut cargo compartment.
2. Unchecked baggage
Barang bawaan yang dibawa sendiri oleh penumpang kedalam kabin pesawat.
3. Unaccompanied baggage/luggage
Barang bawaan penumpang yang dikirim atau diangkut sebagai kargo
Tips dalam membawa bagasi dalam dalam pesawat, adalah :
1. Sesuai peraturan penerbangan jangan menyimpan barang berharga di dalam bagasi seperti uang, perhiasan, dokumen penting, alat-alat elektronik, dan juga tidak memasukkan makanan dan obat-obatan ke dalam bagasi.
2. Setiap bagasi sebaiknya diberi label nama sebagai penanda untuk memudahkan mengenalinya.
Setiap airlines mempunyai persyaratan masing-masing mengenai bagasi yang akan diangkut, tetapi secara garis besarnya persyaratan-persyaratan itu adalah :
1. Setiap Penumpang diizinkan untuk membawa ke dalam kabin pesawat satu buah tas standar dengan maksimum berat 7 kg dan ukuran 50x36x15cm. Tas yang melampaui berat dan/atau ukuran standar tersebut diperlakukan sebagai Bagasi yang Dititipkan dan harus dimasukkan ke dalam ruang bagasi pesawat.
2. Sebagai tambahan, penumpang dapat membawa Bagasi yang Tidak Dititipkan, seperti tas tangan, tas wanita, jaket, payung, laptop, dan kamera, ke dalam kabin pesawat. Semua Bagasi yang tidak memenuhi standar di atas akan dikenakan biaya tertentu.
3. Membebaskan biaya atas Bagasi yang Dititipkan sebanyak 20 kg per penumpang. Dikenakan biaya tambahan tertentu untuk penitipan Bagasi. Kepada Penumpang diberikan Tanda Identifikasi Bagasi. Berat maksimum Bagasi yang Dititipkan adalah 32 kg per Bagasi dan diperbolehkan menitipkan lebih dari satu Bagasi.
4. Dilarang keras membawa senjata api dan peluru ke dalam kabin pesawat. Ada beberapa airlines yang menyediakan kotak khusus untuk penyimpanannya. Penumpang harus menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api yang sah menurut hukum. Tanpa dokumen yang sah, senjata api tidak dapat dibawa. Penumpang yang membawa senjata api harus mengisi formulir “Senjata Api dan Peluru” yang tersedia di meja lapor. Ada biaya tertentu yang harus dibayar. Biaya tidak berlaku untuk anggota angkatan bersenjata atau petugas kepolisian yang berhak membawa senjata api.
5. Senjata seperti senapan, pedang, pisau antik, dan benda-benda serupa lainnya atas kebijakan beberapa airlines masih dapat diterima sebagai Bagasi yang Dititipkan ke dalam ruang bagasi pesawat, akan tetapi tidak diizinkan dibawa ke dalam kabin pesawat. Barang-barang tersebut dikenakan biaya tertentu per barang.
6. Barang-barang berbahaya (dangerous good) dilarang untuk dibawa dalam bagasi
7. korek api dan pemantik harus dibawa dalam Bagasi kabin dan tidak diperkenankan untuk meletakkannya dalam Bagasi yang Dititipkan.
Apabila anda ragu-ragu tentang barang-barang apa saja yang dapat Anda bawa ke dalam kabin atau harus dimasukkan ke dalam ruang bagasi pesawat, hubungi petugas yang bersangkutan sebelum perjalanan atau tanyakan hal tersebut kepada petugas saat anda tiba di meja lapor diri.
Walaupun transportasi udara semakin berkembang dengan banyaknya perusahaan penerbangan, tetapi masih banyak masalah-masalah yang terjadi dalam bagasi pesawat, contohnya kehilangan atau kerusakan Bagasi yang Dititipkan.
Apabila Bagasi yang Anda titipkan rusak, hilang, atau mengalami penundaan penyerahan selama penerbangan penumpang tersebut harus segera memberitahu petugas yang bersangkutan di Bandara dan mengisi “Formulir Kehilangan dan Kerusakan Bagasi.” Batas kewajiban rata-rata airlines dalam hal kehilangan atau kerusakan bagasi yang dititipkan adalah Rp. 100.000 per kg. Penumpang disarankaan untuk membeli asuransi sendiri untuk melindungi nilai dari Bagasi mereka dan isinya, khususnya apabila penumpang membawa barang penting atau berharga. Klaim akan ditangani sampai dengan batas kewajiban maskapai penerbangan berdasarkan berat barang yang bersangkutan.
Di tengah banyak masalah penerbangan di Indonesia antara lain tentang on – time (ketetapan waktu) di Indonesia ternyata Bandara Soekarno Hatta menduduki urutan ke -2 tentang ketetapan waktu dalam penerbangan. Biasanya masalah penerbangan di Indonesia paling banyak masalah tentang delaynya pesawat yang bisa merugikan setiapa pihak baik airlines maupun penumpang.
Tetapi sekarng ada prestasi yang sangat membanggakan bagi Indonesia melesat naik 6 tingkat dari tahun sebelumnya. Ketepatan waktu ini dihitung dengan toleransi waktu 15 menit dari waktu perkiraan keberangkatan dan kedatangan. Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng menduduki peringkat 2 di dunia yang paling tepat waktu dengan 86,7% indeks ketepatan waktu (84,2% untuk kedatangan dan 89,2% untuk keberangkatan), di bawah tempat pertama Haneda Airport, Tokyo – Jepang dan tepat di atas Bandara Udara Internasional Narita di Tokyo – Jepang.
Semoga prestasi ini bisa tetap dipertahankan oleh Indonesia tentang ketetapan waktu penerbangan yang baik dan bisa meningkatkan kelebihan yang ada untuk menjadi lebih baik dan dinilai baik dimata dunia dan bisa bersaing dengan negara lain serta kekurangannya bisa dipebaiki untuk menjadi lebih baik.
Danger Zone A merupakan zona berbahaya yang harus dijauhi atau dihindari baik bagi petugas ground handling yang berada di apron maupun bagi mobil maupun alat-alat penunjang pekerjaan. Daerah atau zona tersebut yaitu dilarang berada di belakang engine pesawat yang dalam keadaan engine pesawat hidup, karena dapat terjadi jet blast, atau orang atau benda yang berada di belakang engine pesawat dalam keadaan hidup dapat terpental. Selain di belakang engine pesawat juga terdapat larangan berada di depan engine pesawat dalam keadaan hidup, karena engine pesawat dapat menghisap orang maupun benda apapun yang berada di depannya yang dapat mengakibatkan rusaknya engine pesawat. Oleh karena itu petugas ground handling yang bekerja di apron area khususnya di danger zone A harus mengetahui daerah- daerah yang harus dihindari pada saat pesawat mulai menghidupkan engine.
Circle of safety merupakan daerah atau ruang lingkup di apron area yang membatasi antara pesawat terbang dengan mobil-mobil penunjang pekerjaan ground handling. Semua ini sudah diatur dan aturan ini harus dijalankan agar terciptanya keselamatan dan keamanan bagi pesawat terbang. Jarak 5 meter dari keseluruhan badan pesawat, dan jarak 2 meter bagi mobil-mobil pendukung dalam proses ground handling yang menangani pesawat dalam proses loading dan unloading. Mobil-mobil pendukung pekerjaan ground handling itu dilarang parkir dibawah sayap pesawat (wing) atau dekat dengan engine pesawat. Karena dapat merusak badan pesawat jika terjadi gesekan dengan alat-alat pendukung ground handling. Keadaan engine baik pesawat maupun mobil dalam proses penanganan dilapangan harus dalam keadaan mati atau tidak dihidupkan, agar tidak menggangu jalannya proses loading dan unloading yang sedang berlangsung.

Didalam penanganan pesawat terbang pada saat pesawat berada di apron area, petugas ground handling yang akan mengerjakan pesawat tersebut harus menggunakan alat-alat penunjang pekerjaan yang sudah diatur sesuai aturan yang berlaku. Ramp safety itu sendiri salah satunya yaitu Hazard Area. Untuk hazard area terdapat alat-alat penunjang dalam menunjang pekerjaan petugas ground handling antara lain yaitu Ear Plug (penutup telinga) yaitu untuk melindungi telinga dari suara bising pesawat, Safety Shoes (sepatu yang digunakan pada saat di ramp) yaitu sepatu yang harus digunakan untuk melindungi kaki dari kejadian-kejadian yang mungkin terjadi seperti barang-barang berat yang mungkin jatuh, Sarung Tangan yaitu untuk melindungi tangan dari kejadian seperti tangan kejepit, Jas Hujan yaitu baju yang dikenakan petugas ground handling untuk menangani pesawat pada saat keadaan hujan, dan Rompi yaitu baju atau pelindung yang digunakan untuk menahan bagian tubuh dari angin. Peralatan tersebut digunakan oleh petugas ground handling agar aman dalam proses loading dan unloading.
Pendapatan Bandar Udara
Dalam tulisan saya yang ke 8 ini saya akan membahas tentang dari sector mana saja pendapatan suatu Bandar udara. Bandar udara dalam pengoperasiannya memerlukan biaya yang sangat besar dalam upaya menjaga Safety, Security, Service, dan Complience (3S + C) agar para pengguna jasa bandar udara dalam hal ini penumpang dapat lancer, cepat, dan aman sampai tujuan.
Dalam upaya menjaga 3S + C tersebut, maka pengelolaan bandar udara harus didukung sumber dana yang memadai. Untuk itu, pemerintah membentuk Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) yang mengelola jasa penerbangan dan navigasi udara serta jasa bandar udara. Di dalam memperoleh biaya pengoperasian tersebut pengelola bandar udara mengelompokan pendapatan menjadi dua yaitu :
1. Pendapatan Aeronautika (Pendapatan jasa penerbangan dan navigasi penerbangan)
a. Aircraft landing fee
b. Passenger Services charges
c. Parking charges
d. Aviobridge charges
e. Over fying charges
f. Counter charges
2. Pendapatan Non-Aeronautika (Pendapatan jasa penunjang kebandarudaraan)
a. Jasa penyediaan hotel di bandara
b. Jasa penyewaan space untuk pertokoan di bandara
c. Jasa parkir kendaraan bermotor di bandara
d. Jasa pembersihan dan pemeliharaan gedung dan kantor di bandara
e. Jasa penyediaan air bersih di bandara
f. Jasa penunjang kegiatan bandara lainnya

Pada tugas ini saya akan membahas tentang “ Bandara Soeta raih penghargaan”. Bandara Internasional Soeta meraih penghargaan Service Quality (SQ) Award 2011 dari lembaga independen, Carre – Center for Costumer Satisfaction & Loyalty (Carre – CCSL) serta penghargaan dari STMT Trisakti. Menurut CEO Carre – CCSL, Yuliana Agung penghargaan untuk kategori Pelayanan di Bandara Domestik Indonesia itu diraih Bandara Soeta.
Indeks pengukuran skor dibagi dalam dua indikator yaitu 1. persepsi nilai pelayanan, persepsi nilai pelayanan merupakan persepsi kesetaraan antara harga yang dibayarkan oleh pelanggan dan pelayanan yang diperoleh oleh pelanggan. 2. Persepsi kualitas pelayanan,dinilai dari empat aspek yang meliputi a. Pengaksesan dari service center oleh pelanggan (accesliability), b. Prosedur serta unsur yang terkait dengan proses pelayanan (proces), c. Staf yang berinteraksi dengan pelanggan (people), d. Kualitas penanganan keluhan (service complain handling).Hasil pengukuran penilaian tersebut diambil dari para pengguna jasa bandara kelas menengah dan atas yang berasal diempat kota besar yaitu Jakarta,Makasar,Surabaya dan Medan.
Selain SQ Award 2011, Bandara Soeta juga menerima penghargaan dari Sekolah Tinggi Manajemen Transpor (STMT) Trisakti, Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan civitas atas kepedulian perusahaan terhadap pengembangan pendidikan dan penelitian di STMT Trisakti.
Menanggapi kedua penganugerahan tersebut, Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura II Salahudin Rafi mengungkapkan, manajemen mengungkapkan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian positif melalui survei yang dilakukan Carre – CCSL dan masyarakat akademik Trisakti. Dan juga khusus Soeta tengah disiapkan rencana induk untuk membenahi kepadatan penumpang yang melebihi kapasitasnya. Rencana induk tersebut, Bandara Soeta diorientasikan memiliki empat terminal penumpang dari kondisi saat ini dengan tiga terminal dan didukung sebuah sistem bernama People Mover System (PMS) yang akan mengintegrasikan seluruh terminal melalui sarana transportasi compact dan dinamis. Selain itu, akan dibangun pula sebuah landasan pacu (runway) baru untuk mengimbangi kapasitas terminal. Kemudian angkutan barang akan dilokalisasi di satu terminal khusus kargo (cargo village).
Pada tugas ini saya akan membahas tentang “Kemenhub Diminta Audit , Izin Ground Handling “. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta mengaudit seluruh kegiatan penanganan pesawat di darat (ground handling), terutama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ini terkait seringnya terjadi kasus kecelakaan (tabrakan atau senggolan) pesawat di terminal bandara. Kasus senggolan pesawat ini bukan saja merugikan, melainkan juga memicu keraguan dunia internasional terhadap penanganan keselamatan penerbangan di Indonesia. Terlebih kasus senggolan pesawat ini terjadi di bandara terbesar di Indonesia.
Sekjen INACA Tengku Burhanuddin mengatakan, audit bukan saja harus dilakukan pemerintah, melainkan juga terkait keseriusan pengelola bandara (PT Angkasa Pura II) dalam mengawasi aktivitas penanganan pesawat di darat. Sudah terlalu sering kasus ini terjadi. Ia ingin perusahaan ground handling diaudit secara menyeluruh, Angkasa Pura II juga harus lebih serius melakukan pengawasan. Menurut dia, audit diperukan untuk mencegah terulangnya kasus senggolan/tabrakan pesawat di bandara. Dalam hal ini, seluruh personel di perusahaan ground handling juga harus diperiksa apakah sesuai standar operasi dan prosedur (SOP).
Pada tugas ini saya akan membahas tentang “ Pencurian Bagasi Penumpang Bandara Polonia”. Pencurian isi tas koper yang masuk bagasi pesawat udara di Bandara Polonia,disuga masih banyak terjadi. Syahrial Mukmin,penumpang air asia yang menjadi korban pencurian isi bagasi mengaku memeriksa isi tasnya,karena sebelumnya sempat melihat dari balik kaca diterminal kedatangan internasional ada dua tenaga kerja ground handling sedang membongkar tas koper miliknya,korban juga mengatakan ,walau telah melapor kepihak berwajib namun hingga kini proses hukum dari kejadian yang dialaminya belum jelas.
Sementara itu General Manager PT Gapura Angkasa Cabang Medan, Zahiruddin, menunding pengamanan yang dilakukan petugas keamanan maskapai penerbangan pada run side atau tempat bongkar muat bagasi pesawat hingga menuju alat pemindahan barang (conveyor belt) masih lemah, jika security maskapai bisa bekerja maksimal maka tindakan kriminal pada run side bisa diminimalisir.
Pada tugas ini saya akan membahas tentang “ Penumpang Batavia Air Mengamuk”. Karena jadwal keberangkatan tertunda lima jam (13.10-18.00), ratusan penumpang Batavia Air dengan nomer penerbangn Y6-S1S tujuan Palembang mengamuk, mereka nyaris menghakimi petugas Ground Handling Terminal 1c bandara Soeta akibat diterlantarkan pihak maskapai. Menurut penumpang F Wahyu Astuti, sebenarnya kemarahan penumpang bukan hanya pihak airlines menunda keberangkatan secara sepihak tetapi dikarenakan sikap manajeman maskapai yang acuh terhadap protes mereka. Keluhan penumpang hanya dilayani oleh petugas ground handling batavia yang tak kunjung memberikan solusi.
Menurut Humas Angkasa Pura II Feri Utimayasa mengatakan, bahwa pihak maskapai akhirnya menerbangkan penumpang pada pukul 19.25 WIB. Juru bicara Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan berjanji akan mencari tahu penyebab keterlambatan itu agar tidak terulang lagi pada penerbangan di kemudian hari.
Pada tugas ini,saya akan membahas tentang “Jasa Angkasa Patok Laba Bersih Rp 112,7 M”. PT Jasa Angkasa Semesta Tbk menargetkan dapat mencatat laba bersih Rp 112,7 M atau mengalami kenaikan 10% dibandingkan posisi tahun lalu Rp 102,5 M. Menurut General Manager Silver Network Development JASS Patria Bayuaji,Untuk penuhi target tersebut perseroan siap menginvestasikan dana Rp 50 M untuk mengembangkan bisnis Ground Handling Service, Lounge dan Cargo Service (warehouse),investasi akan digunakan untuk pengembangan warehouse khususnya IT seperti pelayanan investasi Electronic Data Interchange. Selain bisnis warehouse, perseroan akan mengembangkan layanan Ground Handling Service (GHS) sebagai penyumbang utama pendapatan perseroan . Layanan GHS yang disediakan selama ini meliputi bandara di Jakarta, Bali, Surabaya, Manado, Makasar, Medan, Balikpapan, Batam, Yogyakarta, Timika. Selama lima tahun mendatang ditargetkan akan ada 10 bandara baru yang akan dilayaninya.
Panduan Alur Birokrasi Perjalanan Udara
Untuk melakukan perjalanan udara maka sebagai calon penumpang kita harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh pihak penyedia jasa penerbangan atau bandara dengan harus memasuki beberapa wilayah atau melakukan beberapa tahapan.
DROP ZONE
Area ini disediakan bagi kendaraan untuk menurunkan penumpang yang akan berangkat. Tersedia fasilitas valet parking bagi anda yang memerlukan pelayanan ini.
SECURITY CHECK POINT
1. Pemeriksaan dokumen perjalanan sebagai berikut:
• Tiket sesuai tanggal keberangkatan
• Kartu Identitas
2. Barang-barang bawaan wajib diperiksa melalui x-ray.
3. Untuk memperlancar pemeriksaan, seluruh benda logam seperti Handphone, Kunci, dsb agar dilaporkan dan diperiksa melalui x-ray.
4. Seluruh penumpang wajib melalui Walk Through Metal Detector (WTMD).
5. Apabila diperlukan, penumpang dan barang bawaan dapat diperiksa secara manual.
6. Laporkan kepada petugas security apabila anda:
• Menggunakan alat pacu jantung
• Membawa senjata api
7. Tidak diperkenankan membawa serta barang-barang berbahaya, seperti pisau, cutter, korek api, korek gas, dsb.
CHECK IN COUNTER
1. Siapkan dokumen sebagai berikut:
• Tiket sesuai tanggal keberangkatan
• Kartu Identitas
2. Antrilah pada check-in counter yang sesuai dengan nomor penerbangan.
3. Untuk keselamatan penerbangan laporkan bagasi Anda yang beratnya tidak lebih dari 5kg, Anda hanya diperkenankan membawa 1 bagasi kedalam kabin pesawat.
FISKAL
• Prosedur ini hanya terdapat pada proses keberangkatan penumpang internasional. Counter pembayaran Fiskal terletak didepan tangga sebelum naik ke lantai dua keberangkatan internasional.
• Jika memiliki NPWP dan akan bepergian ke negara-negara di kawasan Asia Tenggara, cukup melapor di counter Pelayanan Pajak yang juga terletak di tangga sebelum naik ke lantai dua keberangkatan internasional.
PEMBAYARAN PJP2U
• Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dikenakan tariff sebesar Rp. 30.000 untuk penumpang domestic dan Rp. 150.000 untuk penumpang internasional.
• Tariff PJP2U tidak termasuk dalam harga pembelian tiket.
• Penumpang yang dibebaskan dari PJP2U seperti: penumpang transit, bayi, air crew, tamu negara.
PEMERIKSAAN IMIGRASI
Prosedur ini hanya terdapat pada proses kedatangan penumpang internasional. Siapkan dokumen Anda seperti Passport dan Fiskal
SECURITY CHECK POINT 2
• Siapkan Tiket dan Boarding Pass Anda, serta kupon PJP2U.Prosedur ini sama dengan prosedur pada (Security Check Point )SCP1
• Untuk penerbangan internasional tidak diperkenankan membawa barang bawaan yang termasuk kategori LAGs (Liquid, Aerosol dan Gels) lebih dari 1000 ml.
Sesuai standar keselamatan penerbangan, diberlakukan pembatasan jumlah barang-barang berupa cairan, aerosol dan gel yang dibawa ke dalam kabin pada penerbangan internasional, antara lain seperti air mineral dan minuman lain, bahan kosmetik, lotion, parfum, hairspray, minyak rambut, deodorant, pasta gigi, dan sebagainya.
Jumlah yang boleh dibawa untuk masing-masing barang maksimal 100ml/kemasan dengan total seluruh barang maksimal 1 liter. Barang-barang tersebut harus dimasukkan ke dalam plastik transparan dan terpisah dengan bagasi dan barang bawaan lain.
Peraturan dalam area apron juga harus di perhatikan dengan baik karena kegiatan ini memiliki resiko yang besar. Ini di karenakan kegiatan ini mencakup dalam service yang di berikan untuk pesawat-pesawat, dan para pekerja yang di libatkan dalam kegiatan ini harus mengikuti peraturan misalnya saja uniform yang di pakai dan sudah di lengkapi dengan alat keamanan seperti sarung tangan, ear plug, sepatu, dll. Kelengkapan ini benar-benar berguna agar para pekerja bisa meminimalkan atau mengantisipasi apabila terjadi suatu kecelakaan pada pekerja itu sendiri, misalnya tangan atau kaki terjepit pada saat menaruh atau mengambil bagasi penumpang maupun cargo dari pesawat, dan menjauh dari area jet blast yaitu area dimana pesawat mau melakukan start engine karena apabila berada tepat di belakang pesawat tersebut dan bila pesawat sudah mulai start engine maka besar kemungkinan akan memberikan dampak terhempas atau terlempar bisa lebih dari 50 meter atau lebih. Dan ada pun area yang benar-benar harus di ketahui yaitu hazard area adalah dimana area ini sangat berbahaya baik bagi pekerja yang sedang melakukan service pada salah 1 pesawat maupun equipment-equipment yang membantunya kegiatan tersebut. Hazard area ini memiliki syarat bahwa alat-alat yang akan melakukan service pada pesawat tidak boleh kurang dari 5 meter ini di karenakan resiko yang tinggi bila terjadi sesuatu pada saat melakukan service, contohnya pada saat pengisian fuel untuk pesawat yang tidak boleh berada kurang dari jarak yang di tentukan, karena itu alat untuk pengisian fuel ini memiliki selang yang panjang agar bisa mencapai pesawat tersebut. Dan juga para petugas yang terlibat langsung di area apron di sediakan vest yang berfungsi khususnya pada malam hari apabila pesawat mau parkir. Vest ini berguna untuk memberikan tanda adanya petugas pada apron tersebut. Jadi lebih baik menaati peraturan yang ada demi keselamatan para petugas yang terlibat di area apron.
Dalam apron yang melibatkan banyak kegiatan yaitu take off sampai landingnya pesawat, naik dan turunnya penumpang dan juga kegiatan unutk service pesawat-pesawat tersebut. Kegiatan yang di maksud adalah dalam memberikan service pada pesawat seperti internal, external, toilet service, water service, cooling and heating service, cabin equipment and in flight entertainment, material, dan storage cabin material. Yang di maksud oleh internal service yaitu yang mencakup tentang kebersihan dalam pesawat tersebut seperti halnya kebersihan seat, kabin, dan sampai pada catheringnya. Ini di lakukan pada saat pesawat berada pada posisi sudah landing dan akan meneruskan penerbangan ke tujuan lain. Pada saat inilah para pekerja yang terkait pada kegiatan service ini akan bekerja dengan cepat dan itu membutuhkan 30 menit saja. Kegiatan ini mencakup pembersihan seat, meja yang ada di setiap seat bias di bayangkan bagaimana cara cepat membersihkan seat yang bias mencapai 100 seat dalam waktu 30 menit saja. Begitu juga kegiatan external yang di bantu oleh alat-alat yang di butuhkan sesuai dengan jenis servicenya. Contohnya apabila pesawat dalam pengisian fuel, apron bus yang membawa penumpang, aircraft towing tractors yang berfungsi untuk mendorong maupun menarik pesawat dalam apron area dan alat ini di gunakan pada saat pesawat akan berangkat, selain itu dapat juga di gunakan untuk memindahkan pesawat ke area lainnya. Alat ini dapat beroperasi bila di hubungkan terlebih dahulu dengan Aircraft Tow Bar (ATB). Ada juga baggage towing tractors yang berguna untuk menarik pallet dollies, container dollies, dan gerobak dengan maksud membantu dalam hal bagasi penumpang yang akan di taruh maupun di ambil dari pesawat tersebut.
Setelah melalui pemeriksaan paspor dibagian imigrasi, anda menuju ke bagian pengambilan bagasi anda di conveyor belt, seandainya bagasi/koper anda tidak ketemu atau hilang, dan juga apabla koper anda rusak sewaktu anda terima, anda harus melapor kebagian lost dan found atau bagian “kehilangan dan penemuan”.
Beberapa hal yang perlu anda perhatikan untuk mengurus masalah ini adalah sebagai berikut:
• Bila koper anda hilang, anda harus menunjukkan bukti baggage claim tag atau tanda penerima bagasi, dimana tertera nomor bagasi anda serta tujuannya. Anda akan dibuatkan property irregularities report (laporan kehilangan) yang biasanya disingkat dengan PIR. Didalam PIR anda akan menemukan data anda dan koper anda.
• Bila koper anda rusak, anda akan dibuatkan demage report (laporan kerusakan). Apabila koper masih bias diperbaiki, maka pihak perusahaan penerbangan akan memperbaikinya, atau anda yang akan memperbaiki sendiri, nanti biayanya akan ditanggung oleh pihak perusahaan penerbangan.
Setelah semua bagasi/koper yang anda bawa anda temukan, anda langsung membawanya ke bagian pabean. Di bandara soekarno-hatta, dibagian pabean ada jalur merah dan jalur hijau. Jalur merah bagi mereka yang mempunyai barang-barang bawaan yang sekitarnya perlu dilaporkan kepada pabean untuk pembayaran bea masuk. Jalur hijau dipergunakan bagi mereka yang tidak membawa barang-barang yang perlu dilaporkan kepada pihak pabean atau tidak ada barang yang perlu dibayar bea masuk. Namun sekalipun anda menggunakan jalur hijau, kalau pihak pabean ingin melihat isi koper anda, maka anda harus membukanya, bila semua ini beres, anda bias meninggalkan bandara.
 Makanan masuk ke pesawat
Saat melihat menu menu makanan yang berada di pesawat terlihat enak-enak dan sudah diatur menunya hmm .. makanan yang tersedia seperti makanan hotel berbintang.. itulah yang saya pikirkan lalu saya berpikir lagi bagaimana cara makanan-makanan ini bisa masuk
menjelaskan tentang CATERING VEHICLE .. merupakan salah satu ground handling equipment yang digunakan untuk membantu pesawat untuk memuat makanan CATERING VEHICLE juga meng unloading minuman dan makanan yang tidak habis terkonsumsi, selain me loading makanan dan minuman yang baru untuk penumpang dan crew. Tipe makanan di antar dengan kereta yang distandarkan. Makanan dibuat di darat sesuai dengan banyaknya permintaan (apart from chilling or reheating).
Kendaraan catering terbuat dengan lifting system, platform and an electro-hydraulic control mechanism. Kendaraan dapat mengangkat dan menurunkan, peron dapat menggerakkan ke depan pesawat.
Container Loader
Saat berkunjung ke bandara saya pernah melihat alat besar yang tidak pernah saya jumpai sebelumnya dan saya mencari tau alat apakah ini?? Setelah mencari info kesana sini dan ternyata alat itu adalah CONTAINER LOADER..
container loader adalah… alat merupakan salah satu ground handling equipment yang digunakan untuk menaikan barang keatas pesawat .. kalo kita sering kebandara pasti tidak asing lagi dengan alat ini.. alat ini juga mendukung kegiatan dalam ground handling unit equipment.. jadi countainer loader adalah loader untuk pesawat berbadan lebar (aircraft platform) digunakan untuk loading dan unloading cargo yang berada di container atau di pallet. Loader memiliki dua peron yang secara bebas mengangkat dan menurunkan. Container dan pallet saat di loader digerakkan dengan built-in rollers atau roda, dan diangkut ke pesawat melewati peron…
Asuransi Dalam Dunia Penerbangan
Kalangan asuransi sebuah maskapai penerbangan lebih memilih memaksimalkan pemasaran produk miliknya meski maskapai penerbangan mengundang mereka dalam penutupan risiko tambahan penumpang udara.Selain Simas, perusahaan asuransi lain yang juga aktif memasarkan produk asuransi perjalanan terkait penerbangan a.l. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Asuransi AIU Indonesia.
Asuransi Pelangi merupakan produk Jasindo yang melayani pertanggungan penumpang selama berada dalam masa penerbangan. Sementara passenger liabilities merupakan upaya pihak pengelola bandara dalam memberikan manfaat pertanggungan risiko kepada calon penumpang yang memasuki area bandara.Cakupan dari pertanggungan ini meliputi segala aspek ketika calon penumpang tiba di bandara, mengurusi tiket hingga memasuki pesawat. Ketika dalam pesawat, pertanggungan penumpang berbeda karena terdapat asuransi wajib dari Jasa Raharja serta nonwajib.
Tetapi, ketika penumpang keluar dari pesawat dan mengurusi barang bawaan maka itu termasuk dalam cakupan pertanggungan risiko passenger liabilities. Pendapatan premi asuransi Pelangi per 2005 tercatat meningkat hingga mencapai Rp15 miliar dari sebelumnya Rp10,8 miliar.Asuransi AIU Indonesia bahkan mencatatkan 50% pendapatan preminya berasal dari asuransi perjalanan dan kecelakaan diri tersebut
Tangga yang berjalan
Saat saya ingin naik kepesawat ada tangga yang membantu kita agar bisa naik kepesawat hmm.. tangga ini bentuknya unik dan dapat didapat dibawa kemana-mana saya menjadi penasaran apa nama tangga ini? Dan saya mencoba mencari-cari info tentang tangga ini dan inilah info yang saya dapatkan..
Menjelaskan tentang PASSENGER BOARDING STAIRS.. merupakan salah satu ground handling equipment yang digunakan untuk membantu penumpang naik keatas peswat jadi Passenger boarding stairs terkadang disebut tangga udara, digunakan untuk mengangkut penumpang dari darat ke kabin pesawat. Semenjak banyak pesawat yang memiliki pintu pesawat yang tinggi dari darat, tangga membantu penumpang naik dan turun dengan aman serta efisien. Ada beberapa tangga yang seperti eskalator sehingga mempermudah penumpang, ada juga tangga yang biasa saja. Banyak tangga yang dapat menyesuaikan ketinggian tangga dengan ketinggian pesawat.
Macam- Macam Asuransi Angkutan Udara
Pada tugas ground handling ke sembilan ini saya akan membahas tentang macam-macam asuransi yang di berikan oleh maskapai angkutan udara.
Beberapa pihak yang terlibat didalam kegiatan industri penerbangan dapat menutupi asuransi sesuai dengan resiko yang dihadapinya masing-masing, diantaranya :
Asuransi mengenai penutupan yang dilakukan oleh operator, pengangkut atau pemilik udara ini berupa :
- Asuransi rangka pesawat
- Asuransi tanggungjawab pengangkut kepada penumpang dan bagasi penumpang
- Asuransi tanggungjawab terhadap pihak ketigaasuransi awak pesawat
- Asuransi pembajakan pesawat udara
Asuransi tanggung jawab pengusaha pabrik pesawat dan bengkel reparasinya“Perusahaan pengangkutan udara yang melakukan kegiatan angkutan bertanggung jawab atas :
• Kematian atau lukanya penumpang yang diangkut
• Musnah, hilang atau rusaknya barang yang diangkut.
• Keterlambatan angkutan penumpang dan atau barang yang diangkut apabila terbukti hal tersebut merupakan kesalahan pengangkut”
Oleh karena itu, karena sering kali terjadi kasus kecelakaan pesawat tersebut maka perusahaan penerbangan harus bertanggungjawab terhadap korban kecelakaan pesawat udara melalui perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh maskapai penerbangan tersebut.
Transportasi Kereta Sampai Ke Dalam Bandara
Hampir Setiap bandara besar yang ada di dunia memiliki aksesibilitas yang baik. Dengan aksesibilitas yang baik maka semakin mudah bagi calon penumpang untuk mencapai Bandar udara tersebut. Selain dapat dijangkau melalui transportasi darat seperti mobil, ada banyak juga Bandar udara yang dapat di akses menggunakan kereta. Seperti Narita Internasional Airport di Jepang atau Bandar udara besar lainya.
Lalu bagaimana dengan Bandar udara internasional Soekarno-Hatta?? Bandar udara internasional Soekarno-Hatta untuk saat ini belum bisa diakses melalui kereta tetapi sudah ada rencana untuk membuat jalur kereta untuk masuk kebandar udara tersebut. Hal tersebut merupakan suatu gagasan yang tepat dan sungguh ditunggu oleh para calon penumpang. Kenapa hal tersebut sangat ditunggu? Banyak alasan kenapa hal tersebut sangat ditunggu. Salah satunya faktor waktu, faktor ini sangat penting terlebih dalam transportasi udara ontime performa sangat di kedepankan. Akses yang sekarang untuk mencapai Bandar udara Soetta sangatlah kurang baik. Mulai dari banjir sampai jalan toll yang macet. Calon penumpang butuh waktu berjam-jam menghadapi macet untuk mencapai Bandar udara Soetta. Belum lagi selama musim penghujan tiba makan jalan toll menuju Bandar udara akan terendam banjir. Dengan adanya jalur kereta untuk masuk bandara tentunya akan mempermudah para calon penumpang untuk mencapai bandara sekaligus menciptakan Bandar udara yang terdepan. Pengembangan jalur kereta ini juga harus diperhatikan betul dalam pembangunannya agar lebih menciptakan dan memberikan nilai tambah bagi keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam Bandar udara maupun penerbangan itu sendiri.
Oleh karena itu dengan adanya pembangunan jalur kereta Bandar udara ini diharapkan mampu membuat Bandar udara internasional Soetta menjadi salah satu Bandar udara yang unggulan dan mampu meyakinkan orang asing untuk menjadikan Bandar udara Internasional Soekarno-Hatta menjadi Bandar udara tujuan maupun transit
Peranan CIQ Di Bandar Udara Internasional
Kita semua sudah tahu bahwa Bandar udara internasional pada suatu Negara merupakan gerebang masuk bagi Negara tersebut. Gerbang masuk bagi orang, barang maupun tumbuhan dan hewan. Setiap Negara mempunyai wewenang untuk menentukan siapa saja danapa saja yang boleh masuk maupun keluar dari negaranya. Oleh karena itu di tiap bandara internasional di berikan suatu counter khusus yaitu counter CIQ atau pabean,imigirasi dan karantina.
CIQ mempunya tugasnya masing-masing. Bagian kepabeanan berfungsi sebagai pengawasan lalu lintas keluar masuknya barang. Kepabean akan menentukan boleh atau tidaknya barang yang dibawa penumpang untuk masuk atau keluar dari suatu Negara. Ada juga jenis barang yang boleh dibawa masuk tetapi dikenakan pajak tambahan karena peraturan yang berlaku. Selain itu kepabeanan juga berperan penting dalam mengawasi peredaraan narkotika yang masuk maupun keluar dari Negara tersebut. Pihak Imigrasi berfungsi sebagai pengawas dalam lalu lintas orang asing yang masuk ataupun warga negaranya yang ingin keluar. Dalam hal ini pihak imigrasi akan menentukan siapa-siapa saja yang boleh masuk ataupun keluar dari Negara tersebut. Dengan data yang ada makan akan terlihat siapa-siapa saja yang akan diizinkan. Selain itu Keimigrasian akan mengecek dokumen perjalanan dari setiap orang yang ingin masuk ataupun keluar. Jika seseorang sedang ada dalam daftar pencarian atau dalam daftar pencekalan maka pihak imigrasi berhak menindak orang tersebut bahkan mendeportasi jika ada orang asing yang tidak berkepentingan masuk ke negaranya. Lalu yang terakir adalah bagian karantina. Karantina dibagi menjadi 3 bagian yaiu: karantina manusia , karantina hewan dan karantina tumbuh tumbuhan. Pada karantina manusia bertujuan untuk mencegah masuknya orang-orang yang membawa wabah atau orang yang menidap penyakit menular seperti AIDS dan Antrax. Hal tersebut agar warga negaranya terlindungi dari wabah penyakit tersebut. Karantina hewan, karantina hewan ini berfungsi sebagai pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit hewan. Selain itu itu bertujuan juga sebagai pengawasan terhadap keluar masuknya hewan=hewan yang dilindungi oleh suatu peraturan pemerintah. Karantina tumbuhan hamper sama dengan karantina hewan yaitu bertujuan untuk melindungi / pengawasan keluar masuknya tumbuhan-tumbuhan yang dilindungi oleh pemerintah atau pencegahan terhadap tumbuhan yang dapat merusak kehidupan makhluk lain seperti tumbuhan parasit yang dapay merugikan.
Jadi peran CIQ dalam menjaga keamanan Negara dan segenap warga negaranya sangat vital karena banyak hal – hal yang merugikan bisa dengan mudah masuk melalui gerbang suatu Negara yaitu Bandar udara internasional sehingga pihak CIQ harus lebih ketat dalam menjaga arus lalu lintas manusia ataupun barang.
Keahlian inti adalah waktu-on dan penanganan yang efisien penerbangan Anda. Dengan menawarkan kinerja yang luar biasa, tidak peduli apa pun jenis beban pesawat udara atau barang yang bersangkutan. profesional kami, staf yang berkualitas menangani sampai 1.100 penerbangan setiap hari. Meskipun demikian volume berat, tingkat penanganan tepat waktu kita tetap 99,4 persen. Berkat pemuatan efektif dan proses bongkar tingkat misconnex untuk bagasi di bawah 0,12persen.
Layanan profesional Ramp mencakup spektrum penuh penanganan kebutuhan yang berhubungan, termasuk pengawasan ramp, penerimaan pesawat udara, pesawat, serta bongkar muat. Dengan berbagai jasa transportasi bagi penumpang dan awak, serta bagasi, kargo dan transportasi mail. Pesawat penuh bergerak dan berjalan-out-bantuan. Pesawat Pengisian tim Services menawarkan ruang lingkup yang lengkap layanan yang berkaitan dengan penyediaan air bersih dan layanan toilet. Selain itu, dilengkapi layanan pesawat kita dengan berbagai perawatan kabin kabin dan kebersihan interior ASG melalui anak perusahaan kami. jasa pesawat Certified de-icing disediakan oleh anak perusahaan kami N * ICE.
Penerapan teknologi informasi modern memungkinkan kita untuk menyederhanakan proses penanganan dan mempercepat arus informasi: Penggunaan sistem kami disposisi II Padilos menyediakan peralatan tepat waktu dan disesuaikan pengiriman staf dan penanganan untuk acara penerbangan tertentu dalam cara yang cepat dan mulus . Dengan terminal genggam baru beban agen master dapat memeriksa status penanganan yang tepat secara real time. Karena genggam dapat berinteraksi melalui LAN nirkabel dengan perubahan menunggu & keseimbangan sistem yang diperlukan untuk perbandingan untuk memuat lembaran dapat segera dilakukan, sehingga mengurangi kesalahan transmisi dan menghemat waktu yang berharga.
Komitmen untuk kualitas tinggi dijamin oleh evaluasi terus menerus standar mutu yang telah disepakati dan tingkat pelayanan. Dalam kombinasi dengan pertemuan pelanggan reguler dan pemeriksaan kualitas-situs kami memastikan bahwa pelanggan kami `kebutuhan individu dan keinginan terpenuhi pada tingkat yang tertinggi – hari ke hari
Layanan Ramp :
Ramp supervisi (sebagai bagian dari konsep master beban agen)
Pesawat penerimaan dan jalan ke komunikasi penerbangan dek
Bongkar dan pemuatan bagasi, kargo dan surat
Penumpang dan awak transportasi
Bagasi, kargo dan transportasi mail
Fresh air
Toilet layanan
Pembersihan dan perlengkapan kabin
Pendinginan, pemanasan dan mulai
Memindahkan pesawat dan berjalan-out-bantuan
De-icing/anti-icing layanan dan salju / es penghapusan
Keselamatan tindakan
Ibu hamil tidak boleh naik pesawat
Wanita hamil tidak dilarang melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang selama kondisi fisiknya sehat dan tidak ada kelainan dengan kehamilannya. Kelainan yang dimaksud misalnya riwayat kontraksi atau riwayat perdarahan. Bila ada riwayat, dikhawatirkan terjadi perdarahan di pesawat.
Sejak hamil muda sampai usia kehamilan 32 minggu, perjalanan dengan pesawat terbang diperbolehkan bagi wanita hamil-karena tidak akan berdampak bagi ibu maupun janinnya. Tekanan udara di dalam kabin sudah diatur sedemikian rupa sehingga aman untuk ibu yang sedang hamil. Bahkan frekuensi penerbangan pun dapat dilakukan sesering mungkin tanpa menimbulkan bahaya terhadap ibu dan janin. Ibu pun tak perlu mengkhawatirkan alat detektor yang harus dilewati di bagian pemeriksaan penumpang di bandara, karena alat ini tak akan membahayakan janinnya.
Untuk profesi tertentu seperti pramugari, tentu ada peraturan khusus yang mengatur batasan usia kehamilan maksimal sehingga tetap dapat melakukan perjalanan dengan pesawat terbang. Seorang pramugari sebaiknya tidak menjalankan tugasnya di pesawat terbang setelah usia kehamilannya 28 minggu. Hal itu mengingat seorang pramugari harus aktif bekerja melayani penumpang pesawat, sementara ibu hamil perlu banyak waktu untuk beristirahat.
oleh karena itu kepedulian terhadap penumpang harus manjadi prioritas utama dalam hal pelayanan agar
Obesitas Passenger Dan Pooling Dua Anak
Ditulisan saya yang ke-10 ini, saya ingin melanjutkan bahasan saya yang ke-9 yang membahas tentang hal mengenai penumpang khusus (special passenger). Yang pada tulisan ini saya ingin membahas mengenai Obesitas Passenger (Penumpang gemuk) dan Pooling Dua Anak (Dua anak kecil ditempatkan dalam satu kursi).
Penumpang dengan ukuran badan/fisiknya sangat gemuk/besar, seperti atlet gulat tradisional jepang; sumo dll, harus mendapatkan penanganan secara khusus. Untuk penumpang dengan ukuran fisik seperti ini perlu disediakan kursi yang lebih dari penumpang biasa/normal, yaitu dua kursi sekaligus dan ditempatkan di barisan depan atau palin belakang serta dekat gang/row. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan penumpang tersebut masuk dan keluar dari kursi/barisannya sehingga tidak mengganggu penumpang lainnya.
Penumpang semacm ini tetap membayar 100%, meskipun ada beberapa airline yang mempunyai aturan lain, yaitu membayar dua kursi (2X lipat) atau kena biaya tambahan 50%.
Sedangkan bila diketahui penumpang anak untuk penerbangan tertentu, perlu diberlakukan ketentuan untuk pooling 2 anak. Maka, untuk satu kursi dpat diisi oleh 2 orang anak setelah diketahui secara pasti kondisi fisik kedu anak tersebut memungkinkan untuk didudukan dalam satu kursi.
Ketentuan seperti ini biasanya diberlakukan apabila terdapat kondisi sebagai berikut.
1. Kondisi pesawat penuh (peak season). Bila tidak penuh, tetap didudukkan satu kursi untuk satu anak.
2. Umur kedua anak tersebut tidak lebih dari 7 tahun.
3. Kedua anak tersebut bias bersandar dalam satu kursi dan satu keluarga dengan seizing orang tua.
4. Ditentukan di airport setelah petugas melihat secara langsung kondisi fisik anak. Ketentuan pooling ini hanya untuk pesawat-pesawat tertentu yang memang dapat melakukan ketentuan tersebut.
5. Umumnya ketentuan ini hanya diberlakukan untuk penerbangan ke luar negeri (internasiaonal).
Ditulisan saya yang ke-9 ini, saya ingin melanjutkan bahasan saya yang ke-8 yang membahas tentang hal mengenai penumpang khusus (special passenger). Yang pada tulisan ini saya ingin membahas mengenai Strecher Case Passenger (penumpang yang ditandu).
Penumpang ini kondisi fisk dan mentalmya memerlukan tandu alat bantu untuk memudahkan penumpang naik pesawat/berada di dalam pesawat. Pengangkutan penumpang sakit ini harus melalui proses penanganan standar yang disebut medical clearance atau medical case disingkat MEDA. Untuk kepentingan ini, maka perusahaan penerbangan harus menyediakan peralatan tersebut dan untuk memudahkan koordinasi, penyediaan alat tandu sebelumnya harus dilakukan terlebih dahulu. Permintaan tanda harus diajukan pada waktu membuat reservasi yang hendaknya dilakukan jauh hari sebelumnya. Permintaan ini akan diteruskan kepada bagian-bagian lain yang terkait dengan pengurusannya.
Untuk pembayaran, sebagian airline mengenakan biaya normal 100%. Sementara itu, beberapa airline yang lain ada yang menetapkan biaya tambahan yang besarnya bervariasi.
Untuk pengangkutan penumpang yang ditandu ini, persyaratan yng harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Adanya surat keterangan dokter yang menyatakan penumpang tahan naik pesawat dan penyakit yang dideritanya tidak menular;
2. Diantara oleh anggota keluarga, perawat dan/atau dokter;
3. Naik ke pesawat duluan dan turun belakangan;
4. Tersedia ambulance ditempat/stasiun tujuan;
5. Membayar biaya tambahan sebesar 200%;
6. Beberapa perusahaan menetapkan biaya berbaring di pesawat sebesar tiga kali harga tiket normal dimana ia naik (dengan asumsi ia memerlukan tiga seat);
7. Menandatangani form of indemnity.
Perusahaan penerbangan menyediakan botol berisi oksigen bagi penumpang orang sakit membutuhkannya selama penerbangan dengan biaya/tariff yang telah ditentukan untuk setiap botolnya. Pemberitahuan tentang adanya penumpang orang sakit kepada awak pesawat tercantum di dalam dokumen yang disebut passage information sheet (PIS). Informasi tentang penumpang orang sakit, termasuk permintaan tandu atau stretcher langsung dikirim bersamaan dengan pengiriman load message pada saat keberangkatan pesawat.
Dalam hal ini untuk memperlancar pekerjaan, maka diperlukan adanya koordinasi menyangkut seating, makanan, ambulance, pihak penyambut/penjemput, dll.
Wheel Chair Pax
Ditulisan saya yang ke-8 ini, saya ingin menjelskan beberapa hal mengenai penumpang khusus (special passenger). Yang pada tulisan ini saya ingin membahas mengenai Wheel Chair Pax (penumpang yang memerlukan kursi roda).
Wheel chair pax adalah penumpang yang karena kondisi kesehatannya/keadaan fisiknya yang memerlukan kursi roda untuk menuju ke pesawat atau sebaliknya. Permintaan kursi roda ini dapat dibagi dalam tiga kategori berikut:
1. Penumpang dapat naik dan turun sendiri serta bergerak ke/dari tempat duduk. Dalam hal ini dari gedung terminal ke pesawat dan sebaliknya penumpang akan memakai kursi roda. Penumpang seperti ini dikenal dengan istilah WCHC (penumpang memerlukan kursi roda sewaktu didalam kabin).
2. Penumpang tidak dapat naik dan turun dari pesawat sendiri, tetapi dapat jalan ke/dari tempat duduk sendiri, dengan sangat sulit dan pelan-pelan.penumpang seperti ini dikenal dengan istilah WCHS (penumpang tidak bias naik-turun pesawat menggunakan tangga atau step).
3. Penumpang dapat naik dan turun pesawat sendiri ke/dari tempat duduknya, dan tidak bias berjalan agak jauh, misalnya di Ramp. Penumpang seperti ini dikenal sebagai penumpang WCHR.
Untuk poin 2 dan 3 penumpang harus disediakan kursi roda dari petugas pembantu bandara keberangkatan dan bandara tujuan. Bila tidak ada yang mengantar dan menjemput dapat diminta bantuan cabin crew atau ground staff dll.

Freight Fowarding
Freight forwarding adalah layanan yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang menangani impor internasional atau multi-nasional dan ekspor. Sementara freight forwarder tidak benar-benar memindahkan barang itu sendiri, itu bertindak sebagai perantara antara klien dan berbagai layanan transportasi. Mengirim produk dari satu tujuan internasional lain dapat melibatkan banyak operator, persyaratan dan legalitas. Sebuah layanan pengiriman barang menangani logistik yang cukup besar ini tugas untuk klien, menghilangkan apa yang sebaliknya akan menjadi beban yang tangguh.
Sebuah layanan pengiriman barang umumnya menyediakan satu atau lebih perkiraan untuk klien bersama dengan nasihat, jika diperlukan. Pertimbangan bahwa harga efek akan berkisar dari asal dan tujuan dengan persyaratan khusus, seperti pendingin atau, misalnya, pengangkutan bahan berbahaya. Dengan asumsi klien menerima tawaran forwarder itu, angkutan ini disiapkan untuk pengiriman. Layanan pengiriman barang kemudian melaksanakan tanggung jawab mengatur pengangkutan dari titik asal ke tujuan.
Salah satu dari banyak keuntungan dari menggunakan freight forwarding adalah bahwa ia menangani layanan tambahan yang merupakan bagian dari usaha pelayaran internasional. Asuransi dan bea cukai dokumentasi dan clearance adalah beberapa contoh. Sebagai konsolidator, sebuah layanan pengiriman barang juga mungkin menyediakan Non-Kapal Operasional Common Carrier (NVOCC) dokumentasi, atau bill of lading. Pergudangan, penilaian risiko dan manajemen, dan metode pembayaran internasional juga biasa diberikan kepada klien oleh layanan jasa pengiriman.
Sebuah layanan pengiriman barang forwarding dapat menghemat waktu klien tak terhitung potensi dan sakit kepala sementara menyediakan transportasi yang dapat diandalkan produk dengan harga yang bersaing. Sebuah layanan jasa pengiriman merupakan aset untuk hampir semua perusahaan yang bergerak dalam pengangkutan barang internasional, dan terutama berguna ketika di rumah-sumber daya yang tidak berpengalaman dalam prosedur pelayaran internasional.
Freight Forwarding Services :
Mengirim produk dari satu tujuan internasional lain dapat melibatkan banyak operator, persyaratan dan legalitas. Sebuah layanan pengiriman barang menangani logistik yang cukup besar ini tugas untuk klien, menghilangkan apa yang sebaliknya akan menjadi beban yang tangguh.
Produsen dan distributor dari seluruh dunia sering mengandalkan jasa ekspedisi udara untuk menangani logistik menghasilkan produk yang dikirim melalui udara ke tujuan internasional
Cargo Freight Forwarding :
Pengiriman udara seringkali sangat mahal, sehingga forwarder angkutan udara biasanya akan menangani pengiriman kargo kecil dan waktu sensitif. Proses pengiriman barang biasanya dimulai sebelum pengiriman sudah siap. Forwarder angkutan udara akan bernegosiasi harga dengan maskapai penerbangan komersial dan memberikan pilihan routing ke pelanggan mereka.
Untuk alasan ini, memiliki beberapa bentuk pengalaman layanan pelanggan sebelumnya sebelum Anda menjadi freight forwarder udara sering dianjurkan. Untuk menjadi freight forwarder udara, Anda mungkin akan perlu untuk memiliki keterampilan komputer baik dalam perangkat lunak yang biasa digunakan serta beberapa jenis perangkat lunak khusus untuk industri angkutan udara forwarding.
International Freight Forwarder :
Industri manufaktur dan ritel sering sangat tergantung pada perusahaan ekspedisi udara untuk memastikan bahwa produk dikirim dikirim ke pelanggan internasional dengan aman dan tepat waktu.
Isu penting lainnya ukuran dan berat kiriman dan seberapa cepat barang tersebut untuk mencapai tujuan. Berdasarkan informasi pengiriman ia telah terkumpul, freight forwarder penelitian pilihan. Ini biasanya termasuk menentukan apakah kereta api, air, udara atau transportasi truk adalah pilihan terbaik untuk transportasi.
Freight Forwarding Perusahaan/company :
Karena proses pelayaran internasional seringkali cukup rumit, banyak produsen beralih ke perusahaan angkutan udara forwarding untuk keahliannya di bidang ini. Jika Anda menjadi freight forwarder udara, Anda akan perlu memiliki pemahaman yang baik tentang berbagai aturan dan peraturan transportasi internasional.
Sebelum menggunakan layanan dari sebuah perusahaan forwarding, itu adalah ide yang baik untuk mendapatkan review dan rekomendasi. Banyak negara tidak mengatur perusahaan yang mengiklankan diri mereka sebagai menawarkan layanan jasa angkut, yang berarti bahwa pelanggan dapat berakhir dalam perawatan perusahaan yang tidak memiliki pengalaman atau terlibat dalam aktivitas penipuan.
Perlengkapan Penunjang Kegiatan
Ground Handling
Ground handling merupakan kegiatan operasi darat yang sangat penting peranannya untuk mendukung terlaksananya suatu penerbangan .Demi untuk menunjang kegiatan ground handling, maka diperlukanlah beberapa perlengkapan yang mampu untuk membantu dan mempermudah para pekerja agar dapat melakukan kegiatan ground handling secara optimal dan maksimal.
saya akan mencoba untuk membahas tentang perlengkapan apa saja yang dapat digunakan dalam rangka untuk membantu para pekerja ground handling agar dapat bekerja secara optimal, efektif dan efisien.
Chocks. Chocks berguna untuk mencegah pesawat bergerak saat sedang diparkir didalam hanggar maupun reusable pallets yang sedang diparkir di apron area.Chocks diletakkan didepan dan belakang dari roda landing gear.
Bag carts. Bag carts mempunyai fungsi untuk mengangkut barang-barang seperti kargo, mail, koper dan barang-barang lainnya. Bag carts reusable pallets dilengkapi dengan sistem rem yang dapat menghambat pergerakan roda pada saat penghubung sedang reusable plastic pallets tidak terikat.
Trollies for containers and. Sesuai reusable pallets dengan namanya trollies ini digunakan untuk mengangkut beban yang ditempatkan ke dalam containers.
Refuelers. Refuelers ini memiliki fungsi untuk mengisi ulang reusable pallets bahan bakar yang diperlukan oleh pesawat. Refuelers dapat berupa truk yang berisi bahan bakar ataupun truk yang dilengkapi dengan reusable pallets hidran.
Tugs and tractors. Tugs and tractors memiliki fungsi untuk memindahkan peralatan atau barang-barang yang tidak dapat bergerak sendiri, contohnya seperti bag carts, mobile air conditioning units, air starters, lavatory carts, dan peralatan lainnya.
Container loader. Container loader berfungsi untuk membongkar muat kargo yang ditempatkan di dalam kontainer maupun pallet. Loader ini memiliki dua stand yang dapat naik reusable pallets dan turun secara bebas. Pallet di loader digerakkan dengan bantuan en suite rollers ataupun roda, dan dibawa kedalam pesawat berdekatan dengan stand.
Transporters. Transporters memiliki fungsi untuk membawa dan memindahkan barang-barang bawaan seperti kargo, bagasi dan mail. Barang-barang yang dapat diangkut tergantung pada kapasitas, jenis, dan beban kontainer yang dapat diangkut.
Yang Harus Di lakukan Petugas Kepada
Penumpang Transit
Jika kita ingin melakukan perjalanan ke sebuah kota, baik dalam lingkup domestik atau internasional pasti akan ada salah satu kota tujuan kita yang tidak bisa dicapai melalui penerbangan langsung. Nah, untuk hal itu maka pesawat harus melakukan transit. Entah untuk refueling atau kita harus berganti pesawat saat transit. Saat transit itulah, pentingnya keberadaan petugas transit. Petugas transit haruslah melakukan pelayanan yang baik kepada penumpang misalnya:
• petugas harus siap di pintu gate 20 menit sebelum STA.
• petugas security mengarahkan penumpang ke counter transit.
• petugas transit menyiapkan kartu transfer/transit.
• Petugas memeriksa tiket dan boarding pass
• Petugas transit dan petugas gate melakukan pengecekan terakhir penumpang transit dengan mencocokkan data di load departure message, boarding lounge, dan load control.
Yang membuat banyaknya penumpang yang tertinggal atau salah pesawat ketika transit, khususnya di indonesia.hehee.. adalah saat transit tersebut mengharuskan ganti pesawat. Kurang cakapnya pelayanan yang diberikan petugas,membuat itu semua masih banyak terjadi hingga saat ini. Mungkin saja petugas tersebut malas melakukan pengecekan pesawat untuk memastikan tidak ada bagasi yang ketinggalan, atau malas menanyakan dan memberi informasi tentang penerbangan yang akan digunakan.
Mungkin ada baiknya , pihak bandara membuat ruang transit sesuai tujuan akhir penumpang. Dengan begitu,tidak akan ada lagi penumpang yang ketinggalan. Kelengkapan sign board pun menunjang dalam proses transit. Pada akhirnya, pelayanan yang baik dan didukung oleh kelengkapan fasilitas yang menunjang saat transit akan dengan sendirinya mengurangi resiko penumpang ketinggalan atau salah pesawat dan begitupun dengan bagasinya itu sendiri.
Faktor Cuaca Utama Dalam Penerbangan
Cuaca adalah salah satu faktor utama dalam melakukan penerbangan, kondisi cuaca dapat menganggu proses pengoperasian pesawat pada saat lepas landas maupun saat landing di bandara tujuan. Sekarang ini banyak terjadi kecelakaan penerbangan yang diakibatkan oleh faktor cuaca, hal ini diakibatkan karena kurangnya informasi yang diberikan oleh NOTAM (notification to airment) kepada seorang PIC. Unsur cuaca meliputi prediksi arah angin, kecepatan angin, awan rendah dan kabut, tinggi dan ketebalan awan, visibilitas atau jarak pandang, turbelensi udar dan pengendapan es pda badan pesawat. Kondisi cuaca juga dapat dikategorikan cuaca yang baik (clear weather) atau cuaca yang buruk (bad weather), kondisi ini sangat menentukan bagi penerbangan apakah penerbangan ini bisa lanjut,ditunda, atau dibatalkan. Ketika hujan deras dapat menganggu visibility (jarak pandang) dan dapat menyebabkan landasan tergenang air yang bisa membahayakan dalam proses take off maupun landing, dalam hal ini biasanya peasawat melakukan holding (gerakan berputar di udara). Kondisi angin juga harus diwaspadai karena ada beberapa macam arah angin yang dapat menggangu dalam proses landing atau ketika berada di udara, arah angin dari depan (up wind), arah angin dari samping (cross wind). Hal ini dapat menganggu stabilitas pesawat. Cuaca sulit atau bahkan tidak dapat dihindari, petugas hanya dapat menyesuaikan aktifitas penerbangan dengan kondisi cuaca tertentu dan memprediksinya.
Grund Support Equipment (GSE)
Ground Support Equipment biasa ditemukan di suatu Bandar Udara , terkadang berada di jalur area pelayanan terminal. Peralatan ini digunakan untuk melayani pesawat terbang sebelum keberangkatan maupun setelah tiba di bandara, dinamakan ground support equipment karena peralatan ground handling ini dapat mendukung operasi pesawat ketika berada di darat. Adapun fungsi umum dari peralatan ini meliputi ground power operations, aircraft mobility, dan loading operations (penumpang dan barang).
Ground support equipment
Banyak Airlines yang melakukan sub contract dengan perusahaan ground handling di bandara ataupun handling agent, atau juga dengan Airline lainnya. Ground handling memiliki banyak persyaratan dalam memberikan pelayanan dari pesawat pengangkut penumpang, diantara waktu tiba harus berada di (apron) pintu terminal dan keberangkatan selanjutnya juga demikian. Kecepatan, akurasi, dn efisiensi sangatlah penting di dalam pelayanan ground handling. in order untuk meminimalisir waktu yang terbuang (turnaround time), selama pesawat berada di pintu.
Airlines kecil terkadang memperbaiki sub contract dengan Airline yang lebih besar dan memiliki reputasi. Melalui kerja sama jangka pendek, yang merupakan alternatif termurah.
Ada beberapa kategori untuk ground support equipment, dan (GSE) terdiri dari dua kategori, yaitu:
1.non-powered equipment
2.powered equipment
Saran yang mungkin bermanfaat bagi Operator GSE Pax and Baggage, yaitu :
1. Hendaknya lebih memberi perhatian terhadap unit-unit pendukung lainnya, agar tercipta lingkungan kerja yang kondusif antara operator dengan unit lainnya.
2. Hendaknya mempertahankan pelayanan yang ramah serta selalu siap pada saat dibutuhkan, karena sudah sesuai dengan harapan pelanggan internal.
3. Walaupun telah sesuai pelaksanaannya dengan harapan unit terkait dalam hal memperhatikan ketepatan waktu dalam menyiapkan sarana pendukung, namun hendaknya di pertahankan karena bagaimanapun faktor ini dapat memberikan image yang baik bagi perusahaan.
4. Kemampuan operator dalam merespon keluhan yang di sampaikan oleh unit lain hendaknya di pertahankan atau di kembangkan agar bias melebihi harapan pelanggan.
5. Secara keseluruhan hendaknya memberikan kualitas pelayanan yang lebih baik agar harapan pelanggan dapat terpenuhi dan memberikan kepuasan pelanggan yang meksimal.
Setelah kita mengenal Ground Handling, kita juga akan dikenalkan pada Ground Support Equipment (GSE) yaitu peralatan-peralatan pendukung dalam kegiatan Ground Handling. Ada dua (2) kategori untuk Ground Support Equipment (GSE) :
1. NON-POWERED EQUIPMENT
2. POWERED EQUIPMENT
1. NON-POWERED EQUIPMENT
CHOCKS
Chock digunakan untuk mencegah pesawat bergerak ketika parkir di apron atau di hanggar. Chocks diletakkan di depan dan di belakang roda landing gear pesawat. Chocks terbuat dari kayu yang keras atau karet yang keras biasa disebut juga towbar.
BAG CARTS
Kereta angkut (Baggage carts), digunakan untuk mengangkut cargo, excess baggage, mail, dan material lainnya dari terminal ke pesawat atau sorting facility. Carts dilengkapi dengan system pengereman dengan memblok roda sehingga tidak bergerak ketika akan disambungkan dengan balok untuk ditarik. Banyak kereta yang dilengkapi dengan penutup, kecuali untuk bagian yang menggunakan plastik dilindungi dengan terpal sehingga items terlindungi dari kondisi cuaca.
DOLLIES FOR CONTAINERS AND PALLETS
Trolli untuk container dan pallet digunakan untuk mengangkut muatan di container dan pallet. Dari keduanya memiliki inbuilt rollers atau roll untuk memudahkan di dalam mengangkut container dan pallet ke dalam space pesawat. Container dan pallet juga wajib dilengkapi dengan built-in fuses. Mekanik rem bergantung kepada konstruksi blok roda ketika trolli diangkat ke atas atau sebaliknya. Trolli untuk container memiliki pola memutar untuk membuat container dapat berbalik arah secara langsung saat proses loading ke dalam pesawat. Semua bagian pada trolli, baik roda, pole, system pengereman, bagian sambungan haruslah sesuai prosedur.
2. POWERED EQUIPMENT
REFUELLERS
Hydrant truck aircraft refueller, Aircraft refuellers biasa juga disebut fuel truck, atau hydrant truck. Fuel truck sendiri dapat mengangkut bahan baker sekitar 10,000 US gallons, fuel truck memiliki alat pemompa, penyaring, selang karet, dan peralatan lainnya. Sebuah hydrant cart bergerak ke pipeline network untuk menyediakan bahan bakar pesawat. Ada perbedaan yang signifikan antara hydrant system dengan fuel truck, hydrant system lebih menguntungkan karena fuel truck harus mengisi kembali secara berkala.
TUGS AND TRACTORS
Tugs dan tractors memiliki beberapa fungsi dan tujuan di dalam memberikan pelayanan pendukung di darat. Mereka digunakan untuk menarik atau menggerakkan alat-alat ground support yang mengalami kerusakan, termasuk bag carts, mobile air conditioning units, air starters, lavatory carts, and peralatan lainnya.
GROUND POWER UNITS
Ground power unit adalah kendaran yang mampu menyuplai tenaga ke pesawat yang sedang berada di parkir area. Ground power units juga memungkinkan dapat menyuplai jetway, mempermudah suplai energi listrik ke pesawat. Semua pesawat yang memiliki syarat 28V arus searah, dan 200V 400HZ arus bolak balik, energi listrik dibawa dari sebuah generator yang disambungkan ke pesawat lewat kabel yang sangat tebal. Kabel penghubung ini adalah standar untuk semua pesawat.
BUSES
Bis digunakan untuk mengangkut penumpang, dan memindahkan penumpang dari pesawat ke terminal, atau dari satu terminal ke terminal yang lainnya. Di beberapa Bandar udara bis hanya dapat digunakan untuk penumpang yang berada di lantai dasar, apabila berada di lantai 2 biasanya penumpang menggunakan garbarata, bis terkadang disebut sebagai mobile lounges.
CONTAINER LOADER
Loader untuk pesawat berbadan lebar (aircraft platform) digunakan untuk loading dan unloading cargo yang berada di container atau di pallet. Loader memiliki dua peron yang secara bebas mengangkat dan menurunkan. Container dan pallet saat di loader digerakkan dengan built-in rollers atau roda, dan diangkut ke pesawat melewati peron.
TRANPORTERS
Transporters adalah peron kargo yang memiliki konstruksi untuk membantu proses loading dan unloading. Tipe transporter tergantung pada load capacity container yang akan diangkut, dan berlaku juga untuk pallet serta transporter yang lebih besar.
AIR STARTER
Sebuah air starter adalah sebuah kendaraan yang dilengkapi dengan mesin gas turbin yang, selama menghidupkan pesawat membutuhkan udara seperlunya agar mesin pesawat dapat hidup. Selama kompresor tidak bisa bekerja sendiri mengantarkan udara yang cukup, udara disediakan oleh air starter. Air starter mengeluarkan udara dengan selang yang didekatkan ke pesawat.
POTABLE WATER TRUCKS
Potable water trucks adalah kendaraan khusus yang mengisi drinking water di tangki pesawat. Air disaring dan dilindungi dari beberapa elemen selama tersimpan di kendaraan. Sebuah pompa di kendaraan membantu menggerakkan air dari kendaraan ke pesawat.
LAVATORY SERVICE VEHICLES
Kendaraan lavatory service kosong dan mengisi dari lavatories onboard aircraft, kotoran yang tersimpan di tangki, kemudian dibersihkan dengan kendaraan ini, setelah tangki dibersihkan kemudian diberikan campuran air dengan disinfecting concentrate, biasa disebut blue juice. Beberapa Bandar udara memiliki kereta lavatory yang lebih kecil dan harus ditarik dengan penarik.
CATERING VEHICLE
Catering juga meng unloading minuman dan makanan yang tidak habis terkonsumsi, selain me loading makanan dan minuman yang baru untuk penumpang dan crew. Tipe makanan di antar dengan kereta yang distandarkan. Makanan dibuat di darat sesuai dengan banyaknya permintaan (apart from chilling or reheating).
Kendaraan catering terbuat dengan lifting system, platform and an electro-hydraulic control mechanism. Kendaraan dapat mengangkat dan menurunkan, peron dapat menggerakkan ke depan pesawat.
BELT LOADERS
Belt loader adalah kendaraan yang menyediakan moveable belts untuk loading dan unloading baggage dan cargo. Sebuah belt loader digerakkan untuk membuka ruang di bawah pesawat, dikenal sebagai bin atau pit. Belt loader banyak digunakan pesawat kecil yang tidak dapat menggunakan container. Baggage tersimpan tanpa container melainkan dengan bulk loading.
PASSENGER BOARDING STAIRS
Passenger boarding stairs terkadang disebut tangga udara, digunakan untuk mengangkut penumpang dari darat ke kabin pesawat. Semenjak banyak pesawat yang memiliki pintu pesawat yang tinggi dari darat, tangga membantu penumpang naik dan turun dengan aman serta efisien. Ada beberapa tangga yang seperti eskalator sehingga mempermudah penumpang, ada juga tangga yang biasa saja. Banyak tangga yang dapat menyesuaikan ketinggian tangga dengan ketinggian pesawat.
PUSHBACK TUGS AND TRACTORS
Pushback tugs banyak digunakan untuk menarik pesawat dari runway menuju apron, begitu juga sebaliknya. Tugs ini sangat bertenaga karena memiliki mesin yang besar. Pushback tug juga bisa mendorong pesawat dalam beberapa situasi, seperti mendorong ke hangar. Ukuran tugs disesuaikan dengan ukuran pesawat. Beberapa tugs menggunakan tow-bar sebagai penghubung antara pesawat dengan tug itu sendiri. Selama menarik tugs menggunakan gear secara perlahan agar mempermudah dalam menarik pesawat.
DE / ANTI-ICING VEHICLES
Prosedur dari de/ anti icing, melindungi pesawat dari kebekuan akibat tertutup salju, dengan menggunakan kendaraan khusus yang memiliki tangan-tangan, seperti sebuah cherry picker untuk mempermudah akses masuk ke pesawat. Sebuah selang penyempot khusus mencairkan ice pada pesawat, juga mencegah penumpukkan salju selama berada di darat.

1. APRON SAFETY LINE
a. Adalah garis berwarna merah yang berada di Apron dengan lebar 0.15 meter.
b. Fungsinya menunjukan batas yang aman bagi pesawat udara dari pergerakan peralatan pelayanan darat (GSE). Dan agar GSE tersebut
tidak terkena Jet Blast dari pesawat
c. Letak di sekeliling pesawat udara.
2. AIRCRAFT LEAD-IN DAN LEAD-OUT LINE MARKING
a. Adalah garis yang berwarna kuning di Apron dengan lebar 0,15 m.
b. Fungsinya sebagai pedoman yang digunakan oleh pesawat udara untuk melakukan taxi dari taxiway ke Apron atau sebaliknya.
c. Letaknya di Apron area.
3. AIRCRAFT STOP LINE MARKING
a. Adalah tanda berupa garis atau bar berwarna kuning.
b. Fungsinya sebagai tanda tempat berhenti pesawat udara yang parkir.
c. Letaknya di Apron area pada perpanjangan lead-in berjarak 6 m dari akhir lead- in line.
4. APRON EDGE LINE MARKING
a. Adalah garis berwarna kuning disepanjang tepi Apron.
b. Fungsinya menunjukan batas tepi Apron.
c. Letak pada sepanjang tepi Apron.
5. PARKING STAND NUNMBER MARKING
a. Adalah tanda di apron berupa huruf dan angka yang berwarna kuning dengan latar belakang warna hitam.
b. Fungsinya menunjukan nomor tempat parkir peaswat udara.
c. Letak di Apron area
6. AVIOBRIDGE SAFETY MARKING
a. Adalah garis berwarna merah yang berada di Apron dengan lebar 0.15 meter.
b. Fungsinya menunjukan batas yang aman bagi pesawat udara dari pergerakan peralatan pelayanan darat (GSE) khususnya Aviobridge atau
Garbarata
c. Letak di sekeliling pesawat udara.
7. EQUIPMENT PARKING AREA MARKING
a. Adalah tanda berupa garis yang berwarna putih dengan lebar 0,15 m.
b. Fungsinya sebagai pembatas pesawat udara dengan area yang diperuntukkan sebagai tempat parkir peralatan pelayanan darat pesawat
udara atau tempat parkir GSE
c. Letak di Apron area.
8. NO PARKING AREA MARKING
a. Adalah tanda yang berbentuk persegi panjang dengan garis-garis berwarna merah yang tidak boleh digunakan untuk parkir peralatan.
b. Fungsinya :
1) Digunakan untuk manuver towing tractor.
2) Digunakan untuk kendaraan bila terjadi emergency.
c. Letak didepan pesawat udara.
9. SERVICE ROAD MARKING
a. Adalah tanda berupa 2 (dua) garis yang parallel sebagai batas pinggir jalan dan garis putus-putus sebagai petunjuk sumbu jalan berwarna
putih dengan lebar garis 0,15 m.
b. Fungsinya membatasi sebelah kanan dan kiri yang memungkinkan pergerakan peralatan (GSE) terpisah dengan pesawat udara.
c. Letak di Apron Area.
Saya pernah punya pengalaman ketika saya hendak terbang dari Surabaya ke Jakarta, ketika itu saya naik maskapai penerbangan yang sudah almarhum yang ber kode KI. Waktu itu entah mengapa saya mengalami delay yang berkepanjangan, memang sudah sangat wajar bahwa maskapai penerbangan ini terkenal dengan delay nya. Tetapi delay ini menurut saya sangat tidak wajar karena sudah lama dan tidak ada penjelasan dari pihak airline. Setelah menunggu sekitar 1 jam ada pengumuman dari pihak bandara bahwa ada penerbangan VVIP yang akan landing. Pada waktu itu kalau tidak salah mantan presiden Jusuf Kalla akan mengunjungi kota Surabaya, yang ada di dalam benak saya pada waktu ialah mengapa dibutuhkan waktu yang sangat lama untuk menunggu orang penting terbang. Berikut saya ingin coba berbagai mengenai hal tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SKEP/ 188/VII/2006 Tentang VVIP (Presiden RI, Wakil Presiden RI,dan Kepala Negara Pemerintah Negara Asing) menyatakan beberapa hal sebagai berikut:
A. Demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran penerbangan VVIP,maka kegiatan arus lalu lintas penerbangan di seluruh Bandar udara dan FIR Indonesia diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Pada Bandar udara keberangkatan dan kedatangan, pergerakan pesawat udara VVIP diberi prioritas, dan operasional Bandar udara tidak dinyatakan tertutup untuk kegiatan sipil lainnya.
2) Apabila dibutuhkan, dapat menerbitkan NOTAM EXPECTED DELAY dengan ketentuan 30 menit sebelum keberangkatan dan 15 menit setelah pesawat udara VVIP berangkatan.
3) Separasi atau jarak terbang antara pesawat udara VVIP dengan pesawat udara sipil lain akan diatur
4) Operator penerbangan atau pilot in command harus memberikan informasi kepada penumpang umum pesawat udara bila terjadi penundaan keberangkatan dan/atau kedatangan pesawat udara dari jadwal perkiraan yang telah ditetapkan, dengan alas an perasional (Operasional Reason).
5) Pesawat udara VVIP yang tidak memiliki RVSM approval, agar mencantumkan STATE AIRCRAFT pada kolom 18 format ICAO ,VVIP flight plan agar disampaikan dalam kurun waktu 72 jam dan tidak boleh kurang dari 4 jam sebelum keberangkatan, tanpa adanya perubahan.
6) Untuk terselenggaranya kelancaran penerbangan VVIP, agar dilakukan koordinasi antara secretariat militer RI dengan pelaksana kegiatan penerbangan di Bandar udara.
Sesuai dengan Annex 11, Air Traffic Services, part 2.16, 2.17 mengenai koordinasi antara ATS dengan otorisasi militer disebutkan bahwa :
a) Pejabat ATS yang berwenang harus membuat dan menjaga koordinasi yang erat dengan pihak militer yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pesawat yang mungkin membahayakan penerbangan sipil.
b) Perjanjian hendaknya dibuat sehingga informasi yang relevan dengan keselamatan dan kecepatan penerbangan sipil dapat disampaikan/ditukarkan dengan segera antara unit ATS dan unit militer yang berwenang.
c) Baik secara rutin ataupun atas permintaan, unit ATS harus menyediakan flight plan dan data penerbangan sipil bagi pihak militer yang berwenang sesuai dengan prosedur local yang telah disetujui.
d) Prosedur-prosedur yang ada harus menjamin bahwa unit ATS akan diberitahu apabila unit militer mengetahui ada pesawat sipil atau dipercaya sebagai pesawat sipil mendekati atau sedang memasuki daerah dimana mungkin diperlukan untuk melakukan intercept. Pemberitahuan tersebut hendaknya meliputi aksi perbaikan yang diperlukan yang mungkin dapat menghindari diperlukannya tindakan intercept.
Tanggung jawab pengoperasian militer :
• Bahwa suatu ketika operasi pesawat militer tidak harus sesuai dengan prosedur dengan lalu lintas udara sipil (mungkin bersifat rahasia dan mendadak/darurat). Tugas ATC sipil adalah melindungi keselamatan penerbangan sipil, oleh karena itu ATC wajib meminta kepada pihak militer untuk memberi tahu unit ATC terkait tentang rencana operai penerbangan, jika memungkinkan, sehingga ATC sipil dapat mengambil langkah-langkah untuk melindungi lalu lintas penerbangan sipil.
• Gerakan-gerakan luar biasa/di luar kebiasaan atau pemakaian separator kurang dari standard minimal mungkin dilakukan oleh pesawat militer. Tindakan tesebut hanya akan diterima/disetujui oleh ATC sipil jika pemintaan khusus secara tertulis telah diterima dari pihak militer dan penerapan separation minima yang kurang dari standard tersebut hanya diberlakukan bagi pesawat militer (antara pesawat militer, sedangkan anatara pesawat militer dan sipil diupayakan tetap sesuai atau lebih besar dari standard minima yang berlaku). Instruksi tertulis yang memuat pengurangan separation minima tersebut harus disebarluaskan kepada unit ATC lain yang terkait.
• Pemakaian ruang udara (airspace reservation) oleh militer baik bersifat tetap di suatu lokasi (stasionary) atau bergerak dari satu tempat ke tempat lain (mibile) untuk terbang formasi berskala besar atau operasi militer lainnya boleh dilakukan dengan syarat koordinasi dilakukan sedini mungkin sehingga memungkinkan disebar luaskannya informasi tersebut melalui prosedur di Annex 15 (aeronautical Information Service).
Dalam pengaplikasianya, koordinasi sipil militer didasarkan pada filosofi bahwa keselamatan dan efisiensi penggunaan ruang udara dapar dicapai apabila terjadi integritas sistem antara sipil dan militer dan semua pesawat udara pada ruang udara nasional mengacu pada rule of the air dan prosedur ATC. Pada beberapa negara, personel militer berhubungan dengan unit ATC sipil, dimana mereka bekerja pada posisi operasional dan prosedural, dan terlibat pada riset dan pengembangan, dan perencanaan airways. Saat semua prosedur ATC harus di koordinasikan dengan otoritas militer sebelum diadopsi, keterlibatan personel militer dalam aktivitas ini, baik sebagai pengguna atau penyedia sangat penting.
Di bawah beberapa ketetapan, otoritas militer dapat mendelegasikan tanggung jawab pengkoordinasian aktivitas dari hari ke hari kepada personil ATS sipil yang bekerja pada unit Area Control Center (ACCs). Aktivitas tersebut meliputi pengarahan singkat kepada pemandu lalu lintas udara mengenai aktivitas militer dan melaksanakan tugas sebagai penghubung kerjaselama aktifitas militer dan melaksanakan tugas sebagai penghubung kerja selama aktivitas militer tesebut berlangsung.
dalam karya tulis kali ini,saya akan memmbahas tentang Kontroversi pesawat MA-60 milik maskapai merpati ailines
Pesawat milik maskapai merpati airlines yang beberapa minggu lalu jatuh di Kaimana, papua barat adalah merupakan pesawat berjenis MA 60 buatan xiant aircraft, china. Yang sejak awal pesawat itu didatangkan memang kontroversi.
Anehnya, mengapa pt. merpati tetap bersikukuh membeli pesawat tersebut yang tidak bersertifikat FAA AS dan juga tidak memiliki track record ?
Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi kami masyarakat awam yang tidak mengetahui tentang apapun masalah pesawat tersebut, yang kami tahu sebuah perusahaan maskapai pasti mempunyai tekhnisi yang handal untuk menentukan berhak atau tidaknya sebuah pesawat di gunakan.
Jikalau memang sudah jelas pesawat ini tidak berlisensi seharusnya mekanismenya adalah sewa bukan beli, mengapa? Karena, urusan maintenance dan lain-lain masih menjadi urusan pihak produsen. Produsenlah yang akan bertanggung jawab jika ada masalah pada pesawat tersebut, yang sala satu caranya adalah produsen harus membangun pabrik dan menyediakan tekhnisi yang berasal dari china yang paham akan kondisi pesawat tersebut.
Lalu, siapa yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat merpati MA 60? Sampai detik ini pun belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat ini, karena memang kontroversi, akan tetapi bisa sajakecelakaan ini disebabkan oleh macam-macam. Mulai cuaca, human error, atau teknis mesin.
Saran saya, kecelakaan pesawat merpati ini harus segera diselidiki secepatnya. Dengan demikian segera bisa diketahui penyebab jatuhnya pesawat tersebut. Sebelum masyarakat jauh lebih trauma dengan enggannya lagi menggunakan maskapai ini atau bahkan masyarakat benar-benar tidak ingin lagi menggunakan lagi transportasi udara.
Prosedur keberangkatan penumpang
Dalam karya tulis ini saya akan menulis tentang prosedur keberangkatan penumpang.. dimana sebelum penumpang melakukan penerbangan para calon penumpang ketika tiba di bandara para calon penumpang menuju ke check in counter dengan membawa tiket,bagasi dan tas tenteng. Untuk memeriksa ticket yang telah dimiliki oleh penumpang. Setelah petugas check in counter memeriksa tiket, para petugas akan menimbang bagasi penumpang (barang bawaan) jika barang bawaan melebihi berat yang ditentukan maka penumpang harus membayar excess baggage,dan petugas akan memberikan excess baggage ticket sebagai bukti pembayaran keleihan itu. Setelah selesai di bagian penimbangan barang, maka petugas memberikan boarding pass dan potongan baggage claim tag, dan mengembalikan sisa tiket (cover ticket).
Dari check in counter, dimana penumpang dibantu untuk membayar airport tax dan fiscal,setelah itu penumpang menuju ke pemeriksaan imigrasi,lalu ke boarding gate untuk menunggu boarding time.
cargo adalah barang yang memiliki sifat yang tidak membahayakan, tidak mudah rusak, busuk atau mati, merupakan barang yang tidak memerlukan penanganan khusus hanya memerlukan persyaratan pengangkutan yang telah memenuhi ketentuan –ketentuan yang berlaku, serta ukuran dan beratnya dapat ditampung kedalam ruangan ( Compartment ) pesawat udara, sehingga barang-barang tersebut dapat diberangkatkan seperti garmen, spare part, elektronik dll.
Special cargo adalah barang-barang yang memerlukan penanganan khusus baik dalam penerimaan, penyampaian, atau pengangkutan. Penanganan dalam pengangkutan live animal juga merupakan penanganan special cargo.
Bagi sebagian orang, hewan peliharaan mempunyai arti penting, sebagai hewan kesayangan (anjing, kucing, burung) maupun hewan untuk perlombaan, maka di waktu-waktu tertentu, hewan tersebut perlu untuk diangkut dengan pesawat terbang, ada dua cara dalam mengangkut hewan ked alam pesawat udara yaitu dengan menggunakan cargo atau bagasi.
Sebelom memasukan hewan hidup ke dalam pesawat ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu, mengenai sertifikasi dan dokumen-dokumen lain nya, diantaranya :
• Surat Keterangan dari Dokter Hewan yang menyatakan kesehatannya baik dan tidak mempunyai penyakit menular.
• Surat ijin pengangkutan dari kantor Karantina setempat.
• Surat pembebasan tanggung jawab (pada saat penerimaan di bandara).
pengurusan surat-surat tersebut dapat dilakukan minimal 1 (satu) hari sebelum keberangkatan. Dan juga membayar biaya yang dibutuhkan. Di dalam memuat live animal, hewan tersebut harus di pisahkan dengan makanan, jenazah, dan barang yang menyengat dan membahayakan bagi hewan tersebut.
Ruang tunggu bandara merupakan fasilitas yang sangat di butuhkan oleh para pengguna bandara. Kenyamanan adalah hal terpenting yang perlu diperhatikan. Akan tetapi ruang tunggu di bandara fasilitas ruang tunggu kurang di perhatikan atau masih kurang nyaman, khususnya di ruang tunggu bandara di terminal domestic.
Sebagai tempat yang di gunakan untuk menunggu, seharusnya para penumpang diberikan pelayanan yang mengutamakan kenyamanan, tetapi masih ada beberapa bandara yang kurang menperhatikan fasilitas tersebut, misalnya Jumlah kursi yang terbatas, sempitnya ruang tunggu , bahkan ada beberapa Bandar udara yang tidak menggunakan penyejuk udara, Dan hampir di semua ruang tunggu di Bandara hanya menggunakanan satu ruangan besar tanpa pemisah, sehingga seluruh penumpang yang menggunakan ruang tunggu tumpah ruah di satu ruangan yang mengakibatkan ssak dan tidak nyaman. Hal tersebut merupakan masalah yang sering ditemui di bandara-bandara yang ada di Indonesia, terutama di beberapa bandara yang terletak di kota kecil, misalnya Bandara Adisutjipto Jogja, Bandara Polonia Medan, Bandara Sepinggan Balikpapan, Bandara Sjamsoedin Noor Banjarmasin, Bandar udara Hasanudin dan bandarbandara lain nya di Indonesia.
Walaupu sebagian besar bandara di Indonesia merupakan bandara peninggalan pda zaman dahulu, bukan berarti sebagai alasan untuk bersaing dengan bandara domestik di Negara-negara lain. penambahan akses internet di ruang tunggu, pemasangan fasilitas wifi di lingkungan bandara. Memberikan executive lounge dimana dapat menikmati makanan ringan, minuman serta akses gratis ke internet, maka dengan perbaikan dan peningkatan kualitas ruang tunggu, semua penumpang dapat menikmati fasilitas tersebut tanpa harus membayar lagi. Sehingga dapat meningkatkan kenyamanan maksimal untu fasilitas boarding lounge yang ada di bandara.
Yang dimaksud baggage allowance adalah bagasi Cuma-Cuma yang diberikan kepada setiap penumpang dalam setiap penerbangannya.
1. Weight Concept
Pada konsep ini bagasi Cuma-Cuma yang diperbolehkan adalah suatu berat yang sudah ditetapkan sehubungan dengan kelas dan harga yang tiket yang dibayarkan , yaitu :
Ø Bagasi Cuma-Cuma untuk Frist class 40 kg
Ø Bagasi Cuma-Cuma untuk Bussiness class 30 kg
Ø Bagasi Cuma-Cuma untuk Economy class 20 kg
Apabila jumlah berat bagasi bawaan yang melebihi dari baggage allowance yang diberikan, maka akan dikenakan surcharge untuk bagasi lebih atau dikenakan biaya bagasi.
2. Piece Concept
Pada konsep ini bagasi Cuma-Cuma yang diperbolehkan adalah suatu piece yang sudah ditetapkan sehubungan dengan kelas dan harga tiket yang sudah dibayarkan.
Contoh :
• Untuk kelas F, C, Y adalah 2 pieces dengan jumlah berat per 1 pcs-nya adalah 32 kg dan ukuran panjangnya adalah 158 cm / 62 inc.
• Untuk Infant adalah 1 pcs dengan jumlah berat 115 cm / 45 inc.
Peraturan Piece Concept ini diberlakukan jika seseorang atau penumpang melakukan perjalan atau penerbangan ke atau dari benua Amerika termasuk Canada dengan terus menerus atau langsung dan tidak melakukan stop over disuatu negara amerika termasuk Canada.
Prosedur Pengiriman Jenazah
Sebelum melakukan pengiriman harus melakukan booking terlebih dahulu untuk menyiapkan tempat, akan ditaruh dimana jenazah tersebut.
Menyertakan beberapa dokumen :
• Surat kematian
• Surat kepolisian
• Shipping instruction
• Pemberitahuan tentang isi
• Airway bill
• Certificate of autopsy, death certificate, SK formalin
• NOTOC (notification to captain)
• Surat pemberitahuan bahwa jenazah bebas dari penyakit menular
Jenazah manusia dikirim berupa jasad yang dibalsem yang dimasukkan dalam container atau peti dan jasad yang telah dikremasi (abu) yang dimasukkan dalam porselen atau guci.
Menggunakan formalin atau balsem jenis apa.
Menyiapkan bandara transit.
Dimensi peti, agar bisa masuk ke dalam pintu pesawat.
Berapa orang pengantar jenazah yang ikut, sesudah sampai tujuan bagaimana handling yang dilakukan apakah ada orang yang menerima masuk ke dalam apron.
Menyiapkan dollis dan pallet khusus.
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, penggunaan jasa transportasi udara merupakan mod transportasi yang paling benyak diminati oleh masyarakat apabila hendak bepergian jauh karena dapt lebih mempersingkat waktu tempuh perjalanan. Hampir semua kalangan sudah mampu menjangkau dan menikmati moda transportasi ini. Penumpang transportasi udara juga beraneka ragam mulai dari anak kecil hingaa orang dewasa yang tentunya dengan mematuhi semua ketentuan atau persyaratan yang belaku.
Dalam hal ini saya khusus akan membahas mengenai unaccompanied minor yaiu penumpang anak-anak yang melakukan perjalanan atau bepergian menggunakan pesawat udara dengan sendirian tanpa pendamping. Pada umumnya yang termasuk dalam kategori penumpang UM adalah anak-anak yang berumur antara 2-10 tahun untuk Domastik dan 2-12 untuk Internasional.
Penumpang Unaccompnied minor akan selalu diawasi oleh petugas Ground Handling atau petugas yang ditunjuk mulai dari UM tersebut tiba di bandara hingga naik ke pesawat dan pada saat tiba di bandara tujuan. Penumpang UM barada dalam tanggung jawab petugas sehingga seluruh keperluan atau kepentingan UM yang berkaitan dengan keberangkatannya berada pada tanggungjawab petugas dan melayani kebutuhannya sebaik mungkin hingaa sampai di bandara tujuan dan di jemput oleh keluarganya atau penjemputnya.
Sebelum malakukan suatu perjalanan, tentunya seorang penumpang UM harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh perusahaan penerbangan yang bersangkutan yaitu antara lain :
• UM harus dalam keadaan sehat
• Um harus memiliki dokumen perjalanan yang dibutuhkan dan masih berlaku
• Pengangkutan hanya berlaku dari airport keberangkatan ke airport tujuan
• Dipastikan bahwa di airport tujuan sudah ada penjemput yang akan menjemput UM
Pada saat di Airport, UM akan diberikan kartu pengenal yang menandakan anak tersebut sebagai penumpang UM sehingga lebih memudahkan petugas mengenalinya dan menanganinya. Pada saat naik pesawat, penumpang UM akan diserahkan kepada Pramugari dan akan berada dalam tanggung jawab Pramugari untuk dilayani dan ditangani hingga tiba di airport tujuan.

Definisi klaim atau complain : terjadi bila pelanggan ( shipper atau consignee atau freight forwarder ) yang menggunakan jasa pengiriman tidak puas akan pelayanan atau kesalahan yang telah dilakukan baik dari pihak freight forwarder maupun pihak lain yang terkait didalamnya,bentuk complain bisa hanya keluhan secara tertulis yang mana membutuhkan penanganan professional agar tidak berkembang kea rah klaim atau tuntutan secara material.
Kebijakan dari sebuah perusahaan baik penerbangan maupun freight forwarder ber variasi tetapi pada intinya keluhan dan bahkan klaim harus ditangani secara baik, dengan cara yang professional dan berorientasikan pelayanan untuk mencapai kepuasan pelanggan dan meminimalisasi berkembangnya tanggung jawab dari perusahaan. Lebih lanjut mengenai tanggung jawab penerbangan atau perusahaan ground handling.
Mishandling ( kesalahan penanganan ) : secara serius mempengaruhi minat pelanggan. Seluruh staff harus memastikan bahwa semua kasus dari kesalah penanganan secara baik ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Akibat kesalahan dalam penanganan sebuah barang kiriman (cargo), maka akan menimbulkan kejadian atau kelainan yang merupakan hal-hal yang tidak diharapkan terjadi.
Jenis-jenis kesalahan dalam penanganan kargo :
A. Kargo kurang atau tidak lengkap pada saat dating
B. Kargo terbawa atau kelebihan pada saat diterima/ dikirim
C. Kargo tertinggal
D. Kargo teroffload
E. Kargo tidak terbawa / tidak diambil oleh pemilik/ pengurus
F. Kago salah label
G. Kargo rusak
H. Kargo hilang
I. Dokumen hilang
Tindak lanjut bila terjadi Shortanded Cargo ialah :
1. Periksa ke station yang mengangkut bisa Stasion/Negara asal (Origin stasion) untuk impor ,transit station dan stasion akhir ( final destination )untuk Ekspor
2. Data yang harus didapatkan : Nomor pesawat,No AWB, berat ,jumlah barang yang kurang ,dan hal detail lain yang dapat membantu dalam proses identifikasi .
3. Bila tidak berhasil ,kirim berita untuk melacak (tracer message )ke station lain yang dianggap memiliki potensi barang tercecer
4. Bila seluruhnya (Proses 1s/d 3 ) masih tidak membuahkan hasil (negative result) maka tindakan selanjutnya memberitahukan status tersebut /update ke shipper atau consignee
Jika stasiun yang dituju tidak dapat menemukan kargo setelah pengiriman oleh stasiun asal seperti yang tercatat dalam manifest dan stasion tersebut telah menerima balasan pesan berita pencarian melalui email /telek/fax dari stasiun asal dan stasiun transit.
ng instruction adalah dokumen yang menyertai sebuah transaksi pengiriman yang merupakan pemberitahuan pengiriman dari agen / pengiriman untuk airlines. Agen / pengirim harus menyerahkan shipping instruction kepada pihak airlines.
Fungsi shipping instruction adalah sebagai tanda bukti bahwa agen / pengirim telah melakukan resevasi dan konfirmasi mengenai jenis dan jumlah barang secara rinci kepada pihak Airlines, jika ternyata ada yang salah maka pihak Airlines berhak mengajukan keberatan kepada agen / pengirim tersebut .
Shipping instruction berisi : ( REF : TACT RULE section 2.2.1 B )
Paling tidak terdiri dari 16 item ( tidak termasuk nomor AWB )
1. Shipper Pengirim (Nama,alamat lengkap termasuk kota,Negara,nomor telephone)
2. Consignee Penerima (data sama dengan shipper )
3. Airport of departure ( nama lengkap bandara asal keberangkatan )
4. Airport of destination ( nama lengkap bandara tujuan )
5. Requested Routing /Requesting booking
6. Marks and Numbers (tanda dan jumlah kemasan )
7. Number and kind of packages (jumlah total kemasan dan tipe kemasan )
8. Description of goods (gambaran untuk barang )
9. Gross Weight (Berat kotor )
10. Measurement (ukuran barang panjang xlebar x tinggi )
11. Air freight charges /other charges at origin
12. Declared value for Carriage
13. Declared value for Customs .
14. Insurance amount requested
15. Handing information and remarks
16. Date /Signature
Surat pernyataan oleh pengirim mengenai barang yang tidak jelas rinciannya :
Khusus untuk kasus deskripsi barang kiriman tidak jelas, atau isis barang berupa bubuk obat-obatan, cairan bahan pewarna sintestis, obat-obatan tidak berbahaya dsb. Maka pengirim harus membuat surat pernyataan / rincian tertulis secara jelas contoh : ditulis nama teknis dari produk yang dikirim menyatakan bahwa barang tidak berbahaya, tidak mengandung resiko tinggi. Dalam kasus seperti diatas maka instruksi DGR serta form check-sheet tidak perlu dilakukan karena barang yang dikirim tidak termasuk kategori barang berbahaya.
Bagaimana jika Lampu di Sekeliling Landas Pacu Mati
Dari sebuah kasus yang tterjadi banyak yang bertanya kenapa pesawat memerlukan lampu sebagai tanda atau symbol untuk dapat mendarat di runway pada saat take off maupun landi pada malam hari. Karena itu setiap bandara harus mampu menyediakan fasilitas-fasilitas bandara pada saat operasionalnya berjalan pada malam hari karena sudah banyak bandara yang kerja opperasionalnya 24 jam penuh, karena kebutuhan dan keperluan setiap seseorang berbeda.
Bagaimana ya jika lampu landas pacu mati atau padam, saya membaca dari sumber berita tahun tahun lalu banyak kejadian yang cukup kurang di mengerti, kenapa karena lampu di landas pacu merupakan standard pendaratan bagi pesawat untuk dapat mendarat di runway atau bandara tersebut. Karena seorang pilot pada waktu jam terbangnya pada malam hari seorang pilot membutuhkan penunjang atau suatu fasilitas untuk dapat mendaratkan pesawat pada malam hari.
Kasus yang terjadi dari beberapa sumber ialah adanya kehilangan kurang lebih lampu bandara soetta hilang, yaitu tepatnya di terminal 1 bandara soetta. Ini sangat dapat membahayakan. Karena jika suatu system itu tidak berjalan atau tersendat di suatu jalan, akan menyebabkan adanya bahaya bagi yang memakainya,. Yaitu keselamatan penerbangan di sini ialah semua yang menggunakan jasa penerbangan. Contohnya lampu di landas pacu banyak di gunakan sebagai salah satu tanda bagi penerbang untuk melihat runway di mana ia akan mendarat tepatnya di runway yang tepat, jika terjadi suatu cuaca yang buruk seperti adanya kabut yang menyelimuti area bandara atau asap dan keadaann-keadaan yang lainnya. Maka lampu di landas pacu sangat di butuhkan bagi bandara. Dan juga tidak harus padam dan mati sewaktu waktu pada saat di butuhkan. Ini yang terjadi pada saat pesawat Batavia air no penerbangan 7P-852 dari Jakarta menuju Ambon, gagal mendarat di bandara pattimura dan juga pesawat lion air.
Jadi semua fasilitas dan sistem yang ada di bandara adalah bagaikan sebuah jantung, yang menentukan keamanan dan keselamatan dalam dunia penerbangan.
Beberapa Desain Pesawat Yang Gagal
Membangun sebuah desain pesawat tunggal tidaklah mudah harus disertai dengan dukungan keuangan yang besar untuk penelitian dan pengembangan dan juga banyak waktu dan usaha manusia yang belum selesai menguji pesawat tersebut diterbangkan, tetapi untuk beberapa alasan sejumlah pesawat sejarah yang terjadi masih pendek dari harapan banyak orang.
Berikut ini adalah beberapa jenis desain pesawat udara yang gagal diantaranya :
1.Northrop XP-79
The Northrop XP-79 dianggap sebagai desain ambisius untuk pesawat tempur terbang sayap.pesawat ini pada awalnya dirancang sebagai pencegat roket bertenaga namun tidak berfungsinya kedua mesin dalam tes menyebabkan itu harus diganti dengan mesin turbojet.
2.De Havilland comet
De havilland comet dikenal sebagai sebagai pesawat jet komersial pertama didunia dan datang pada tahun 1949.serangkaian kecelakaan meskipun fungsi penerbangan terhambat dan akhirnya mulai penyelidikan kecelakaan pesawat yang memberikan data untuk desain yang lebih kuat lagi,lebih aman pesawat jet komersial yang kita ketahui saat ini.
3.Northrop YB-49
The Northrop YB-49 adalah prototipe pembom jet-powered sayap terbang yang dikembangkan untuk angkatan udara AS setelah perang dunia ke II.itu sebenarnya YB diubah-35 yang piston mesin digantikan oleh mesin jet yang lebih kuat .dari dua yang dibangun satu yang mengalami kecelakaan dan terbakar saat taxi.
4.Tupolev TU-144
Dengan prototipe yang pertama terbang pertama kali didunia transportasi pesawat supersonik
Bahkan sebelum concorde ,masalah desain tertentu namun gagal ditangani ditambahkan oleh kecelakan udara paris ditampilkan pada tahun 1973 dan kecelakaan berhasil pada tahun 1978 tertunda dan pelayanan penerbangan menempatkan pengembangan pesawat tersebut berhenti.
5.Fan Lear 2100 (futural)
The lear fun futura 2100 adalah Bill Lear desain akhir untuk sebuah peswat jet terbaling-baling pendorong bemesin ganda yang seluruhnya terbuat dari bahan komposit .dari tiga prototipe hanya satu yang terbang penerbangan perdananya pada januari 1981 dan sudah pensiun untuk tampilan museum.
Pada saat starting dan running engine, setiap personil yang bertugas harus menggunakan penutup telinga. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi telinga dari kebisingan yang bisa ngengakibatkan gangguan pada pendengaran baik sementara ataupun permanen (tuli).
Penutup telinga tersebut sebaiknya dari tipe yang sudah disahkan oleh departemen kesehatan. Penutup telinga tipe headset dan microphone harus secara berkala disterilkan, demikian juga headset dan microphone pesawat.
Dilarang menggunakan bola lampu sebagai penutup telinga. Hal ini yang harus diwaspadai dan dihindari adalah jet blast (semburan jet engine) yang memiliki tekanan dan temperatur yang tinggi..
Berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan oleh semua petugas di area Ramp:
• Pada saat pesawat datang, semua petugas dan GSE harus diam di tempat sampai pesawat yang dipandu untuk parkir, telah benar-benar berhenti.
• Pada saat keberangkatan pesawat, area engine intake dan exhaust harus bersih dari peralatan dan seluruh petugas tidak berada di area tersebut.
• Petugas tidak berada di sisi engine.
• Jangan menyentuh bagian engine, rem atau roda karena kemungkinan temperaturnya sangat panas.
• Dalam kondisi apapun, hindarkan berjalan di dekat engine yang sedang running.

Mampukah Indonesia Dapat Bersaing
Pada tugas Ground Handling yang ke sepuluh ini saya akan membahas tentang “ Mampukah Indonesia Dapat Bersaing?? ”. Kemajuan dunia transportasi di era globalisasi sekarang ini membuat jarak, batas dan waktu antar Negara bukanlah suatu hambatan yang besar, karena dengan adanya transportasi membuat jarak dan batas antar Negara semakin dekat dan waktu yang di tempuh pun semakin singkat terutama jika menggunakan transportasi udara.
Dengan kemajuan ini maka banyak pula perusahaan penerbangan yang bersaing. Untuk dapat tetap bertahan didalam persaingan ini maka perusahaan penerbangan haruslah pintar-pintar dalam mengatur strategi dan memberikan pelayanan kepada penumpang. Untuk dapat menarik para penumpang tentunya perusahaan haruslah mengetahui pelayanan seperti apa yang diinginkan oleh penumpang, karena dengan pelayanan yang diberikan oleh perusahaan itu dapat menentukan dan mempengaruhi tingkat kepuasan penumpang terhadap pelayanan tersebut.
Dengan keadaan tersebut dan membandingkan dengan kenyataan yang ada di dunia perbangan di Indonesia ini mampukah Indonesia dapat bersaing di dunia globalisasi sekarang ini mengingat banyaknya pelayanan-pelayanan yang kurang bahkan mengecewakan para penumpangnya. Tidak sedikit penumpang pesawat yang mengalami kerusakan bahkan kehilangan barang yang berada di bagasi pesawat, padahal prosedur yang ada sudah dijalani dengan baik oleh para penumpang sebelum memasukan barang kedalam bagasi pesawat namun hal tersebut tetap saja terjadi berulang-ulang.
Melihat kejadian ini apakah munkin perusahaan penerbangan di Indonesia dapat bersaing di dunia internasional? Tanpa adanya perubahan yang signifikan terhadap pelayanan, penanganan, dan keamanan penumpang. Hal tersebut haruslah sangat diperhatikan oleh para perusahaan penerbangan apabila mereka ingin terus dapat bersaing di dunia penerbangan internasional.
Bagi penumpang pesawat, melihat aktivitas petugas-petugas parkir di bandara mungkin sudah jadi pemandangan biasa. Tapi ternyata bagi tukang parkir istimewa itu, pekerjaan mereka bukan sesederhana kelihatannya. Seperti apa ya tugas mereka sebenarnya?
Seorang yang mengenakan seragam dan rompi lengkap dengan mengenakan headset, terlihat hilir-mudik di landasan pacu pesawat. Penampilan mereka begitu rapi. Merekalah para petugas parkir pesawat. Sebutannya Apron Movement Control (AMC), petugas yang mengontrol pergerakan pesawat. Mereka adalah pekerja terlatih di bawah manajemen PT Angkasa Pura II. Tugas utamanya mengatur dan mengawasi keberadaan pesawat yang ada di landasan parkir bandara.
Tugas mereka adalah pada saat pesawat memasuki areal parkir, petugas segera berdiri dengan seragam dan peralatan lengkap. Petugas menentukan lokasi mana yang pantas bagi pesawat tersebut. Termasuk pertimbangan di mana lagi pesawat yang akan mendarat bakal ditempatkan. Ini ada teknis khusus yang memang sudah dikuasai petugas AMC, Satu pesawat sedikitnya ditangani oleh dua petugas AMC. Pekerjaan lain mereka adalah menjaga dan melakukan control terhadap pesawat yang sedang pakir atau yang akan mendarat. Sistem operasional bandara menerapkan sistem bandara internasional. Setiap aturan yang sudah dibuat harus benar-benar diterapkan. Untuk itu petugas bandara harus disiplin dan menjalankan aturan yang ada.
Khusus petugas parkir, ternyata pendidikannya juga standar internasional. Tak boleh sembarang orang bisa jadi parkir. Selain risiko tertabrak pesawat tinggi, pekerjaan memarkir pesawat juga bukan pekerjaan gampang. Karena itu, tiap petugas diberi pelatihan selama 3-6 bulan. Setelah lulus pelatihan, petugas harus didampingi petugas yang senior sampai masing-masing matang dilepas bekerja sendiri.
Cara Penanganan Membawa Senjata Api
Mungkin dalam tugas kali ini saya akan coba mengangkat tentang penanganan membawa senjata api. Jika ada seseorang yang membawa senjata api, senjata tajam berukuran lebih dari 5 cm atau benda lain yang dapat dipergunakan sebagai senjata harus diserahkan kepada pengangkut . Di dalam Pasal 6 bahwa senjata tajam serta benda lain yang dapat dipakai sebagai alat untuk mengancam atau memaksakan kehendak dilarang dimasuk kan atau ditempatkan di dalam kabin pesawat udara. senjata tersebut jika ingin di bawa dengan kondisi disimpan ditempat yang tidak terjangkau oleh awak pesawat udara dan penumpang peawat, senjata tersebut harus di masukan sebagai SECURITY BOX dan PELURU yang ada di dalam senjatanya Max 12 butir/ perpenumpang dan Max dengan caliber 9 mm batas jumlah perflight Max 100 butir/aircraft STANDARD ‘DG’ :
1. Packing
2. Labeling
3. Marking
4. Dan document yang telah di sediakan oleh pihak operator
Senjata api dan peluru di dalam senjata tidak boleh di bawa ke dalam cabin, mungkin ini sebagai tata cara bagaimana senjata itu bisa di bawa ke destination yang akan di tuju.
1. Senjata api + Peluru harus dilaporkan ke Airport Security,
Surat ijin kepemilikan/penguasaan senjata api +peluru dan peluru harus dikosongkan dari senjata api oleh pemiliknya.
2. Penumpang didampingi petugas keamanan bandara menyerahkan senjata api + peluru ke petugas check in dengan tanda bukti.
3. Senjata api diperlakukan sebagai Security Item
4. Peluru diperlakukan sebagai Dangerous Goods (Barang Berbahaya). Senjata api + peluru diserahkan ke penumpang di pintu keluar ruang kedatangan dengan tanda bukti security act andsecurity item.
pemilik senjata api/security item wajib menyerahkan senjata api/security item kepada perusahaan airlines,
1. Hal yang pertama senjata di periksa oleh petugas bandara dan petugas mencatat identitas atau surat ijin pemilik security item
2. langkah ke dua yaitu memeriksa dan mencatat ticket dan bording pass pemilik security item yang di periksa itu adalah nama penumpang kemudian tujuan penumpang, dan no tempat duduk penumpang. security item dapat dirilis apabila pemilik/penumpang telah memiliki tanda/bukti flight (bording pas) sebagai penumpang pesawat.
3. memeriksa dan mencatat jumlah security item dengan benar
contoh:
a. pistol
b. magazen
c. peluru
mengecek dan memeriksa packing security item (yang disediakan pengankut) dalam keadaan aman dengan standar DG
4. pemilik senjata api/security item diberikan tanda bukti security item oleh perusahan pengangkut.
5. Security wajib memastikan dan mengawasi senjata api/security item berada dalam box security item dalam keadaan aman dan terkunci dengan baik
Load Control
Load control adalah unit kerja dari operation depatmrnt dsuatu airlines atau ground handling. Load control bertanggung jawab atas pengawasan aerta perhitungan berat dan keseimbangan dari suatu pesawat udara.
Output dari unit ini adalah instruksi pemuatan (loading instructions) dan load sheet. Instruksi pemuatan dibuat berdasarkan kemamuan dan keseimbangan pesawat, loading instruksi merupakan acuan kerja bagi loading master dalam melakukan pemuatan ke pesawat udara.
Sedangkan load sheet adalah dokomen wajib yang harus ada disetiap penerbangan, dokumen ini merupakan bentuk pelaporan yang harus mendapat persetujuan dari pilot in command.
Load sheet berisikan informasi mengenai jumlah muatan dan penumpang serta berat dan posisi keseimbangan pesawat udara yang diperlukan pilot dalam meakukan take-off dan landing.
Kelalaian Petugas Apron
Detik demi detik berlalu, menit ke menit pun berlalu, melihat arah jarum jam yang terus berputar membuat waktu terasa begitu cepat berlalu, jam dinding terus melakukan putarannya, seperti otak saya yang selalu berputar untuk mengerjakan tugas mingguan ground handling. ( hMmm J )
Sekarang ini peranan groung handling di dunia penerbanagan semakin menjadi sorotan, terutama di penerbangan Indonesia. Dalam kurun waktu setahun terakhir ini begitu banyak kecelakaan penerbangan yang terjadi. Kecelakaan ini, di akibatkan selain dari pada human error,cuaca, dan sebagainya. Ternyata faktor kesalahan dari ground handling juga cukup memberikan kontribusi yang besar seperti kasus “Pesawat Lion Air bersenggolan di Apron Bandara Soekarno Hatta”.
(kasus ini saya baca di http://www.dephub.go.id/read/berita/3440 )
Berawal dari kelalaian petugas apron, pesawat Lion Air Boeing 737 900 ER bersenggolan dengan jenis pesawat yang sama saat petugas push back car mendorong pesawat ini keluar dari apron, Yang mengakibatkan kerusakan pada kedua pesawat tersebut.
Kejadian tersebut sangat di sayangkan karena di semua apron dan taxiway ada marka yang memberi petunjuk kepada operator dan petugas. Kalau saja mereka (petugas ground handling) mengikuti semua aturan-aturan yang ada, mungkin senggolan tersebut tidak akan terjadi, maka secara jelas para petuga GH tidak mengikuti aturan tersebut (PAYAH L).
DAN.. Menurut pendapat saya pada permasalahan ini, pihak bandara (khususnya petugas ground handling) harus melakukan pengelolaan dan pengerjaan yang lebih serius dan mematuhi peraturan terhadap kinerja nya. Seperti petugas yang mengoperasikan push back car harus sudah memiliki lisensi, memberikan pelatihan pada petugas yang bekerja di lapangan, memberikan penyediaan sarana dan prasarana yang baik seperti pembatas jalan yang jelas, penerangan cahaya dan menjalin komunikasi yang baik sesama petugas agar tidak terjadi kesalah pahaman yang dapat mengakibatkan kesalahan yang fatal seperti kejadian tersebut. Sehingga kecelakaan tersebut dan kecelakaan yang lainnya dapat dihindari dan bahkan tidak akan terjadi lagi di kemudian hari karena sifatnya yang sangat mendasar dan seharusnya kasus ini tidak terulang jika di barengi dengan tingkat keseriusan dan kewaspadaan serta komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas.

Load Control Penentu Keselamatan Penerbangan
Load control merupakan bagian unit kerja dari Ground Handling yang menagani perhitungan berat yang dapat ditampung pesawat sehingga dapat seimbang selama penerbangan. Seorang load sheeter harus tepat dalam membuat load sheet karena jika terjadi kesalahan meski kecil sekalipun dapat mengakibatkan kecelakaan.
Menurut saya Load Control menjadi bagian yang sensitif apakah pesawat tersebut dalam kondisi yang layak terbang, kesepahaman antara perusahaan ground handling dengan pilot sangat dibutuhkan karena jika bagian load control tidak memberitahu berapa kapasitas pesawat dan jumlah kargo yang diangkut maka akan berpengaruh pada pesawat tersebut take off dengan mudah atau berujung pada kecelakaan jika ternyata load yang mengalami kelebihan tanpa sepengetahuan kapten penerbang . sebagai petugas load control harus bisa menjangkau dua sisi pemikiran yaitu dari segi safety dan segi ekonomi, mengapa saya tidak memakai ekonomis karena ekonomis lekat dengan makna segala sesuatu yang harus menghasilkan keuntungan dengan modal yang seminim mungkin. Sedangkan kenyataanya dalam bisnis penerbangan harus mengutamakan keselamatan dan semua peralatan yang digunakan didalamnya sudah pasti bernilai tinggi, ya memang sebuah keamanan dan keselamatan harus dibayar dengan harga mahal. Perusahaan ground handling sebagai penyedia jasa load control harus bisa menyediakan pelayanan sebaik mungkin seperti menyediakan laporan loading dan unloading pesawat. Oleh karena itu selain fuel ,seorang load sheeter sangat bertanggung jawab keselamatan penerbangan tersebut.
The fuler pesawat mengoperasikan peralatan memicu kadang – kadang dengan bantuan sopir secara umum proses bahan bakar memerlukan mengendarikan truk penuh dengan bahan bakar penerbangan untuk pesawat menunggu di mana fuler yang memanjat ke sayap pesawat dengan selang bahan bakar untuk mencapai bukuaan tangki bahan bakar dan mengisi pesawat dengan bahan bakar fuler harus bekerja di luar rumah di semua jenis cuaca dan kondisi dan mereka harus efesien dan tepat waktu karena waktu adalah penting untuk jadawal penerbangan halus fuelers merupakan bagian penting dari krujalan menjamin bahwa pesawat memiliki cukup bahan bakar untuk mendaptkan mana mereka harus pergi
Bandara udara fueler kulifikasi
Fuelers tidak membutuhkan pengalaman sebelumnya karena mereka akan dilatih pada pekerjaan anda aturan dan peraturan FAA mengharuskan fulers untuk mengetahui tetapi mereka sering dapat menjadi disertifikasi melalui majikan mereka yang juga harus FAA bersertifikat beberapa bakat mekanik seperti yang dapat belajar mengoperasikan mesin sangat membantu seperti kempuan untuk bekerja di semua jenis kondisi cuaca fuelers memiliki gaji mulai rata-rata $9 sampai $12perjam ini akan perlu untuk memiliki surat izin mengmudi komersial
Agen ramp bertanggung jawab atas semua pelayanan dasar pesawat sewaktu di bandara antara penerbangan biasanya ini berarti mempersiapkan diri untuk kedatangan pesawat dengan menyiapkan chocks roda ,beltloders( untuk bagasi bongkar) dan berbagai mesin lainya yang digunakan dalm perawatan pesawat ketika pesawat tiba agen ramp bertanggung jawab untuk mengarahkan sinyal pilot dengan tangan atau tongkat jeruk senter ke posisi sebelah pintu gerbang ketika pesawat datang untuk berhenti agen jalan sesak roda pesawat dan panduan jetbridge tertutup jalan yang menghubungkan gerbang bandara ke pesawat ke pintu pesawat .agen ramp juga melakukan berbagai kegiatan pemeliharaan termasuk penyemprotan solusi de-cing pada sayap pesawat menjaga bebas aspal puing dan kadang –kadang pengisian bahan bakar dan loading pasokan catering meskipun pengisian bahan bakar biasanya ditangani oleh kontraktor independen
Agen airline ramp kulifikasi
Kondisi kerja untuk agen bisa sulit jalan di kali kebanyakan pekerjaan di lakukan di luar di semua jenis cuaca dan busi telinga biasanya diperlukan karena kebisingan mesin pesawat agen kadang-kadang harus bekerja cepat untuk pesawat siap untuk keberangkatan dan keterlambatan cuaca dapt menyebapkan beberapa penerbangan untuk tiba pada saat yang sama sehingga untuk jadwal yang padat kerja lembur
Sementara dergulasi telah memiliki dampak positif menurunkan tariff,yang memungkinkan masyarakat umum untuk terbang lebih jauh dan lebih sering dari sebelumnya .iajuga memiliki sisi negatifnya .sejak tahun1978 industri penerbangan telah sangat volatile,dengan konsolidasi,buyout ,mereger dan kebangkrutan menjadi kejadian hampir setiap hari tampaknya hampir setiap minggu sebuah perubahan baru dalm industry ini diumumkan atau parmugari lain atau serikat pilot terus mogok .
Dengan perubahan yang cepat dalm industri ini ,kadang –kadang bisa sulit hanya untuk melacak yang maskapai penerbangan masih dalm bisnis resesi ekonomi akhir1980-an juga menyakitkan maskapai besar .sebagai besar mengalami keuangan yang besar dan PHK ribuan pekerja.kemudian tentu saja 11september terhadap industri penerbangan itu sangat besar
Peristiwa ini telah menimbulkan keprihatinan berkualitas dengan masakapi penerbangan tertentu dan dalam industri secara keseluruhan .meskipun masalhnya ini bagaimanapun mempekerjakan dalm industri belum berhenti .banyak penerbangan murah yang lebih kecil dan kapal cargo telah melangkah untuk mengisi kesenjangan perekrutan dan dengan akhir resesi pada tahun Sembilan puluhan menyewa memiliki paling terakhir mulai meningkat perusahaan penerbangan lebih besar dan bandara masih rekening untuk sebagai besar menyewa dalam industri udara bagaimanapun, dan umumnya menawarkan posisi paling dinginkan.
Maskapai penerbangan pekerjaan
Cargo penanganaan beban ,membongkar ,dan pesawat layanan antara penerbangan .penanganan cargo harus memuat bagasi penumpang ,mail,persediaan makanan, barang komersial,atau kargo lainnya terjadi di penerbangan.sebagai bagian dari mereka bongkar muat tugas ,handler seringkali beroperasi mesin seperti forklift,konveyor bagasi,dan berbagai barang dan kendaraan bagasi .
Airline baggage dan kualifikasi barang handler
Pelamar harus mampu mengangkat benda berat ,memiliki pendidikan tinggi atu yang setara ,dan memiliki SIM.cargo agen juga harus lebih dari 20 tahun dan memiliki lisensi khusus untuk mendorong truk besar dan kendaraan lainya. Pawing cargo harus bersedia untuk bekerja di semua jenis cuaca dan lingkungan yang bising di bawah tekanan waktu .mereka juga harus mampu mengikuti standar keamanan untuk mengarahkan dan memindahkan benda berat tanpa merusak mereka .rata-rata mulai membayar :$9 menjadi $11perjam
Bandar udara drive
Driver mengoperasikan kendaraan berbagai landasan ,seperti truk makanan ,berdiri ramp ,bus karyawan,konveyor,peralatan kebersihan truk bahan bakar, dan peralatan lainya peralatan didorong dri pesawat .pada pesawat pengemudi sering bertanggung jawab untuk opersai mesin yang diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan yang dilakukan .jika mengemudi apa yang anda lakukan ,kemudian juga mengemudi truk bagian pekerjaan.
Bandara udara driver kualifikasi
Driver harus mampu bekerja di semua kondisi cuaca dan berada dalm kondisi cukup baik untuk menangani beban kerja fisik maupun keras dan berkesinambungan kebisingan mesin pesawt.beberapa bakat mekanik sangat membantu seperti catatan mengemudi yang baik gaji rata-rata adalah sama dengan personil jaln lain:$8 sampai $10perjam
Pesawat tugas penyedian jasa
Pesawat servicers bertanggung jawab untuk interior dan eksterior dari pesawt .kabin servicers bertanggung jawab atas kebersihan dan urutan interior pesawat ,tugas perusahaan penerbangan mengambil cukup serius karena gambar maskapi sering dikaitkan dengan penampilan daerah kabin .tergantung pada waktu giliran (waktu yang dijadwalkan untuk siap masuk pesawat untuk keberangakatan),servicers melakukan jumlah berbeda –beda membersihkan dan restocking termasuk menyedot debu restocking majalah memriksa headset dan pengisian peralatan aspirin ,dan perlengkapan pertolongan pertama .mereka yang mengurus mencuci eksterior sebuah pesawat ,memoles sentuhan sampai cat dan pesawat .banyak dari pekerjaan ini dilakukan pada malm hari dan di luar ruangan.
Kecelakaan – Kecelakaan Di Indonesia
Ini adalah daftar kecelakaan pesawat terbang yang saya kumpul kan dan terjadi di Indonesia sejak tahun 1979.
1 . Garuda Indonesia Penerbangan 553 adalah pesawat Fokker F-28 Garuda Indonesia yang sedang dalam penerbangan tanpa penumpang dari Denpasar menuju Surabaya dan menabrak lereng Gunung Bromo di ketinggian 6.200 kaki pada 6 Maret 1979. Keempat awaknya tewas.
2 . Sebuah pesawat Fokker F-28 Garuda Indonesia terlibat musibah pada 11 Juli 1979. Pesawat bernama Mamberamo itu dalam penerbangan dari Bandara Talang Betutu (Lampung) menuju Medan dipiloti Kepten A.E. Lontoh menabrak dinding Gunung Pertektekan, anak Gunung Sibayak dalam pendekatan (approaching) untuk mendarat di Bandara Polonia, Medan. Kesemua 4 awak dan 57 penumpangnya tewas.
3. 4 April 1987- Garuda Indonesia Penerbangan 035, dari Banda Aceh jatuh pada saat mendarat di runway 05 Bandara Polonia, Medan, dalam cuaca buruk. 28 penumpang dan awak tewas.
4. 17 Juni 1996- Garuda Indonesia 865, pesawat terbakar setelah overrun akibat aborting take off oleh penerbangnya di Bandara Fukuoka, Jepang saat akan take off menuju Jakarta, Indonesia. 3 dari 275 penumpang tewas.
5. 26 September 1997- Garuda Indonesia Penerbangan GA 152, jatuh di kawasan pegunungan dekat Medan, Indonesia; musibah pesawat terburuk dalam sejarah Indonesia; semua 222 penumpang dan 12 awak pesawat tewas.
6. 14 Januari 2002- Lion Air Penerbangan JT-386
7. 3 Juli 2004- Lion Air Penerbangan 332 di Palembang
8 .10 Januari 2005- Lion Air Penerbangan 789 gagal lepas landas dari Kendari, Sulawesi Tenggara.
9 . 15 Februari 2005- Lion Air Penerbangan 1641 terperosok di Bandara Selaparang, Mataram, NTB.
10. 5 September 2005- Pesawat Boeing 737-200 Mandala Airlines Penerbangan RI 091 gagal take off dari Bandara Polonia Medan dalam penerbangan menuju Jakarta, lalu menerobos pagar bandara dan menabrak perumahan penduduk dan masyarakat di Jl. Jamin Ginting Medan. Dari 117 orang penumpang dan awak, hanya 17 yang selamat. Korban dari masyarakat di darat, 41 orang dinyatakan tewas.
11 .4 Maret 2006 – Lion Air Penerbangan IW 8987 dari Denpasar – Surabaya yang membawa 156 orang tergelincir saat mendarat di Bandara Juanda karena cuaca buruk, semua penumpang selamat.
12. 5 Mei 2006- Batavia Air Penerbangan 843 jurusan Jakarta – Ujung Pandang – Merauke setelah beberapa saat mengudara pilot meminta balik ke bandara, pada saat mendarat ban pecah dan pesawat tergelincir di landasan pacu Bandara Soekarno Hatta, 127 penumpang selamat, 4 orang luka-luka.
13 .1 Januari 2007- Adam Air Penerbangan 574 dari Jakarta – Manado via Surabaya. Pesawat mengangkut 96 penumpang dan 6 awak. Status pesawat sampai dengan saat ini belum diketahui.
14. Kamis 6 Maret 2008-pesawat charter pengangkut bahan bakar milik Manunggal Air Service terbakar di landas pacu Bandara Wamena, Papua.
15. Senin (10/3/2008) pesawat AdamAir KI 292 tergelincir di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
16 . Pesawat Merpati Nusantara MA-60 jatuh dari ketinggian 15.000 kaki ke laut di dekat Bandara Utarom atau Bandara Kaimana, Papua Barat, Sabtu (7/5/2011) sekitar pukul 14.00 WIT. Tim SAR baru berhasil mengevakuasi 15 orang dari 27 korban tewas.
Langkah demi langkah usapan fikiran mulai menjamak kata untuk mulai menggoreskan sebuah fikiran diatas kertas putih dengan menggunakan tinta hitam tentang dunia penerbangan diindonesia.
Tentang dunia penerbangan yang tidak jauh dari kata “PESAWAT TERBANG” atau “BURUNG BESI”.
Sebuah mesin yang memang bisa mengangkut puluhan nyawa dari tempat asal sampai tempat tujuan.Sebuah mesin yang memang menjadi kebutuhan pada zaman globalisasi saat ini,kebutuhan yang memang tiada henti terhadap mesin ini,mesin yang bisa terbang hingga lewati samudra.
Terbenak difatamorgana fikiran akan sebuah pertanyaan tentang BURUNG BESI pengangkut nyawa.Pertanyaan yang memang akan disamakan dengan angkutan pribada kami yaitu sepeda motor.
Apakah mendapatkan sebuah pesawat sama mudahnya dengan mendapatkan sepeda motor ? suatu kutipan pertanyaan yang kolot tetapi penting bagi pemilik otak emas
Mulai berfikir atau bertanya.
Bertanya apakah sama cara pembelian pesawat dengan pembelian sepeda motor ?
Bertanya apakah memang sangat mudah untuk mendapatkannya sehingga sudah ada ratusan burung besi yang melintas diudara, lalu berfikir untuk menjawab pertanyaan yang ada didalam benak ?!
Dan Berfikir untuk mudahkan semua itu terjawab dalam 1 malam,
20 menit berlalu untuk memutar informasi akan pertanyaan didalam otak emas.
Pertanyaan terjawab atas olahan kata serta resapan dari informasi yang dicerna oleh otak emas.
Bahwa sebuah maskapai penerbangan untuk mendapatkan sebuah pesawat tidaklah segampang mendapatkan sebuah sepeda motor digemerlap dunia kami tetapi yang harus dilakukan sebuah maskapai adalah
Pertama, mempunyai rencana kerja jangka panjang yang disebut Rencana Kerja Jangka Panjang Perusahaan (RJPP). Karena setiap pembelian pesawat paling cepat delivery-nya lima tahun tidak seperti sepeda motor yang kadang hanya 2 hari .
Kedua ,Adanya Segmentasi Pasar yang menghasilkan rencana armada untuk mengetahui pesawat apa yang akan digunakan berbeda dengan Segmentasi Pasar sepeda motor yaitu “ yang gesit dan irit+ murah” itu yang laris dimedan pasar.
Ketiga,Setelah Pesawat sudah ditentukan maka diundanglah sebuah perusahaan manufaktur sebagai pengadaan yang nantinya akan melakukan perundingan atau penawaran kepada maskapai yang bersangkutan dan akan berujung pada terbentuknya suatu team pengadaan dari beberapa unit organisasi didalam perusahaan.Begitu rumit sehingga jauh perbandingannya dengan pembelian sepeda motor.
Memang tiada tara untuk membandingkan pembelian sepeda motor dan pesawat udara karena memang jalur prosedur serta peraturan yang memang sudah jauh berbeda.Tapi apapun bentuk prosedurnya selama itu dijalur yang tepat tidak kata kontra untuk tidak mendukung hal itu.
Karena pesawat udara bukanlah sepeda motor yang memang bisa dibawa serta diubah sesuka hati sesuai dengan keinginan pemilik karena pesawat udara adalah angkutan udara yang memegang janji diudara akan keselamatan serta kenyamanan bagi para penumpang hingga ketempat tujuan.

Merupakan badan pengawasan dan pengontrolan pesawat yang baru landing ataupun hendak take-off. Badan ini berada di bawah naungan Perusahaan Pengelola Airport. Unit ini bertugas menentukan tempat parkir pesawat setelah menerima estimate dari unit ADC (Tower). Sebelum menentukan Parking Stand pesawat unit AMC harus berkoordinasi dengan airline atau operator agar proses bongkar muat berjalan lancar. Setelah menentukan Parking Stand pesawat, unit AMC langsung memberikan informasi tersebut kepada unit ADC (Tower).
Kegiatan Apron Management Service dapat dilaksanakan dengan :
a. Mengatur alokasi parkir pesawat sebaik mungkin dengan jarak antar pesawat, antar pesawat dengan bangunan terminal yang sedekat mungkin untuk proses bongkar muat, ini ditujukan untuk pemanfaatan apron yang optimal.
b. Mengatur jarak yang cukup antar pesawat selain untuk kegiatan bongkar muat, agak terpisah dari bangunan terminal untuk menghindari rintangan di apron.
c. Menyediakan ruang parkir yang cukup untuk pelaksanaan pelayanan terbaik bagi seluruh pesawat.
d. Membantu pesawat dalam kegiatan embarkasi dan disembarkasi.
e. Menyediakan fasilitas untuk pengisian bahan bakar.
f. Menyediakan transportasi dari tempat parkir pesawat kebangunan terminal jika jaraknya relatif jauh.
g. Menyediakan ruang untuk inspeksi pesawat, penumpang, kru pesawat dan barang- barang bawaan.
Setiap parking stand pesawat hendaknya dapat dilihat secara jelas untuk memastikan bahwa pesawat tersebut berada pada jarak yang aman dengan pesawat lain maupun bangunan di sekitarnya.
Selain keamanan bandara yang berkaitan langsung dengan keselamatan penerbangan, keamanan yang berkaitan dengan ancaman kekerasan dan terorisme juga harus menjadi fokus perhatian keamanan bandara. Kejadian ini menjadi catatan penting dalam sejarah penerbangan sipil, yang menunjukkan bahwa bandar udara telah dipergunakan oleh teroris sebagai landasan untuk menyerang dan menghancurkan sasaran yang dikehendaki.
Berbagai kasus banyak menunjukkan bahwa tingkat ancaman dan risiko keamanan Bandara Soekarno-Hatta relatif masih cukup tinggi. Untuk itu dibutuhkan identifikasi berbagai bentuk ancaman dan dampak yang dapat ditimbulkan serta bentuk kerentanan lainnya yang kemungkinan dapat terjadi di masa datang. Melalui analisis risiko, pihak manajemen diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko keamanan di masa akan datang serta untuk memperbaiki sistem keamanan ke arah yang lebih baik.
Terdapat 5 prinsip yang harus ditelaah pada saat pengembangan sistem keamanan bandara dan keselamatan penerbangan, yakni :
1. Kerahasiaan, yakni memastikan bahwa informasi tentang penerbangan hanya dapat diakses oleh pihak yang benar-benar berhak.
2. Integritas, berarti menjaga keakuratan dan kelengkapan informasi serta metode pemrosesannya. Suatu sistem memiliki integritas yang baik apabila informasi yang tersedia dalam lingkungan sistem akurat dan handal, serta apabila modifikasi data oleh pihak tak berwenang dapat dicegah.
3. Ketersediaan, yakni tindakan mencegah informasi atau sumberdaya disimpan di luar ketentuan, sehingga mengakibatkan pengguna lain tidak bisa mengaksesnya. Ketersediaan menjamin pihak yang berwenang dapat mengakses data atau sumberdaya yang akurat pada saat dibutuhkan.
4. Otentikasi, merupakan proses memverifikasi bahwa orang yang mengakses atau masuk ke suatu lingkungan sistem keamanan perusahaan benar-benar sesuai dengan identitas yang diklaimnya.umumnya dilakukan melalui user name dan password, atau yang lebih canggih ádalah menggunakan smart card atau biometrik, termasuk pemindaian sidik jari atau retina mata.
5. Otorisasi, yaitu hak yang diberikan lepada seorang individu atau suatu proses untuk menggunakan suatu sistem dan data. Biasanya otorisasi ditentukan oleh administrator sistem sesuai dengan ketentuan otorisasi keamanan dalam perusahaan terkait. Hal ini kemudian diverifikasi oleh suatu komputer di sistem tersebut melalui suatu bentuk identifikasi pengguna, seperti PIN (personal identification number), code number, atau password.
Wow , boarding pass pakai handphone? Yaaa, ini dilakukan calon penumpang di bandar udara O’Hare di Chicago. Mereka tidak perlu lagi membawa-bawa secarik kertas sebagai tanda boarding pass. Tinggal tunjukkan layar ponselnya yang memuat bar code ke petugas, dan ia boleh naik ke pesawat. Di bandara kedua tersibuk di dunia itu, layanan ponsel sebagai bukti boarding pass telah diterapkan sejak November 2008, tetapi belum berlaku untuk semua airline. Untuk bisa menggunakan layanan tersebut, calon penumpang harus memiliki alamat e-mail yang aktif, dan juga ponsel atau perangkat berfitur Internet. Sebab ke perangkat itulah boarding pass dan bar code 2D akan dikirimkan.
Prosesnya sederhana: ketika calon penumpang melapor (check in) melalui situs maskapai AA.com, ia akan diberi pilihan untuk menerima boarding pass di ponsel dan Blackberry. Jika memilih opsi mobile boarding, ia akan mendapatkan e-mail dengan link Internet ke boarding pass-nya. Dengan mengaktifkan link tersebut, calon penumpang dapat mengunduh boarding pass mobile-nya, yang menyertakan sebuah bar code yang bisa di-scan di titik-titik pemeriksaan dan ketika mereka menaiki pesawat.
Apakah di Indonesia akan menerapkan sistem ini? Menurut saya, ini tidak begitu penting. karena jika diterapkan, bagaimana untuk penumpang yang tidak memiliki email? Ya sulit untuk diterapkan di Indonesia. Tetapi sistem ini cukup menarik untuk kita ketahui, siapa tahu ada airline yang di Indonesia yang ingin menggunakan sistem ini, kita kan bisa membuatkan email untuk keluarga kita untuk jaga-jaga.hehhee. ☺
sering terjadinya kehilangan,kerusakan,salah kirim bagasi penumpang biasanya terjadi karena miss routing (salah alamat),yaitu bagasi tidak sampai pada pemiliknya /salah kirim , untuk menghindari hal tersebut perlu dilakukan hal pencegahan sebagai berikut :
pada saat penyerahan tiket
penumpang disarankan untuk memberikan tanda pengenal pada untuk setiap bagasinya misalkan nama dan alamat pemilik dari penumpang
pada saat check in
penumpang diingatkan untuk untuk tidak menempatkan barang-barang berharganya didalam bagasi penumpang tidak boleh membawa bagasi yang seharusnya tidak dikategorikan sebagai bagasi,hal ini ditentukan dari besarnya,packingnya jenis barang yang ada didalamnya dan juga beratnya…
semua stiker dan label yang tidak sesuai dengan tujuan bagasi harus dibuang
pada saat di make up area bagasi
area make up harus dijaga agar ruangan selalu dalam keadaan terang, sehingga mempermudah pencegahan terhadap kehilangan dan kerusakan bagasi
pada waktu pemindahan bagasi dari make up area ke pasawat
pemindahan bagasi dari make up area ke pasawat diusahakan untuk dilakukan dengan waktu yang sesingkat mungkin, hold dan penarikan bagasi dari area make up ke pesawat harus dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan
di area claim bagasi
hindari hal-hal yang mengarah pada timbulnya penyimpangan,baggage claim tag dan claim tag segera diambil dari penumpangpada saat penerimaan bagasi, bagasi yang tidak bertuan harus segera diamankan.
Dalam Penanganan Pesawat Udara Unit AMIC
Dan PT. GAPURA ANGKASA Sering Terjadi Perselisihan Jika Suatu Pesawat Parking Menggunakan Aviobridge Di Bandara Sultan Hasanuddin Makasar.
Dalam penangan pesawat udara yang parking menggunakan aviobridge,personil AMC kadang datang terlambat di aviobridge,padahal operator aviobridge seharusnya datang lebih awal sebelum pesawat selesai melakukan boarding untuk persiapan,sehingga biasanya pesawat udara yang ingin melakukan push-back terlambat,karna operator garbarata kurang disiplin waktu,padahal dari gapura angkasa sudah minta undocking.
Sebaliknya kadang dari pihak PT.Gapura angkasa terlalu cepat menginfokan kepada personil AMC,padahal penumpang belum boarding,sehingga personil garbarata terlalu lama menunggu di aviobridge,sehingga mengakibatkan pertentangan ke dua pihak.
Jika kita melihat maskapai penerbangan/airlines yang beroperasi di bandara juanda surabaya sangat ramai dalam sehari bisa saja mencapai ratusan fligth dari tiap airlines yang beroperasi dibandara international juanda surabaya,sedangkan ran-way hanya 1 sehingga tidak efektif jika suatu pesawat udara melakukan pendaratan/landing dan lepas landas/take off di bandara international juanda surabaya.
Hal dalam keselamatan penerbangan di bandara juanda surabaya,jika suatu pesawat ingin melakukan pendaratan/landing,sering kali terjadi holding,karna pesawat yang sedang taxi-way tiba-tiba muncul di ujung run-way,sehingga pesawat yang mau landing harus holding,dikarnakan ada pesawat di ujung run-way.
Parking stand allocation yang ada dibandara juanda surabaya hanya 27 parking stand,sehigga pesawat udara sering parking di taxi-way,dikarnakan semua parking stand sudah penuh,dan ini dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Pembagian Pelayanan Lalu Lintas Udara
Pembagian pelayanan Lalu-Lintas Udara sesuai dengan tujuan pemberian Air Traffic Services, Annex 11 International Civil Aviation Organization (ICAO), 1998. Pelayanan yang diberikan oleh petugas pemandu Lalu-Lintas Udara terdiri dari 3 layanan, antara lain :
1. AERODROME CONTROL SERVICE
Memberikan layanan Air Traffic Control Service, Flight Information Service dan Alerting Service yang diperuntukkan bagi pesawat terbang yang beroperasi atau berada di Bandar Udara dan sekitarnya (vicinity of aerodrome) seperti take-off, landing, taxiing, dan yang berada di kawasan manouvering area, yang dilakukan di AIR CONTROL TOWER. Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut AERODROME CONTROL TOWER (TWR).
2. APPROACH CONTROL SERVICE
Memberikan layanan Air Traffic Control Service, Flight Information Service dan Alerting Service yang diberikan kepada pesawat yang berada di ruang udara sekitar bandar udara, baik yang sedang melakukan pendekatan maupun yang baru berangkat, terutama bagi penerbangan yang beroperasi terbang instrumen yaitu suatu penerbangan yang mengikuti aturan penerbangan instrumen atau dikenal dengan Instrument Flight Rule (IFR). Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut APPROACH CONTROL OFFICE (APP).
3. AREA CONTROL SERVICE
Memberikan layanan Air Traffic Service, dan Alerting Service, yang diberikan kepada penerbangan yang sedang menjelajah (en-route flight) terutama yang termasuk penerbangan terkontrol (controlled flights). Unit yang bertanggung jawab memberikan pelayanan ini disebut Area Control Centre (ACC).
Demikianlah artikel saya ini, semoga dapat menambah wawasan untuk rekan-rekan mahasiswa dan mahasiswi semuanya, Terima Kasih.
AIR TRAFFIC CONTROL pertama ditemukan pada tahun 1922, pada saat itu di Croydon dibangun sebuah tempat observasi yang sekelilingnya bermaterialkan kaca. Bangunan yang sebelumnya dibangun untuk menguji arah wireless ini selanjutnya berkembang menjadi bangunan tower yang menjadi pusat komunikasi bagi seluruh penerbangan di Bandara Croydon.
AIR TRAFFIC CONTROL jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia menjadi Pemandu Lalu Lintas Udara. Pengertian dari AIR TRAFFIC CONTROL adalah suatu badan atau organisasi penyedia layanan yang mengatur lalu-lintas di udara terutama pesawat terbang untuk mencegah pesawat terlalu dekat satu sama lain dan mengatur kelancaran arus lalu lintas udara (traffic flow), serta membantu pilot dalam memberikan informasi tentang ramalan cuaca, traffic information, navigation information, dll.
Tujuan pelayanan Lalu-Lintas udara yang diberikan oleh AIR TRAFFIC CONTROL berdasarkan pada Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 170 atau sering disebut dengan istilah 5 objectives of ATS dalam ICAO dokumen ANNEX 11 tentang AIR TRAFFIC SERVICES adalah untuk mencegah tabrakan antar pesawat, mencegah tabrakan antar pesawat di area pergerakan rintangan di area tersebut, mempercepat dan mempertahankan pergerakan Lalu-Lintas udara, memberikan saran dan informasi yang berguna untuk keselamatan dan efisiensi pengaturan Lalu-Lintas udara, memberitahukan kepada organisasi yang berwenang dalam pencarian pesawat yang memerlukan pencarian dan pertolongan sesuai dengan organisasi yang dipersyaratkan.
Dari Artikel diatas dapat diambil kesimpulan bahwa AIR TRAFFIC CONTROL merupakan suatu badan organisasi yang sangat penting dalam membantu pilot untuk memberitahukan kondisi cuaca dan kondisi traffic di udara serta untuk mewujudkan misi penerbangan yang aman, nyaman dan terhindar dari kecelakaan udara. Demikian Artikel saya diatas semoga dapat menambah pengetahuan untuk rekan-rekan mahasiswa dan mahasiswi semuanya, Terima Kasih.
Dalam tulisan saya yang ke-7 ini saya akan membahas tentang tindakan apa saja yang harus dilakukan apabila terjadi kehilangan kargo. Kehilangan kargo ini dapat terjadi karena beberapa penyebab diantaranya tercecer, kemasan mudah dicuri atau rusak, serta tertinggal (dinyatakan hilang sementara). Dokumen yang diterima dari pengangkut oleh station mengenai kargo hilang/rusak/dicuri harus dinyatakan diterima dengan jawaban interim tanpa komitmen apapun dan copy dari surat tersebut dikirimkan kepada Manager Customer Service.
Otoritas penggantian
General manager setiap penerbangan memiliki otoritas jumlah/nilai maximum dalam penggantian tuntutan ganti rugi bila terjadi, sesuai dengan kebijakan baiksecara setempat maupun yang ditetapkan dari kantor pusat. Dalam penyelesaian claim, manager penerbangan akan menyesuaikan dengan aturan dan persyaratan yang diberlakukan dala perusahaan tersebut atau mengikuti aturan IATA yang berlaku.
Peran & tanggung jawab cargo handling yang mewakili pihak penerbangan:
a) Menangani claim cargo & mail yang dikirim secara langsung oleh pelanggan baik melalui surat maupun internet.
b) Menyelidiki claim secara seksama dengan mencari informasi dan data history booking, dokumen transaksi, telex, delivery receipt dari port yang terkait .
c) Mengidentifikasi akar permasalahan atau asal muasal claim itu terjadi, dan menentukan apakah penerbangan ikut bertanggung jawab atas kerusakaan barang tersebut.
d) Mengidentifikasi dan mengevaluasi tingkat tanggung jawab secara legal atas claim tersebut sesuai dengan kontrak dari penerbangan dan konvensi pemerintah.
e) Membuat keputusan untuk melakukan pemberian kompensasi/pembayaran untuk claim yang tidak biasa dan pelanggan khusus.
f) Memonitor system input data yang benar, yang telah dilakukan oleh staff yang menangani.
g) Melaporkan kecenderungan claim tersebut ke kantor pusat dengan memberikan laporan bulanan, statistic dan membuat rekomendasi sebagai alat pencegahan.
h) Mengklaim ulang pihak-pihak bertanggung jawab untuk menyelesaikan jumlah yang harus diselesaikan
Seperti yang kita lihat sebelumnya bahwa sekarang ini pertumbuhan maskapai penerbangan di Indonesia berkembang pesat, yang jadi pertanyaannya adalah apakah luas apron sudah cukup untuk menampung pesawat ? dan apa yang perlu di lakukan dalam menangani masalah ini.
Menurut beberapa artikel yang saya baca bahwa sekarang ini, apron di bandara Soekarno Hatta hampir saja kehabisan tempat untuk memarkirkan pesawatnya, ini juga berpengaruh pada tingkat keamanan di apron. Banyak hal yg di lakukan di apron, sehingga membuat aktivitas di apron menjadi crowded, dan hal yang di takuti adalah jika anggota AMC lalai dalam pelaksanaan pengawasan walaupun ini jarang sekali terjadi. Apa solusi yang pihak bandara lakukan , apakah dengan perluasan lahan apron semua masalah di apron dapat teratasi.
Perkembangan maskapai penerbangan tidak hanya terjadi di Indonesia, di luar negri pun lebih berkembang pesat. Sebagai bandara International, sebaiknya bandara Soekarno Hatta melakukan perombakan terutama di bagian bagian yang sudah melebihi kapasitas dan mengurangi performa bandara.

Yang berperan penting dalam menentukan parkir pesawat
Bisa kita liat pada jaman sekarang, pertumbuhan maskapai penerbangan sangat pesat, sehingga di butuhkannya sistem untuk menentukan tempat parkir untuk pesawat.
Yang bertugas atau yang beperan penting adalah AMC (apron movement control) yaitu adalah unit yang bertugas menentukan tempat parkir pesawat setelah menerima estimatedari Tower. Sebelum menentukan parking stand pesawat unit AMC harus berkoordinasi dengan airline atau operator agar proses bongkar muat dan unbongkar muat berjalan lancar. Setalah menentukan Parking Stand Pesawat,unit AMC langsung memberikan informasi tersebut kepada unit ADC.
Airport ramp atau apron adalah bagian dri airport. Ini mrupakan area dimana pesawat di parkir, bongkar muat, diisi bahan bakarnya atau boarded. Penggunaan apron di atur dalam peraturam tertentu, seperti lampu kendaraan, apron lebih dapat di lalui oleh pengguna dripada runway atau taxiway. Walaupun apron tetap merupakan area tertutup untuk publik dan untuk aksesnya tetap memerlukan izin dri pihak yang terkait.
Setelahkita liat penjelasan dri AMC itu sendiri , bisa saya simpulkan bahwa unit AMC melakukan pengawasn dan penataan pesawat yng baik di apron untuk mencegah hal hal yang tidak d inginkan seperti kasus tabrakan diantara ketiga unsur peentuk lalu lintas apron dimana mereka melakukan kegiatan bersama . di samping itu, pengawasan juga di maksudkan agar peraturan lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.
Untuk tugas kali ini saya akan membahas tentang sistem check-in berbasis chip. Bandara Perth menjadi bandara pertama yang menguji coba sistem terbaru ini. Sekitar 100.000 penumpang pemegang Qantas Frequent Flyers yang terbang secara teratur melalui Perth telah diundang untuk ambil bagian dalam uji coba sistem baru tersebut. Next Generation Check-in ini dikembangkan Design Group bekerja sama dengan Marc Newson untuk Qantas ini mencakup Qantas Frequent Flyer Card berbasis teknologi chip “intelligent Q”, Q Card Reader, fasilitas Bag Drop, serta teknologi bagasi Q Bag Tag. Dan biaya yang dihabiskan untuk sistem baru ini sekitar 75 juta dolar Australia.
Ternyata dengan Frequent Flyer Card bukan hanya untuk melakukan check-in, terapi kartu baru itu juga akan berlaku sebagai boarding pass. Sungguh mempunyai manfaat yang banyak. Setelah Perth, bandara Sydney juga akan ikut meluncurkan ujicoba sistem chip tersebut, disusul dengan bandara Melbourne, Brisbane, Adelaide dan Canberra yang rencana nya akan selesai di paruh kedua tahun 2011 ini.
Menurut saya sistem baru seperti ini banyak sekali keuntungan nya, baik dari sisi penumpang, airline dan bandara itu sendiri. Dengan adanya sistem baru ini dapat dipastikan proses check-in lebih cepat dengan menghilangkan proses antrian di bandara dan mengurangi waktu antrean bagi penumpang, dengan demikian memungkinkan para penumpang melewati proses check-in dengan cepat dan nyaman. Impian saya semoga di Indonesia bisa mengikut langkah yang diambil oleh negara tetangga kita itu walaupun memerlukan biaya yang sangat besar tetapi bukankah akan memperoleh manfaat yang banyak pula.
Kita ketahui bahwa pergerkan pesawat di apron diatur oleh tower/ground control yang mempunyai wewenang untuk pengaturan. Sedangkan pergerakan mobil, truck, garbarata, dan sebagainya diatur oleh petugas Apron Movement Control (AMC) atau yang biasa disebut petugas parkir pesawat yang mengontrol, mengatur dan mengawasi keberadaan pesawat yang ada di landasan parkir bandara.
Biasanya ruang petugas AMC berada didekat ruang keberangkatan berjarak tiga ruang dari loket maskapai penerbangan. Mungkin banyak orang beranggapan bahwa tugas dari AMC itu sangat mudah hanya sekedar memarkirkan pesawat saja. Namun kenyataanya tidak demikian, karena para petugas AMC ini adalah para petugas yang sudah memiliki lisensi khusus dimana tugas dari AMC ini tidak dapat digantikan oleh orang lain.
Ketika pesawat landing para petugas AMC langsung menentukan dimana lokasi pesawat akan diparkir, termaksud didalamnya para petugas AMC ini harus dapat membuat suatu pertimbangan dimana pesawat akan ditempatkan. Dan biasanya untuk satu pesawat sedikitnya ditangani oleh 2 petugas AMC yang berada di apron.
Para petugas AMC ini juga dilengkapi dengan alat komunikasi ke ATC, dimana memiliki arti yang dapat didengar juga oleh pilot. Tetapi pada dasarnya alat komunikasi ini pasif dan hanya untuk penerima saja sebagai tanda pesawat akan landing. Namun ada di frekuensi tertentu yang sudah diatur antara ATC dan AMC untuk komunikasi di lapangan atau di apron.
Dengan demikian petugas AMC memberikan Parking Stand kepada Tower untuk dilanjutkan kepada Pilot yang selanjutnya tower akan memandu pesawat hingga ke parking stand atau AOC (Airport Operation Centre) yang tugasnya mengatur slot time parking stand. Maka dari itu sangat penting peran petugas AMC yang bisa disebut juga “polisi apron” untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di apron seperti resiko tertabrak pesawat dan terkena hempasan jet dari kepak pesawat yang bisa mengacam jiwa para petugas AMC. Maka dari itu para petugas AMC harus bertugas dengan lebih hati-hati sesuai dengan Safety Management System (SMS) dengan AVSEC (Aviation Security).
Belajar Ground Handling
Di tengah keramaian malam dengan sekumpulan keluarga ku yang tercinta yang tengah berbincang-bincang, tiba-tiba ada dua kata yang terselip di dalam otak saya yang agak membuat saya sedikit malas untuk melakukannya yaitu TUGAS GROUNDHANDLING karena saya sudah merasa sedikit bingung untuk mencari ide tugas saya yang ke 8 ini, hem.. tapi dengan mengerjekan tugas pertama sampai dengan tugas ke 8 ini membuat pengetahuan saya tentang ground handling menjadi semakin meningkat. Ternyata dunia ground handling itu sangat lah menarik.
Yang saya tahu Ground handling mempunyai tiga cakupan yaitu APRON, TERMINAL dan CARGO, nah dari 3 cakupan tersebut pasti memiliki fasilitas di tulisan saya kali ini ingin membahas tentang fasilitasnya. Dari informasi yang saya baca dari beberapa buku dan internet, Secara umum fasilitas pada suatu bandara terbagi dalam 3 bagian yaitu: Landing Movement (LM), Terminal Area, dan Terminal Traffic Control (TCC).
Landing movement itu merupakan suatu areal utama dari bandara yang terdiri dari runway, taxiway dan apron. Sedangkan Terminal area itu adalah merupakan suatu areal utama yang mempunyai interface antara lapangan udara dan bagian-bagian dari bandara yang lain. Sehingga dalam hal ini mencakup fasilitas-fasilitas pelayanan penumpang, penanganan barang kiriman (cargo handling), perawatan dan administrasi bandara.

Incapacitated passanger merupakan penumpang yang secara kondisi fisik atau pun mental dinyatakan tidak mampu atau cacat fisik mental yang dalam perjalanannya memerlukan perhatian khusus pada saat akan berangkat dalam suatu penerbangan maupun pada saat kedatangan. Disinilah peran Ground Handling sangat dibutuhkan sebagai pemberi jasa pelayanan dalam memberikan penanganan khusus bagi setiap penumpang yang membutuhkan penanganan khusus dimana memiliki keterbatasan fisik seperti penumpang yang menggunakan dan memerlukan kursi roda, penumpang yang memerlukan tandu, penumpang yang tidak dapat melihat maupun penumpang yang tidak dapat mendengar.
Penumpang yang memiliki keterbatasan fisik seperti yang disebut di atas dapat diterima apabila dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan seperti :
• Tidak menimbulkan gangguan bagi penumpang lain, awak pesawat, atau menimbulkan kerusakan terhadap pesawat.
• Mempunyai keterangan medis yang menyatakan bahwa penumpang tersebut tidak berbahaya bagi orang lain dan layak untuk terbang.
• Penumpang tersebut dapat memenuhi aturan yang dipersyaratkan selama berlangsungnya pengangkutan.
• Mempunyai pendamping yang dapat mendampingi selama perjalanan.A
Pengangkutan penumpang yang sakit hanya dapat dilakukan apabila terdapat persetujuan dari paramedis yang ditunjuk oleh airlines atau persetujuan tertulis dari dokter yang menangani penumpang tersebut.
Penumpang dengan keterbatasan fisik atau sakit akan selalu diawasi oleh petugas untuk memberikan pelayanan atau penanganan bila memerlukan bantuan baik sebalum barangkat maupun pada saat tiba di tempat tujuan. Dengan adanya penanganan yang baik akan memberikan kepuasan tersendiri bagi setiap penumpang sehingga dapat memberikan citra yang baik bagi perusahaan dan meningkatkan loyalitas pelanggan.
Boarding gate merupakan tempat dimana penumpang menungggu keberangkatan pesawat dan sebagai filter terakhir dari proses keberangkatan penumpang. Jumlah petugas yang cukup harus ditempatkan di gate paling lama 60 menit sebelum Schedule Time Departure agar segera bisa membantu sesuai dengang kebutuhan penumpang.
sebelum boarding ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan oleh petugas Boarding Gate yaitu antara lain :
1. Persiapkan peralatan seperti : Hand Talky, Bus, WCHR, pying, Actual Passenger On Board.
2. Mengececk posisi atau parker pesawat dan nomor registrasi pesawat.
3. Memberitahukan waktu boarding kepada penumpang.
4. Koordinasi dengan Operation Flight mengenai Boarding Time.
5. Menyampaikan passenger information List kepada Purser atau Flight service manager yang aktif pada setiap penerbangan sebelum proses boarding.
6. Memberitahukan kepada petugas Announcement mengenai Boarding Time agar dapat segera diumumkan.
7. Menyobek dan mengumpulkan Boarding Pass penumpang dengan meneliti apakah sudah sesuai dengan nomor penerbangan dan jam keberangkatan.
8. Memperhatikan Pre Boarding Call yaitu dengan memprioritaskan penumpang yang Incapacitated passenger, VIP, CIP, Flight atau Check-In class, ibu hamil, Passenger Infant dan UM.
9. Memperhatikan dan mengontrol setiap penumpang yang membawa bagasi ke cabin dan apabila terdapat bagasi yang berukuran tidak sesuai atau kelebihan berat maka harus dipindahkan ke hold atau tempat sementara.
10. Mengarahkan penumpang ke pintu pesawat dan menunggu sampai penumpang yang terakhir naik ke pesawat.
11. Menyerahkan daftar nama penumpang dan Actual Passenger On Board kepada awak cabin atau purser sebelum Departure.
12. Menunggu pesawat Block Off dan memperhatikan proses Boarding harus selesai lima menit sebelum pesawat Block Off.
Pelabuhan/ Terminal Cargo Penanganan Peralatan
Banyak peralatan penanganan cargo terminal atau pelabuhan disediakan untuk memfasilitasi pergerakan cargo ke dan dari sisi kapal dan transit gudang, gudang, tongkang, gerbong kereta api atau kendaraan jalan. Ini termasuk dua roda gerobak tangan dan truk empat roda secara manual atau mechanically digerakkan, dan secara mekanis atau electrica1ly digerakkan traktor untuk mengangkut empat roda trailer. trailer Ro-ro digerakkan oleh tarikan-master atau ro-ro traktor. Ada juga sabuk konveyor mekanis atau secara listrik, atau rol, semua mungkin membentang dari dermaga untuk transit gudang, gudang, gerbong kereta api atau kendaraan jalan. Wadah dimuat dan dibongkar dengan cara dari crane dermaga kontainer, gantries kontainer yaitu juga disebut shiptainers.
Transtainers atau crane menumpuk, straddle carrier, pembawa van, depan dan samping loading truk fork-lift digunakan untuk bergerak dan penumpukan peti kemas di terminal hingga lima-tinggi, yaitu lima kontainer satu di atas yang lain. straddle carrier mekanik bertenaga dirancang untuk mendistribusikan kontainer di dermaga dan terminal.
truk angkat Fork (FLT) adalah mekanis atau elektrik dioperasikan dan dilengkapi di depan dengan platform dalam bentuk dua cabang dari garpu; kapasitas angkat bervariasi dari 1 sampai 45 ton. Klem untuk gulungan dan bal disediakan pada beberapa truk garpu angkat.
Di dermaga berbagai jenis crane dermaga, crane tingkat-luffing, mobile crane dan lainya digunakan untuk bergerak dan mengangkat paket. Semua gerakan kargo vertikal dilakukan oleh gigi pengangkat (peralatan lift-on/lift-off).
Roll-on/roll-off kargo, yaitu wadah dan beban berat pada trailer, roll dan mematikan kapal ro-ro melalui buritan, membungkuk atau landai kuartal. Mereka diangkat untuk berbagai geladak kapal dengan cara gunting-platform yang didukung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar